Skip to content
20/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kebebasan Pers Terancam: Intimidasi Wartawan Menggerus Pilar Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Terancam: Intimidasi Wartawan Menggerus Pilar Demokrasi Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Kebebasan Pers Terancam
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Pesisir Selatan – Dalam sistem demokrasi yang sehat, pers berfungsi sebagai pilar utama penyangga transparansi dan akuntabilitas kekuasaan. Sebagai penyambung lidah masyarakat, insan pers tidak hanya menyampaikan informasi terkini dari dalam negeri hingga kancah internasional, tetapi juga menjadi mata dan telinga publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan kehidupan berbangsa. Namun, belakangan ini kebebasan pers menghadapi ujian serius akibat maraknya kasus intimidasi terhadap wartawan.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kebebasan pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Pasal-pasal dalam undang-undang tersebut juga memberikan perlindungan hukum bagi wartawan selama menjalankan tugas jurnalistiknya. Kebebasan ini bukan sekadar hak, melainkan kebutuhan mendasar agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, seimbang, dan tidak terdistorsi.

Sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berbagai laporan menyebutkan peningkatan tindakan intimidasi terhadap wartawan, mulai dari ancaman verbal, tekanan fisik, hingga gangguan yang dilakukan oleh oknum masyarakat, kelompok kepentingan, bahkan oknum penegak hukum. Tindakan-tindakan tersebut jelas bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai aturan hukum.

“Wartawan berhak bekerja dalam kondisi aman dan tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ujar seorang pengamat hukum pers yang enggan disebut namanya. Menurutnya, penghalangan terhadap tugas jurnalistik bukan hanya melanggar hak pers, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

Kebebasan pers merupakan salah satu fondasi demokrasi modern. Tanpa pers yang merdeka, kontrol sosial terhadap kekuasaan akan melemah, dan ruang publik untuk berdialog secara sehat akan menyempit. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa—pemerintah, penegak hukum, masyarakat sipil, dan kalangan swasta—diharapkan dapat menghormati kedudukan pers serta menahan diri dari segala bentuk tindakan yang menghambat pelaksanaan fungsi jurnalistik.

Baca juga : Geliat Emas Kunyit Mojopuro: BUMDES Cipta Digdaya Sukses Kirim Perdana 5 Ton ke Pasar Timur Tengah

Pemerintah dan lembaga penegak hukum diharapkan lebih tegas dalam memberikan jaminan keamanan bagi insan pers. Di sisi lain, organisasi pers juga perlu terus memperkuat internalnya melalui pelatihan etika jurnalistik dan mekanisme perlindungan bagi anggotanya.

Hanya dengan menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab, Indonesia dapat mempertahankan kualitas demokrasinya di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Pewarta: Sami.S

Tagline : #KebebasanPers, #PerlindunganWartawan, #UU40Tahun1999, #DemokrasiIndonesia, #IntimidasiJurnalis, #HakPers, #PilarDemokrasi,

Purnadi Sebut Pujakesuma Momentum Bangun Persaudaraan Jawa Perantauan di Balik Sukses Aklamasi Eko Supianto
Regional Sumatera

Purnadi Sebut Pujakesuma Momentum Bangun Persaudaraan Jawa Perantauan di Balik Sukses Aklamasi Eko Supianto

Jurnalis RI News Portal
19/09/2026 0
Keluarga Mahmul Hatopan Minta Pemerintah Percepat Pemulangan Jenazah dari Kamboja
Regional Sumatera

Keluarga Mahmul Hatopan Minta Pemerintah Percepat Pemulangan Jenazah dari Kamboja

Jurnalis RI News Portal
19/09/2026 0
Satgas PETI Madina Tak Tahan Bantahan
Regional Sumatera

Indra Saputra: ‘Satgas PETI Madina Tak Tahan Bantahan, Bubarkan Saja atau Aku Seret ke Mabes Polri!’

Jurnalis RI News Portal
19/09/2026 0
Dilema Akuntabilitas Publik
Regional Sumatera

Dilema Akuntabilitas Publik: Keterbukaan Informasi Pengelolaan TKD Tapsel TA 2026 Dipertanyakan

Jurnalis RI News Portal
16/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #DemokrasiIndonesia #HakPers #IntimidasiJurnalis #KebebasanPers #PerlindunganWartawan #PilarDemokrasi #UU40Tahun1999

Post navigation

Previous: Geliat Emas Kunyit Mojopuro: BUMDES Cipta Digdaya Sukses Kirim Perdana 5 Ton ke Pasar Timur Tengah
Next: Jejak Perintis: Kunjungan Hormat Polda Banten ke Kapolda Perempuan Pertama Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Related Stories

Gus Ipul Pastikan Korban Sumatra Dapat Isian Hunian dan Jadup

Bantuan Tambahan Rp435 Miliar, Gus Ipul Pastikan Korban Sumatra Dapat Isian Hunian dan Jadup

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Eko Darmawan dan Tim Baru PP-PPKRI Resmikan Badan Hukum di Jakarta Timur

Eko Darmawan dan Tim Baru PP-PPKRI Resmikan Badan Hukum di Jakarta Timur: Sinergi Pinisepuh, Wartawan, dan Pengurus Muda untuk Kebangkitan Sejarah

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Ribuan Warga Desa Brenggolo Menuju Air Bersih

Ribuan Warga Desa Brenggolo Menuju Air Bersih: Muhammadiyah Jatiroto Kirim Bantuan Darurat di Tengah Kekeringan Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Amran Ungkap Swasembada Beras: 2,6 Juta Ton Alokasi Bantuan Pangan Rekor 2026, Stok Bulog Tembus 4,6 Juta Ton
  • Veda Ega Pratama Langsung Tertinggal di Q1 Moto3 Austria 2026, Debutan Honda Team Asia Gagal Lolos ke Q2
  • Bantuan Tambahan Rp435 Miliar, Gus Ipul Pastikan Korban Sumatra Dapat Isian Hunian dan Jadup
  • Bhutan Dilirik KOI untuk SEA Plus Youth Games 2029: Kedekatan Olahraga Indonesia-Bhutan Diuji di Nagoya
  • Eko Darmawan dan Tim Baru PP-PPKRI Resmikan Badan Hukum di Jakarta Timur: Sinergi Pinisepuh, Wartawan, dan Pengurus Muda untuk Kebangkitan Sejarah
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by