Skip to content
08/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Rumah Rakyat Dibuka Lebar: Gubernur Jawa Tengah Terima Aspirasi Langsung dari Jateng Guyub

Rumah Rakyat Dibuka Lebar: Gubernur Jawa Tengah Terima Aspirasi Langsung dari Jateng Guyub

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Rumah Rakyat Dibuka Lebar
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang, 25 Juli 2026 — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Jateng Guyub di Kantor Rumah Rakyat, Gubernuran, pada Jumat (24/7/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka, Gubernur menegaskan bahwa Rumah Rakyat merupakan ruang bagi seluruh warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.

Menurut Ahmad Luthfi, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang, asalkan dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia mengapresiasi jalannya aksi Jateng Guyub yang berlangsung kondusif. Ketertiban dalam menyampaikan pendapat, katanya, menjadi modal penting dalam membangun daerah.

“Saya senang sekali Bapak-bapak telah datang ke sini. Dari kemarin draft-nya sudah disiapkan oleh Pak Asisten. Masalah tebu sudah ada penyelesaian, lingkungan hidup dan lain sebagainya. Jadi inilah wajah rumah gubernur adalah rumah rakyat,” ujar Gubernur.

Luthfi menjelaskan bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat mulai ditindaklanjuti sejak pertemuan awal dengan perwakilan Jateng Guyub pada Senin (20/7/2026). Selama dirinya menjalankan agenda pemerintahan di berbagai daerah, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap bekerja menginventarisasi dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Itulah mekanisme daripada pemerintahan. Bukan one man show, bukan Superman,” tegasnya.

Sebagai bukti bahwa laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan 56 truk angkutan tebu untuk membantu petani di Kabupaten Blora. Bantuan tersebut merupakan respons atas persoalan yang disampaikan masyarakat dan kini tinggal memasuki tahap pelaksanaan.

Gubernur juga mengingatkan seluruh SMA Negeri di Jawa Tengah agar tidak melakukan praktik titip-menitip maupun pungutan dalam proses pendidikan. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang melanggar.

“Tidak ada satu pun SMA di tempat kita yang titip-titip. No titip, no jastip. Kalau ada, saya copot kepseknya,” tegas Luthfi.

Baca juga: Marini Yuliana Cup II Menggelora: Turnamen Futsal yang Satukan Prestasi dan Pencegahan Narkoba di Padangsidimpuan

Dalam audiensi tersebut, salah satu perwakilan menyampaikan adanya dugaan kriminalisasi terhadap warga di Blora. Menanggapi hal itu, Luthfi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses penegakan hukum. Namun, pemerintah siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi apabila diperlukan.

“Kalau pendampingan oke. Tetapi aspek penegakan hukum itu ada di kepolisian, ada di kejaksaan bukan di gubernuran,” katanya. Meski demikian, ia memastikan seluruh laporan masyarakat akan tetap ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. “Saya sudah sampaikan, aduan yang masuk akan saya datangi,” ujarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, menyatakan bahwa seluruh masukan dari Jateng Guyub telah diterima Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Persoalan yang disampaikan meliputi pertambangan, pertanian, konflik agraria, dugaan kriminalisasi, infrastruktur, hingga persoalan tebu.

“Kami telah menerima seluruh masukan masyarakat yang menurut kami sangat bagus,” kata Iwan. Ia menjelaskan bahwa persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera ditindaklanjuti. Sementara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Menurut Iwan, Gubernur Ahmad Luthfi selalu mengedepankan dialog sebagai cara menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu, Rumah Rakyat akan terus dibuka sebagai ruang komunikasi antara pemerintah dan warga.

Koordinator Aksi Jateng Guyub, Joko Priyanto, mengapresiasi kesediaan Gubernur Ahmad Luthfi menerima langsung aspirasi dari perwakilan Jateng Guyub. Ia mengatakan terdapat sejumlah persoalan dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, akan terus dilakukan secara berkala untuk mengawal penyelesaian berbagai persoalan lain, mulai dari konflik agraria, pertambangan, pertanian, hingga persoalan infrastruktur di berbagai daerah.

Sementara perwakilan Jateng Guyub dari Batang, Itor, berharap komitmen pemerintah benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata. “Kita tetap masih percaya dengan sistem yang di Jateng. Saya mohon setegas-tegasnya sistemnya itu benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Pewarta: Nandang Bramantyo

Tagline: #RumahRakyatJateng, #AspirasiMasyarakat, #GubernurAhmadLuthfi, #JatengGuyub, #DialogPemerintahWarga, #TransparansiPemerintahan, #PenyelesaianAspirasi, #KetertibanDemokrasi,

Mitigasi Keracunan MBG
Jawa Tengah Regional

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal
05/09/2026 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan
Jawa Tengah Regional

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal
05/09/2026 0
Inovasi Pengelolaan Sampah
Jawa Tengah Regional

Inovasi Pengelolaan Sampah: Kader Lingkungan Solo Diperkuat Strategi Komunikasi dan Standar K3

Jurnalis RI News Portal
05/09/2026 0
Gugatan Ekologis dari Lereng Ungaran
Jawa Tengah Regional

Gugatan Ekologis dari Lereng Ungaran: Resistensi Kebudayaan dan Preservasi Ruang Hidup Menghadapi Industri Geotermal

Jurnalis RI News Portal
03/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #AspirasiMasyarakat #DialogPemerintahWarga #GubernurAhmadLuthfi #JatengGuyub #KetertibanDemokrasi #PenyelesaianAspirasi #RumahRakyatJateng #TransparansiPemerintahan

Post navigation

Previous: Marini Yuliana Cup II Menggelora: Turnamen Futsal yang Satukan Prestasi dan Pencegahan Narkoba di Padangsidimpuan
Next: Penataan Kawasan Kuliner Jembatan Siborang Dinilai Mendesak demi Keseimbangan Ekonomi dan Fungsi Ruang Publik

Related Stories

Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Krisis Penelantaran Anak di Pancung Soal

Krisis Penelantaran Anak di Pancung Soal: Potret Buram Tanggung Jawab Moral dan Perlindungan Hukum Hak Anak

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Dugaan PETI Huta Bargot dan Naga Juang Bergulir

Dugaan PETI Huta Bargot dan Naga Juang Bergulir, Kades Beringin Jaya Layangkan Sikap Diam atas Surat Konfirmasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu
  • Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan
  • Sinergi Lintas Sektor dan Pendekatan Komunitas dalam Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Melawi
  • Krisis Penelantaran Anak di Pancung Soal: Potret Buram Tanggung Jawab Moral dan Perlindungan Hukum Hak Anak
  • Dugaan PETI Huta Bargot dan Naga Juang Bergulir, Kades Beringin Jaya Layangkan Sikap Diam atas Surat Konfirmasi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by