Skip to content
27/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Tanah Bersertifikat Jadi Kantor Pemerintah? Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Perampasan Lahan ke Polda Sulut

Tanah Bersertifikat Jadi Kantor Pemerintah? Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Perampasan Lahan ke Polda Sulut

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 minutes read
Tanah Bersertifikat Jadi Kantor Pemerintah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Manado — Kuasa hukum pemilik lahan, Advokat James Bastian Tuwo SH, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana memasuki dan memanfaatkan pekarangan milik orang lain ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara. Laporan tersebut diterima pada Selasa, 9 Juni 2026.

James Bastian Tuwo bertindak sebagai kuasa hukum sekaligus mewakili Eddy Gunawan Wiranata, pemilik sah dua bidang tanah di wilayah Manembo-nembo, Kota Bitung. Kedua lahan tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 457 dan SHM Nomor 458. Menurut pengaduan, pemilik lahan tidak pernah menjual atau mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada pihak mana pun. Namun, di atas lahan bersertifikat itu kini berdiri bangunan yang digunakan sebagai fasilitas pemerintahan.

“Klien kami merasa hak kepemilikannya telah dirugikan karena di atas tanah bersertifikat tersebut telah dibangun fasilitas pemerintahan tanpa seizin maupun sepengetahuan pemilik,” ujar James Bastian Tuwo dalam materi pengaduan yang disampaikan kepada penyidik.

Laporan ini menyasar sejumlah pihak yang diduga berasal dari instansi pemerintah di Kota Bitung, termasuk oknum dari Kantor Pertanahan, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Pihak pelapor menduga proses pemanfaatan lahan tidak melalui mekanisme yang sah sesuai ketentuan pertanahan yang berlaku.

Dokumen kepemilikan lahan telah diserahkan sebagai bukti awal. Pihak pelapor meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap status penggunaan lahan dan pihak-pihak yang terlibat. Perkara ini kini memasuki tahap penelaahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulut, yang akan memverifikasi dokumen kepemilikan, riwayat penguasaan tanah, serta meminta keterangan dari berbagai pihak.

James Bastian Tuwo menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan mengawal kasus ini sampai mendapatkan kepastian hukum. Selain melapor ke Polda Sulut, kami juga akan menyampaikan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara agar seluruh aspek hukum dalam perkara ini dapat ditelusuri secara menyeluruh,” tegasnya.

Baca juga : Sinergi Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat Sayan Perkuat Ketahanan Kamtibmas di Tengah Arus Informasi

Menurutnya, langkah hukum ini diambil untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak pemilik lahan. Ia berharap seluruh institusi penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam mengungkap fakta-fakta di balik berdirinya fasilitas pemerintahan di atas lahan bersertifikat milik kliennya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan. Polda Sulut masih melakukan pendalaman atas aduan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tumpang tindih klaim kepemilikan antara hak privat dan pemanfaatan publik, sebuah isu yang kerap memicu polemik di sektor pertanahan.

Pewarta: Maco Kawulusan

Tagline : #PertanahanBitung, #DugaanPidanaLahan, #JamesBastianTuwo, #PoldaSulut, #HakMilikTanah, #KepastianHukum, #FasilitasPemerintah, #ManemboNembo, #AdvokatSulut,

GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
Regional Sulawesi

Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Jurnalis RI News Portal
21/10/2026 0
Dari Lahan 3000 Meter Persegi hingga Masjid Rp10 Miliar
Regional Sulawesi

Dari Lahan 3.000 Meter Persegi hingga Masjid Rp10 Miliar: Sulsel Perkuat Ekosistem Haji dan Dorong UMKM Raih Peluang Triliunan Rupiah

Jurnalis RI News Portal
19/10/2026 0
Merajut Sinergi Lintas Lembaga
Regional Sulawesi

Merajut Sinergi Lintas Lembaga, Sulut Perkuat Pengawasan Pemerintahan Daerah

Jurnalis RI News Portal
12/10/2026 0
Kejati Sulut Tangkap Buron Satnadi Mokodongan Setelah 3 Minggu Pengintaian
Regional Sulawesi

Pulau Lembeh, Bolaang Mongondow: Kejati Sulut Tangkap Buron Satnadi Mokodongan Setelah 3 Minggu Pengintaian

Jurnalis RI News Portal
03/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #AdvokatSulut #DugaanPidanaLahan #FasilitasPemerintah #HakMilikTanah #JamesBastianTuwo #KepastianHukum #ManemboNembo #PertanahanBitung #PoldaSulut

Post navigation

Previous: Sinergi Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat Sayan Perkuat Ketahanan Kamtibmas di Tengah Arus Informasi
Next: Viral Gerai Koperasi Wonogiri yang ‘Menyendiri’ di Tengah Hutan: Klarifikasi Camat Ungkap Fakta Lokasi Strategis

Related Stories

Final PBVSI Cup I Padangsidimpuan

Final PBVSI Cup I Padangsidimpuan: DPRD Sapu Bersih Gelar Putra, Padangsidimpuan Utara Menangi Duel Lima Set Putri

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Bupati Kediri Tegaskan Perundungan di Sekolah Bukan Perkara Sepele

Bupati Kediri Tegaskan Perundungan di Sekolah Bukan Perkara Sepele: Sanksi Skorsing hingga DO Disiapkan, Korban Wajib Dilindungi

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Dugaan Keracunan MBG Hantam SMPN 1

Dugaan Keracunan MBG Hantam SMPN 1 Jatisrono, Ratusan Murid dan Guru Tumbang

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Final PBVSI Cup I Padangsidimpuan: DPRD Sapu Bersih Gelar Putra, Padangsidimpuan Utara Menangi Duel Lima Set Putri
  • Kapolres Melawi Hadir di Ruang Kelas SMA Bina Kusuma, Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air lewat “Polisi Peduli Pendidikan”
  • Berjas Hujan di Tengah Guyuran, Polres Melawi Tak Surut Layani Warga di Jalan
  • Dari Fatalitas Nihil ke Budaya Selamat: Polres Melawi Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026
  • Kapolres Melawi Hadir di Tengah Jemaat GKII Pintu Elok, Ajak Warga Rawat Kerukunan, Cerdas Bermedia Sosial, dan Waspada Kabut Asap
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by