RI News. Jakarta – Pelaku usaha Indonesia dan Filipina resmi menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit yang membuka peluang transaksi bernilai hingga 350 juta dolar AS atau setara Rp6,29 triliun. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Senin, 8 Juni 2026.
Menteri Budi Santoso menilai skema imbal dagang sebagai langkah strategis di tengah fluktuasi nilai tukar dan ketidakpastian perdagangan global. Menurutnya, mekanisme ini memungkinkan kelancaran arus barang tanpa bergantung sepenuhnya pada pembayaran tunai dalam dolar AS.
“Skema imbal dagang yang terstruktur dapat menjadi instrumen perdagangan yang baik, apalagi di tengah ketidakpastian perdagangan global dan tekanan mata uang pada saat ini,” ujar Mendag Budi Santoso.
Pemerintah Indonesia, kata Budi, berkomitmen memberikan bimbingan regulasi serta fasilitasi perdagangan bagi pelaku usaha nasional agar skema ini berjalan optimal.

MoU pertama melibatkan Asian Pyrochem Technologies dari Filipina, PT Trade Barter Indonesia, dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia. Kesepakatan ini mencakup pertukaran serat abaka mentah asal Filipina dengan produk tekstil jadi Indonesia, dengan nilai transaksi mencapai 50 juta dolar AS per tahun.
Sementara MoU kedua melibatkan Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan PT Krakatau Global Trading. Ketiganya sepakat melakukan pertukaran produk baja dengan bijih besi asal Filipina guna memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel.
Budi Santoso berharap kerja sama ini tidak hanya menyelesaikan tantangan rantai pasok, tetapi juga membuka pintu kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang.
“Kami berharap ini dapat memperkuat rantai pasok industri dan membuka peluang kerja sama lebih luas di masa mendatang,” tegasnya.
Baca juga : Polres Wonogiri Tak Kenal Lelah Berantas Narkoba: Dua Pengedar Sabu dari Solo Ditangkap
Selain penandatanganan MoU, delegasi Filipina juga mengikuti sesi business matching dengan eksportir dan produsen Indonesia. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari pembentukan Indonesia-Philippines Business Association (IPBA) yang diinisiasi pada Mei 2026.
Mendag Budi Santoso turut mengundang pelaku usaha Filipina untuk berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia ke-41 yang akan digelar pada 14-18 Oktober 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten. Berbagai produk unggulan Indonesia seperti kendaraan hibrida, bahan baku oleokimia, olahan kopi, dan makanan olahan disebut memiliki potensi ekspor yang menjanjikan.
Sepanjang Januari hingga April 2026, total perdagangan kedua negara mencapai 4,16 miliar dolar AS, dengan Indonesia mencatat surplus sebesar 2,93 miliar dolar AS. Angka tersebut meningkat 12,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kesepakatan imbal dagang ini diharapkan dapat semakin mengakselerasi hubungan ekonomi kedua negara tetangga tersebut di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang penuh tantangan.
Pewarta : Vie
Tagline : #ImbalDagang, #IndonesiaFilipina, #KerjaSamaEkonomi, #MendagBudiSantoso, #PerdaganganTripartit, #AbakaFilipina, #KrakatauSteel, #TradeExpoIndonesia,

