Skip to content
13/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Vonis Empat Prajurit TNI: Ujian Batas Disiplin dan Akuntabilitas Institusi Militer

Vonis Empat Prajurit TNI: Ujian Batas Disiplin dan Akuntabilitas Institusi Militer

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Vonis Empat Prajurit TNI
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghadapi momen krusial dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6/2026). Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Keempat terdakwa, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Letnan Satu Sami Lakka, dijadwalkan mendengar vonis mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang Garuda. Sidang dipimpin Hakim Ketua Kolonel Corps Hukum Fredy Ferdian Isnartanto. Berdasarkan tuntutan Oditur Militer, masing-masing terdakwa dituntut pidana penjara selama dua tahun enam bulan.

Oditur Militer meyakini para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka berat. Perbuatan tersebut didasari motif memberikan “pelajaran” sekaligus “efek jera” terhadap Andrie Yunus, yang dinilai telah melecehkan institusi TNI.

Kasus bermula dari ketegangan yang dipicu sikap Andrie Yunus sebagai aktivis hak asasi manusia. Pada 16 Maret 2025, ia memaksa masuk dan melakukan interupsi saat rapat revisi Undang-Undang TNI di Jakarta. Selain itu, Andrie juga mengajukan gugatan uji materi UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, menuduh adanya intimidasi atau teror di kantor KontraS, serta dituding sebagai dalang narasi antimiliterisme dan keterlibatan dalam kerusuhan akhir Agustus 2025.

Para terdakwa didakwa merencanakan penyiraman cairan kimia berbahaya yang diketahui dapat menyebabkan luka bakar serius. Tindakan ini dinilai sebagai perbuatan yang tidak selaras dengan nilai-nilai kedisiplinan dan profesionalisme prajurit TNI. Jaksa militer mendakwa mereka melanggar Pasal 469 ayat (1) atau Pasal 468 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) jo. Pasal 20 huruf C Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

Baca juga : Hunian Rel Senen Rampung: Wujud Nyata Penataan Kawasan dan Keselamatan Warga

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh persoalan mendasar hubungan antara institusi militer dengan masyarakat sipil, khususnya dalam konteks kebebasan berekspresi dan pengawasan terhadap kekuasaan. Putusan yang akan dibacakan hari ini diharapkan dapat memberikan keadilan sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota TNI mengenai batas-batas etika profesi di era demokrasi.

Pewarta : Yudha Purnama

Tagline : #TNI, #PengadilanMiliter, #KasusAirKeras, #AndrieYunus, #KontraS, #HukumMiliter, #HakAsasiManusia, #ReformasiTNI,

Revitalisasi Ruang Publik Desa
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Revitalisasi Ruang Publik Desa: Infrastruktur Olahraga Sparta Muda dan Posko Merah Putih Tempat Lahirnya Generasi Unggul di Kediri

Jurnalis RI News Portal
13/09/2026 0
Dilema Akuntabilitas Etika Kepolisian
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Dilema Akuntabilitas Etika Kepolisian: Demosi Lima Tahun dan Konstruksi Kebijakan Nir-PTDH Kasus Aiptu YW

Jurnalis RI News Portal
13/09/2026 0
Respons Akses Air Bersih
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Respons Akses Air Bersih: Strategi Proaktif Sespimmen Polri dalam Mitigasi Kerentanan Ekologi di Melawi

Jurnalis RI News Portal
13/09/2026 0
Respon Kemanusiaan di Tengah Kemarau
Buser Berita TNI/Polri/KPK TNI/Polri

Respon Kemanusiaan di Tengah Kemarau: Langkah Polres Melawi Atasi Krisis Air Bersih di Batu Penyeberang

Jurnalis RI News Portal
13/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #AndrieYunus #HakAsasiManusia #HukumMiliter #KasusAirKeras #KontraS #PengadilanMiliter #ReformasiTNI #tni

Post navigation

Previous: Hunian Rel Senen Rampung: Wujud Nyata Penataan Kawasan dan Keselamatan Warga
Next: Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Serangan AS Ancam Gencatan Senjata Iran di Tengah Krisis Penerbangan Militer

Related Stories

Revitalisasi Ruang Publik Desa

Revitalisasi Ruang Publik Desa: Infrastruktur Olahraga Sparta Muda dan Posko Merah Putih Tempat Lahirnya Generasi Unggul di Kediri

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Dilema Akuntabilitas Etika Kepolisian

Dilema Akuntabilitas Etika Kepolisian: Demosi Lima Tahun dan Konstruksi Kebijakan Nir-PTDH Kasus Aiptu YW

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Respons Akses Air Bersih

Respons Akses Air Bersih: Strategi Proaktif Sespimmen Polri dalam Mitigasi Kerentanan Ekologi di Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Revitalisasi Ruang Publik Desa: Infrastruktur Olahraga Sparta Muda dan Posko Merah Putih Tempat Lahirnya Generasi Unggul di Kediri
  • Dilema Akuntabilitas Etika Kepolisian: Demosi Lima Tahun dan Konstruksi Kebijakan Nir-PTDH Kasus Aiptu YW
  • Transformasi Tatakelola Kelurahan: Dialektika Kepemimpinan Adaptif dan Demokrasi Pelayanan di Mertelu
  • Respons Akses Air Bersih: Strategi Proaktif Sespimmen Polri dalam Mitigasi Kerentanan Ekologi di Melawi
  • Respon Kemanusiaan di Tengah Kemarau: Langkah Polres Melawi Atasi Krisis Air Bersih di Batu Penyeberang
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by