RI News. Demak – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak kembali mencuat ke permukaan. Berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya yang kerap melibatkan transaksi langsung, kali ini modus yang digunakan jauh lebih terselubung melalui pihak ketiga sebagai perantara.
Sejumlah pengusaha kafe di Kabupaten Demak dilaporkan merasa resah dan tertekan. Menurut informasi yang beredar di kalangan pelaku usaha, pihak ketiga atau orang suruhan mendatangi mereka dengan mengatasnamakan oknum tertentu di Satpol PP. Mereka meminta sejumlah uang dengan berbagai dalih, mulai dari “koordinasi”, “pengamanan usaha”, hingga jaminan agar tempat usaha tidak menjadi sasaran razia mendadak.
Cara ini dinilai lebih sulit dilacak karena oknum yang diduga terlibat tidak pernah berhubungan langsung dengan para pengusaha. Jejak komunikasi dan bukti transaksi menjadi samar, sehingga menimbulkan ketakutan sekaligus kebingungan di kalangan pelaku usaha kecil-menengah yang selama ini berusaha patuh terhadap regulasi daerah.

Praktik semacam ini, jika terbukti, tidak hanya merugikan secara ekonomi bagi para pengusaha, tetapi juga sangat merusak citra institusi Satpol PP. Padahal, Satpol PP memiliki mandat penting dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum, serta melindungi masyarakat dari gangguan ketertiban.
Para pengusaha yang enggan disebut namanya karena khawatir akan imbasnya berharap agar Pemerintah Kabupaten Demak, Inspektorat Daerah, serta aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan. Mereka menekankan pentingnya penindakan tegas tanpa pandang bulu jika terbukti ada oknum yang menyalahgunakan jabatan dan mencatut nama institusi demi keuntungan pribadi.
Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi dari pihak terkait menjadi sangat diperlukan untuk menghentikan spekulasi yang berkepanjangan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan.
Baca juga : Menakar Seruan Wapres Gibran atas Relevansi Nilai Buddha dalam Arsitektur Kebangsaan
Praktik pungli, sekecil apa pun nilainya, jelas bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kabupaten Demak yang tengah gencar membangun citra sebagai daerah yang bersih dan kondusif bagi investasi tentu membutuhkan aparatur yang berintegritas tinggi, profesional, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Masyarakat dan pelaku usaha berharap penegakan aturan di daerah ini dilakukan secara adil, transparan, dan langsung oleh pihak berwenang, bukan melalui perantara yang justru menimbulkan ketakutan dan ketidakpastian di kalangan pelaku ekonomi.
Pewarta: Sriyanto
Tag Line : #PungliDemak, #SatpolPP, #PengusahaKafe, #DemakBersih, #PenegakanHukum, #TataKelolaPemerintahan, #InvestigasiPungli,

