RI News, Manado – Senin, 12 Oktober 2026. Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan melalui forum koordinasi lintas lembaga. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Peran Gubernur bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Manado.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulawesi Utara diwakili oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. Forum ini juga dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR RI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Anggota Komisi II DPR RI yang hadir terdiri atas Dede Yusuf Macan Effendi, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Bob Andika Mamana Sitepu, Ahmad Irawan, Dadang M. Naser, Ahmad Wazir Noviadi, Longki Djanggola, Ali Ahmad, Mardani Ali Sera, Aus Hidayat Nur, dan Ahmad Heryawan.

Secara konseptual, rapat koordinasi ini dapat dipandang sebagai ruang strategis untuk menyelaraskan pemahaman antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya. Dalam kajian tata kelola pemerintahan, koordinasi vertikal dan horizontal yang kuat menjadi prasyarat agar kebijakan publik dapat dijalankan secara konsisten dan tepat sasaran. Pembahasan mengenai peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, termasuk pelaksanaan fungsi pengawasan, diharapkan mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Plt. Kajati Sulut mencerminkan komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan unsur Forkopimda. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, pelaksanaan pemerintahan daerah diharapkan semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca juga : Berangkat Jagong, Pulang sebagai Kabar Duka: Pria Karangmojo Ditemukan Tewas di Jurang Tanjakan Bogor
Dari perspektif akuntabilitas publik, sinergi antara fungsi legislatif, eksekutif, dan penegakan hukum menciptakan sistem saling kontrol yang sehat (checks and balances). Mekanisme ini penting untuk mencegah penyimpangan sejak dini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan dukungannya terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, dan berlandaskan hukum. Langkah tersebut diharapkan menopang pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Pewarta : Marco Kawulusan
Tagline: #SinergiAntarlembaga, #KejatiSulut, #KomisiIIDPRRI, #TataKelolaPemerintahan, #PengawasanDaerah, #WakilGubernurSulut, #Forkopimda, #PemerintahanAkuntabel,
