RI News. Jakarta, 15 Juli 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih menelusuri peran pihak-pihak lain di luar lima tersangka yang telah ditetapkan. “Ini yang kemudian masih ditelusuri dan didalami oleh penyidik,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Rabu.
Menurut Budi, pendalaman ini bertujuan untuk mengungkap apakah terdapat peran signifikan dari pihak lain dalam konstruksi perkara pengondisian temuan audit BPK tersebut. “Apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan ya dalam konstruksi perkara terkait dengan dugaan pengondisian temuan audit BPK tersebut,” katanya.

Saat ditanya mengenai keterangan saksi atau tersangka yang menghubungkan Bobby Rizaldi dengan kasus ini, Budi belum dapat mengungkapkan secara publik. “Soal petunjuknya apa, dari pihak siapa, tentu ini juga masih masuk dalam materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan. Namun, tentu beberapa keterangan yang sudah disampaikan oleh para tersangka ataupun saksi ini juga menjadi petunjuk bagi penyidik untuk kemudian menelusuri lebih lanjut kepada pihak-pihak lain,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7–8 Juni 2026 yang menjaring 10 orang, lima di Jakarta dan lima di Sumatera Selatan. Bupati Muara Enim Edison termasuk di antara yang diamankan. Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026, yaitu Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi selaku keponakan Edison.
OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 kemudian menyasar aparatur sipil negara BPK RI, diikuti penetapan lima tersangka baru pada 11 Juni 2026. Kelima tersangka itu meliputi Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta Titin Rita Lestari selaku aparatur sipil negara BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Pada 14 Juli 2026, KPK mengonfirmasi penggeledahan rumah Bobby Adhityo Rizaldi sebagai bagian dari upaya pendalaman kasus. Penyidikan ini mencerminkan komitmen KPK untuk membongkar jaringan korupsi yang melibatkan pengondisian hasil audit lembaga pemeriksa keuangan negara, sebuah praktik yang berpotensi merusak akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.
Pewarta: Naomi Jastine Nevada
Tagline: #KPK, #BobbyAdhityoRizaldi, #BPK, #KasusMuaraEnim, #SuapAudit, #PemberantasanKorupsi

