RI News. Jakarta – Foto pertemuan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dengan tersangka kasus korupsi MBG Sony Sanjaya terus menjadi sorotan publik. Polemik ini semakin meluas, memicu desakan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya berhenti pada tiga tersangka utama, melainkan menelusuri keterlibatan pihak-pihak di tingkat bawah yang diduga turut menikmati aliran dana korupsi, termasuk di daerah-daerah.
Pertemuan tersebut terekam dalam sebuah foto yang kini menjadi bukti awal tudingan publik. Dalam gambar itu, Wali Kota Letnan Dalimunthe tampak didampingi Staf Khusus Walman Ritonga dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Publik (Kabag Prokopim) Ery Silvana Siregar. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemkot Padangsidimpuan mengenai isi dan tujuan pertemuan tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Padangsidimpuan, Jhonny Situmeang, menyatakan pihaknya belum menerima arahan dari pimpinan untuk memberikan keterangan. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmat Marzuki Nasution juga belum dapat memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi langsung kepada Wali Kota Letnan Dalimunthe pun menemui jalan buntu; ia tidak ditemui di kantor dan nomor ponselnya telah lama tidak aktif.

Pengamat publik UF Hasibuan menekankan pentingnya Kejagung melakukan pengusutan secara menyeluruh. “Kami berharap proses ini tidak berhenti di tingkat atas saja, tetapi sampai ke bagian bawah, termasuk daerah-daerah yang diduga kuat terlibat dalam penentuan atau jual beli titik SPPG,” ujarnya. Hasibuan juga mendesak Kejagung memanggil Wali Kota Letnan Dalimunthe untuk memperjelas tudingan yang beredar terkait kontak langsung dengan Sony Sanjaya.

Desakan serupa datang dari masyarakat Kota Padangsidimpuan. RE Nasution, salah satu warga, menyatakan: “Harus dipanggil dan dimintai keterangannya. Perihal apa pertemuan itu. Kami juga akan turun ke lapangan untuk memastikan titik SPPG yang ada di kota ini.”
Di tingkat penegak hukum daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin SH MH melalui Kasi Penkum Rizaldi SH MH menyampaikan bahwa pihaknya menunggu perintah dari Kejagung. “Kalo kami tinggal tunggu perintah dari Kejagung,” katanya melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 10 Juni 2026.
Polemik ini mencerminkan tuntutan transparansi yang semakin kuat dari masyarakat. Banyak pihak menilai, keberanian Kejagung untuk memanggil semua pihak yang pernah berhubungan dengan para tersangka—termasuk pejabat daerah—akan menjadi tolok ukur komitmen pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Wali Kota Letnan Dalimunthe maupun jajaran Pemkot Padangsidimpuan.
Pewarta: Indra Saputra
Tagline : #korupsiMBG, #LetnanDalimunthe, #Padangsidimpuan, #Kejagung, #SPPG, #pengusutanMenyeluruh, #transparansiPemerintahan, #desakanPublik,

