Skip to content
31/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Jaringan Narkoba Temanggung Dibongkar, Polisi Amankan Pengedar Beserta 5 Gram Sabu dan 96 Gram Ganja

Jaringan Narkoba Temanggung Dibongkar, Polisi Amankan Pengedar Beserta 5 Gram Sabu dan 96 Gram Ganja

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Jaringan Narkoba Temanggung Dibongkar
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang, 15 Juli 2026 — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin malam, 13 Juli 2026, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (34) di Kabupaten Temanggung yang diduga terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Kabupaten Temanggung. Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menyatakan bahwa tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam. Setelah identitas dan keberadaan tersangka terkonfirmasi, petugas melakukan penindakan tepat pada pukul 21.00 WIB di samping sebuah apotek di Jalan MT Haryono, Kabupaten Temanggung.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 12 paket sabu dengan berat bruto 5,31 gram serta 2 paket ganja dengan berat bruto 96,09 gram. Selain narkotika, turut diamankan satu unit telepon genggam dan sebuah tas selempang berwarna biru yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran. Tersangka AP mengaku bahwa barang-barang tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial B yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk diedarkan kembali di wilayah Temanggung.

“Keterangan tersangka akan kami dalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga akan mengejar pemasok hingga pengendali utama yang masih buron,” tegas Kombes Pol. Yos Guntur pada Rabu (15/7).

Lebih lanjut, Kombes Pol. Yos Guntur menegaskan komitmen Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menindak tegas seluruh mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang merusak generasi muda dan masyarakat Jawa Tengah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi krusial. Menurutnya, keberhasilan operasi ini merupakan bukti sinergi yang baik antara kepolisian dan warga.

Baca juga : Kemnaker Tingkatkan Standar Pejabat Fungsional: Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Adaptif

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus waspada dan proaktif. Segera laporkan setiap indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Identitas pelapor akan dilindungi, dan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Saat ini tersangka AP beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. AP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda kategori VI.

Pewarta: Nandang Bramantyo

Tagline: #PemberantasanNarkoba, #DitresnarkobaPoldaJateng, #TemanggungAman, #SinergiMasyarakatPolisi, #NarkotikaMusuhBersama,

Kapolri Listyo Sigit Dorong Garda Satya NKRI Jadi Mesin Pembangun Bangsa
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Mantan Teroris JI, Kapolri Listyo Sigit Dorong Garda Satya NKRI Jadi Mesin Pembangun Bangsa

Jurnalis RI News Portal
31/08/2026 0
Rokok Ilegal di Wonogiri Jadi Momentum Kesadaran Publik
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Pemusnahan 1,65 Juta Batang Rokok Ilegal di Wonogiri Jadi Momentum Kesadaran Publik

Jurnalis RI News Portal
31/08/2026 0
Merawat Melawi dari Mimbar Pembawa DamaiMerawat Melawi dari Mimbar Pembawa Damai
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Merawat Melawi dari Mimbar Pembawa Damai: Pendekatan Humanis Polri Redam Ancaman Karhutla

Jurnalis RI News Portal
31/08/2026 0
Tragedi Komunikasi Keluarga Kurang Mampu
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Tragedi Komunikasi Keluarga Kurang Mampu: Sisi Gelap Kejahatan Berbasis Kepercayan Lokal di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal
31/08/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #DitresnarkobaPoldaJateng #NarkotikaMusuhBersama #PemberantasanNarkoba #SinergiMasyarakatPolisi #TemanggungAman

Post navigation

Previous: Kemnaker Tingkatkan Standar Pejabat Fungsional: Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Adaptif
Next: KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dugaan Peran dalam Suap Audit Muara Enim Diusut Lebih Dalam

Related Stories

Kapolri Listyo Sigit Dorong Garda Satya NKRI Jadi Mesin Pembangun Bangsa

Mantan Teroris JI, Kapolri Listyo Sigit Dorong Garda Satya NKRI Jadi Mesin Pembangun Bangsa

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Rokok Ilegal di Wonogiri Jadi Momentum Kesadaran Publik

Pemusnahan 1,65 Juta Batang Rokok Ilegal di Wonogiri Jadi Momentum Kesadaran Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Merawat Melawi dari Mimbar Pembawa DamaiMerawat Melawi dari Mimbar Pembawa Damai

Merawat Melawi dari Mimbar Pembawa Damai: Pendekatan Humanis Polri Redam Ancaman Karhutla

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rotasi Strategis Birokrasi Lokal: Rekam Dedikasi Sriyanto dan Prospek Tatakelola Keuangan Karangwuni
  • Dinamika Rivalitas Lokal dan Konstruksi Identitas Kultural dalam Turnamen Bola Voli Antardusun Desa Jatisari
  • Menjemput Asa di Atas Puing Kebakaran: Dinamika Transisi Ekonomi dan Infrastruktur Pasar Slogohimo
  • Badai Dhuha di Tambakberas: Saat Regulasi “Iddah” Politik Memicu Escalasi Konflik Persidangan Muktamar NU
  • Rakor AWDI DKI Jakarta Siap Jaga Kemerdekaan Wartawan Pasca Kongres
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by