RI News. Desa Tababo, Minahasa Tenggara – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tababo kini menjadi sorotan utama warga setempat. Bukan karena kelangkaan bahan bakar, melainkan karena antrean kendaraan yang tak terkendali, diduga melibatkan praktik penimbunan yang meresahkan pengguna jalan umum.
Menurut laporan warga, antrean panjang kendaraan pengisi BBM kerap memakan bahu jalan hingga badan jalan utama. Kendaraan diparkir sembarangan di kiri dan kanan tanpa pengaturan yang memadai, sehingga lalu lintas menjadi lumpuh dan hak mobilitas masyarakat terpaksa dikorbankan. Fenomena ini bukan sekadar ketidaknyamanan sesaat, melainkan telah berlangsung berulang dan menimbulkan kemacetan parah di wilayah Kecamatan Belang.
Warga menduga adanya kerja sama tidak wajar antara oknum karyawan operator SPBU dengan kelompok yang disebut sebagai “mafia penimbun”. Mereka menengarai adanya praktik “main mata” yang memungkinkan antrean liar tersebut berlangsung, termasuk dugaan penerimaan fee ilegal. Akibatnya, distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi dalam skala besar.

Sorotan publik tidak hanya tertuju pada pengelola SPBU. Masyarakat juga mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat kepolisian setempat yang dianggap kurang tegas dalam menertibkan ruang publik yang diserobot antrean tersebut.
“Lebih parah lagi, setiap kali ada rencana inspeksi mendadak (sidak), lokasi SPBU tiba-tiba menjadi bersih dan sepi dari aktivitas mencurigakan. Ini menunjukkan adanya kebocoran informasi yang sangat terstruktur,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Fenomena ini memperkuat kecurigaan bahwa para pelaku telah mendapat informasi lebih dulu sebelum petugas tiba di lokasi. Warga pun mendesak evaluasi total terhadap seluruh manajemen dan karyawan SPBU Tababo, termasuk mekanisme pengawasan internal yang selama ini dianggap lemah.
Untuk memutus rantai dugaan kebocoran tersebut, perwakilan warga menyerukan intervensi langsung dari Polda Sulawesi Utara dan Bareskrim Polri. Mereka meminta tim dari tingkat provinsi dan pusat untuk melakukan pemeriksaan mendadak secara senyap tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Kami yakin jika sidak dilakukan secara rahasia, petugas akan menemukan banyak kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi lengkap dan dimodifikasi dengan tangki rakitan khusus untuk menyedot BBM bersubsidi dalam jumlah besar,” tambah warga tersebut.
Hingga saat ini, masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara masih menunggu respons cepat dan tegas dari Pertamina Regional, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, serta aparat penegak hukum. Tindakan konkret diharapkan dapat memulihkan ketertiban jalan umum dan memastikan subsidi BBM benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Isu ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam distribusi energi nasional di tingkat daerah.
Pewarta : RK
Tagline: #SPBUTababo, #PenimbunanBBM, #MacetDesaTababo, #DishubSulut, #BBMBersubsidi, #SidakRahasia, #MinahasaTenggara, #Pertamina, #KetertibanLaluLintas,

