RI News. Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 merupakan bukti konkret keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat. Pramono menyampaikan rasa syukur atas capaian ini sekaligus menjadikannya momentum evaluasi berkelanjutan.
“Perolehan opini WTP untuk kesembilan kalinya ini patut disyukuri. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus dijaga dan dijalankan sesuai ketentuan,” ujar Pramono.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen seluruh jajaran Pemprov DKI dalam menjaga prinsip-prinsip good governance. Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini mencapai sekitar 85 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.

Meski demikian, Pramono tidak ingin capaian tersebut membuat pihaknya berpuas diri. Ia justru meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk terus meningkatkan kinerja hingga mendekati 100 persen.
“Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di DKI Jakarta sudah berada di atas rata-rata nasional, tetapi kami ingin terus ditingkatkan,” tegasnya.
Setelah menerima laporan, Pramono langsung memberikan arahan kepada seluruh ASN dan BUMD di Balai Kota DKI Jakarta. Ia menekankan bahwa opini WTP harus dijadikan pijakan untuk perbaikan yang lebih mendalam, bukan sekadar pencapaian formal.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan akuntabel,” ungkap Pramono.
Baca juga : Antrean Chaos di SPBU Tababo: Dugaan Kolusi dan Penimbunan BBM Mengancam Ketertiban Publik
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPK, DPRD DKI Jakarta, serta seluruh perangkat daerah yang telah mendukung proses pemeriksaan secara profesional. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menjaga akuntabilitas anggaran daerah.
“Penyelesaian rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar digunakan untuk pelayanan dan pembangunan bagi warga Jakarta,” tutup Pramono.
Capaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam memperkuat tata kelola keuangan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Yogi Hilmawan
Tagline : #WTPDKI, #PramonoAnung, #TataKelolaKeuangan, #TransparansiAnggaran, #AkuntabilitasPemda, #PembangunanJakarta, #BPKRI, #LKPD2025,

