RI News. Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mendesak kementerian dan lembaga terkait untuk segera menyelesaikan seluruh dokumen administrasi guna mempercepat pencairan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Seruan ini disampaikan menyusul kekhawatiran meningkatnya risiko banjir dan kerusakan akibat pendangkalan sungai menjelang musim hujan.
Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Proses Pencairan Anggaran Program Kementerian/Lembaga di Daerah Bencana Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar secara daring pada Jumat, Tomsi Tohir menekankan pentingnya kecepatan dalam pemenuhan dokumen.
“Begitu, bapak-ibu sekalian, segera untuk bisa memenuhi dokumen. Kemudian segera melaksanakan kegiatan, dan kita mengantisipasi musim hujan ke depan,” ujar Tomsi.

Menurutnya, dokumen yang harus segera dilengkapi meliputi data dalam sistem informasi, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), serta berbagai dokumen pendukung lainnya. Tanpa kelengkapan ini, proses pencairan anggaran akan tertunda, padahal waktu semakin sempit.
Tomsi mengingatkan kondisi sungai-sungai di Sumatera yang telah mengalami pendangkalan signifikan. “Di September ini, sungainya sudah dangkal. Sebagian sudah menjadi lapangan sepak bola, rata. Maka ketika turun hujan, itu akan ke mana-mana airnya, dan mengakibatkan kerugian yang lebih besar seperti tahun yang lalu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tomsi menyoroti urgensi sinergi antarlembaga dalam pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera tahun 2026. Ia meminta seluruh kementerian/lembaga segera mengajukan usulan revisi anggaran ke Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kelengkapan dokumen persyaratan revisi tambahan anggaran melalui mekanisme pergeseran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) ke BA K/L juga harus dipenuhi sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2024.
“Dengan dokumen-dokumen ini, kami sudah berkomunikasi dengan Dirjen Anggaran, bahwa uangnya sudah ada, dan segera akan dicairkan apabila kelengkapan dokumen bisa segera dipenuhi,” jelas Tomsi.
Apabila terdapat kendala dalam proses revisi, kementerian/lembaga diminta berkoordinasi dengan Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera untuk mendapatkan pendampingan teknis.
“Betul-betul kita membutuhkan kecepatan, selesai anggarannya dan selesai juga [dokumennya], langsung kita melaksanakan eksekusi [programnya],” tutup Tomsi.
Percepatan ini menjadi krusial mengingat wilayah Sumatera kerap menghadapi bencana hidrometeorologi yang semakin kompleks akibat perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Pendangkalan sungai tidak hanya mengurangi kapasitas tampung air, tetapi juga berpotensi memperluas area genangan dan memperparah dampak ekonomi serta sosial masyarakat.
Dengan pendekatan yang lebih terkoordinasi dan berbasis data, diharapkan upaya pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih efektif, sehingga masyarakat di daerah terdampak dapat segera pulih sebelum musim hujan tiba.
Pewarta: Yogi Hilmawan

