RI News. Jayapura, 22 Juli 2026 – Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Papua menghadapi tantangan logistik yang luar biasa rumit akibat bentang alam yang didominasi pegunungan terjal, perairan luas, serta wilayah pedalaman yang sulit dijangkau.
Di tengah kondisi geografis yang ekstrem tersebut, praktik penyelewengan oleh oknum tidak bertanggung jawab kerap mengintai rantai distribusi, mengancam hak masyarakat yang seharusnya menerima subsidi. Namun, kolaborasi erat antara aparat penegak hukum dan penyedia energi kini menjadi harapan utama untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua terus memperkuat pengawasan di setiap titik krusial distribusi. Pemantauan berlapis ini dimulai sejak BBM keluar dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depot hingga tiba di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan agen penyalur di pelosok-pelosok terpencil.

Humas Pertamina Bramantyo menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga rantai pasok yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. “Kami tidak hanya mengandalkan pengawasan manual di lapangan, tetapi juga mengintegrasikan teknologi digital modern guna mempersempit celah penyelewengan,” ujarnya.
Salah satu langkah konkret yang diterapkan secara masif adalah sistem pendaftaran dan verifikasi kendaraan berbasis QR Code bagi konsumen BBM bersubsidi, khususnya solar subsidi dan Pertalite. Melalui sistem ini, kuota harian setiap kendaraan dapat dipantau secara real-time, mencegah pendaftaran ganda maupun pembelian berlebih yang merugikan masyarakat.
Pertamina juga rutin melakukan evaluasi mendalam dan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta kepolisian untuk memetakan wilayah rawan kelangkaan akibat ulah spekulan. Sanksi tegas tanpa pandang bulu siap dijatuhkan kepada pengelola SPBU atau agen yang terbukti melanggar.
Baca juga: Gawai Dayak XV Sekadau: Menjaga Warisan Budaya Sambil Menggerakkan Ekonomi Kreatif Daerah
“Jika ada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, penyelewengan, atau melayani penyaluran yang tidak sesuai regulasi, kami tidak akan segan memberikan sanksi berjenjang, mulai dari pengeluaran surat teguran keras, pemotongan alokasi pasokan harian, hingga tindakan paling drastis berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tegas Bramantyo.
Dengan sinergi yang semakin solid ini, diharapkan distribusi BBM bersubsidi di Papua dapat berjalan lebih adil dan terkendali, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan geografis dan potensi penyalahgunaan.
Pewarta: Zulfian Andesta
Tagline: #BBMBersubsidiPapua, #PertaminaPapua, #PengawasanQRCode, #SinergiHukumEnergi, #DistribusiAdilPapua,

