RI News. Jakarta, 30 Mei 2026 – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan peningkatan tajam kasus kekerasan seksual terkait konflik di seluruh dunia pada tahun 2025. Angka yang terverifikasi mencapai 9.788 kasus, lebih dari dua kali lipat dibandingkan 4.617 kasus yang tercatat pada 2024.
Laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB yang diserahkan kepada Dewan Keamanan pada 28 Mei dan dirilis untuk publik sehari setelahnya tersebut menggambarkan pola kekerasan yang semakin brutal. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak perempuan, yang kerap menjadi sasaran pemerkosaan, pemerkosaan berkelompok, penculikan, serta bentuk-bentuk perbudakan seksual oleh aktor negara maupun non-negara.
“Kasus kekerasan seksual terkait konflik yang terverifikasi oleh PBB pada 2025 meningkat tajam dari 2024, ditandai dengan kebrutalan ekstrem,” ungkap laporan tersebut.

Laporan edisi ke-17 ini menyoroti bahwa kekerasan seksual semakin sering digunakan sebagai taktik perang, alat penyiksaan, terorisme, dan represi politik di tengah krisis yang saling tumpang tindih. Warga sipil menjadi sasaran utama, sementara perempuan dan anak perempuan yang mengungsi atau dalam perjalanan migrasi menghadapi risiko yang jauh lebih tinggi.
Kekerasan seksual juga kerap terjadi di fasilitas penahanan di berbagai wilayah konflik, termasuk di Israel dan Palestina, serta Rusia dan Ukraina. Selain itu, eksploitasi seksual dalam konteks penculikan dan perdagangan manusia terus menjadi bagian dari strategi kelompok teroris.
Sebanyak 77 pihak tercatat dalam daftar pelaku, mencakup aktor negara dan non-negara di 21 negara yang dilanda konflik. Dua aktor negara baru masuk dalam daftar yaitu angkatan bersenjata dan pasukan keamanan Israel serta angkatan bersenjata dan pasukan keamanan Rusia. Sementara tiga aktor non-negara baru beroperasi di Republik Demokratik Kongo.
Meski angka tersebut sudah sangat tinggi, PBB menegaskan bahwa data ini jauh dari menggambarkan realitas keseluruhan. Konflik yang berkepanjangan, kerawanan, dan pembatasan akses kemanusiaan menyebabkan sebagian besar kasus tidak terlaporkan. Situasi ini semakin diperburuk oleh pemangkasan anggaran misi PBB, di mana program perlindungan perempuan dan isu gender sering menjadi korban pertama.
Baca juga : Tragedi Tunggal di Simpang Jl. Teuku Umar: Pengendara Yamaha Mio Tewas Usai Hilang Kendali di Tengah Malam
Impunitas tetap menjadi masalah utama. Lebih dari 65 persen pihak yang tercantum dalam laporan merupakan pelaku berulang yang telah muncul dalam daftar selama lima tahun atau lebih tanpa adanya perbaikan atau akuntabilitas yang signifikan. Tingkat kepatuhan terhadap norma-norma hukum internasional pun masih sangat rendah.
Lonjakan kasus ini terjadi di tengah semakin kompleksnya konflik global, di mana batas antara perang konvensional, terorisme, dan krisis kemanusiaan semakin kabur. Para ahli melihat kekerasan seksual bukan sekadar dampak sampingan konflik, melainkan senjata strategis yang sengaja digunakan untuk menghancurkan komunitas, memecah belah masyarakat, dan menimbulkan trauma antargenerasi.
Laporan PBB ini menjadi pengingat mendesak bagi komunitas internasional untuk memperkuat mekanisme pencegahan, perlindungan korban, serta penegakan akuntabilitas terhadap pelaku—baik aktor negara maupun kelompok bersenjata non-negara. Tanpa langkah konkret, siklus kekerasan ini berpotensi terus berlanjut dan semakin parah di tahun-tahun mendatang.
Pewarta; Anjar Bramantyo

