RI News. Padangsidimpuan, 22 Juli 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan secara resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana di bidang cukai kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga, Rabu (22/7/2026) siang.
Pelimpahan berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB di Ruang Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Proses tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., didampingi sejumlah perwira seperti Kanit III Satreskrim IPDA M. Fithri Adi, S.H., serta pejabat Propam dan Paminal. Dari pihak Bea Cukai Sibolga, hadir Andre Saghari selaku Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama beserta timnya.
Dalam penyerahan tersebut, Satreskrim menyerahkan seorang terduga pelaku berinisial HW, warga Desa Silaing Barat, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Bersama pelaku, diserahkan pula barang bukti berupa 10 dus rokok ilegal merek Luffman dengan total 128.000 batang atau setara 800 slop (8.000 bungkus), satu unit mobil Mitsubishi L300 PU FB-R warna hitam lengkap dengan STNK asli, serta 53 jerigen kosong yang diduga terkait perkara.

Penyerahan barang bukti dan pelaku dilakukan oleh IPDA M. Fithri Adi kepada Andre Saghari. Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus yang sebelumnya dilakukan personel Operasi Nal Satreskrim Polres Padangsidimpuan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Dengan dilimpahkannya perkara ini, proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Bea Cukai sesuai regulasi penegakan hukum di bidang cukai. Seluruh rangkaian pelimpahan berjalan aman, tertib, dan lancar, menunjukkan koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum.
Baca juga: QR Code vs Spekulan: Pertamina Perketat Kawal BBM Bersubsidi di Pegunungan Papua
Kepolisian dan Bea Cukai berharap sinergitas ini dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat serta persaingan usaha yang sehat di industri rokok legal.
Pewarta: Indra Saputra
Tagline: #PemberantasanRokokIlegal, #SinergiPolisiBeaCukai, #PenegakanHukumCukai, #SatreskrimPadangsidimpuan, #BeaCukaiSibolga,

