Skip to content
21/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan: Dugaan Pemborosan APBN dan Ancaman Keselamatan Siswa di Balik Campuran Rangka Kayu Lapuk

Revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan: Dugaan Pemborosan APBN dan Ancaman Keselamatan Siswa di Balik Campuran Rangka Kayu Lapuk

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Tapanuli Selatan, 25 Mei 2026 — Proses revitalisasi gedung SMP Negeri 2 Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 dengan pagu anggaran Rp2.352.349.000, menuai sorotan tajam publik. Hasil investigasi lapangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumatera Tenggara menunjukkan adanya dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai standar, termasuk penggunaan material campuran yang dipertanyakan kualitasnya.

Borkat Siregar, S.Sos, Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Sumatera Tenggara, melakukan peninjauan langsung pada Jumat (22/5/2026). Ia menemukan penggunaan rangka atap dan plafon yang memadukan kayu dengan baja, di mana sebagian kayu tampak lapuk dan tidak layak pakai. Lebih mengkhawatirkan, tembok gedung yang sempat roboh akibat terjangan lumpur dan tebing di samping sekolah belum menunjukkan tanda-tanda pemasangan pondasi penguat maupun slope penahan longsor.

“Bagaimana mungkin dalam penentuan Harga Satuan Pokok Kabupaten (HSPK) masih menggunakan kayu yang sudah tidak layak untuk struktur atap utama? Ini bukan hanya soal kualitas, tapi pertanyaan besar terhadap sistem perhitungan dan pengawasan anggaran negara,” ujar Borkat Siregar dalam keterangannya.

Pada Sabtu (23/5/2026), Borkat Siregar telah menyampaikan temuan tersebut kepada Kepala Bidang Dikdas Kabupaten Tapanuli Selatan, Sarif Hidayatulloh, melalui pesan WhatsApp. Sarif menyatakan bahwa pihak yang paling kompeten menjawab adalah Kabid SMP, karena revitalisasi sekolah menengah pertama ditangani oleh bidang terkait. Ia juga menyampaikan terima kasih atas laporan tersebut dan berjanji akan meneruskan ke pihak berwenang. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Efrida Yanti Pakpahan, belum memberikan klarifikasi resmi.

Borkat menegaskan, apabila kondisi saat ini dibiarkan tanpa perbaikan signifikan, pihaknya siap membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah yang bersumber APBN harus mematuhi beberapa regulasi utama, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta standar teknis bangunan gedung sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia).

Baca juga : Delapan Negara Arab dan Islam Kutuk Penghinaan Ben-Gvir terhadap Aktivis Flotilla Global Sumud

Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan dugaan ketidakakuratan dalam penyusunan HSPK dapat dikategorikan sebagai penyimpangan prosedur pengadaan. Jika terbukti ada unsur pemborosan atau mark-up, hal ini berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sanksi yang mungkin diterapkan meliputi:

  • Sanksi administratif bagi penyedia jasa dan pejabat terkait, mulai dari peringatan hingga pemberhentian.
  • Sanksi pidana berupa penjara dan denda jika terbukti korupsi atau penggelapan anggaran negara.
  • Kewajiban perbaikan fisik bangunan atas biaya pelaksana jika terbukti cacat teknis.

Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Anak dan standar keselamatan bangunan pendidikan mewajibkan pemerintah daerah memastikan gedung sekolah aman dari risiko longsor dan keruntuhan, terutama di wilayah rawan bencana seperti Angkola Selatan.

Dugaan pelaksanaan asal-asalan ini berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas. Pertama, ancaman keselamatan siswa dan guru. Gedung yang tidak kokoh dapat membahayakan ratusan anak didik yang sedang belajar, terutama pada musim hujan yang kerap memicu longsor dan banjir lumpur.

Kedua, erosi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Masyarakat akan semakin skeptis terhadap program pendidikan nasional ketika anggaran triliunan rupiah justru menghasilkan bangunan yang dipertanyakan kualitasnya. Hal ini dapat memicu apatisme dan penurunan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proyek publik.

Ketiga, pemborosan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan justru berisiko sia-sia. Di tengah masih banyaknya sekolah di daerah terpencil yang kekurangan fasilitas dasar, kasus seperti ini memperlemah upaya pemerataan pendidikan.

Publik kini menanti respons cepat dan transparan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan serta pihak kontraktor pelaksana. Audit independen oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan ini.

Sebagai proyek yang menggunakan uang rakyat, revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan harus menjadi contoh pelaksanaan yang berkualitas, bukan justru menjadi sorotan karena dugaan ketidakprofesionalan. Kualitas pendidikan dimulai dari kualitas sarana dan prasarana yang layak dan aman.

Pewarta: Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Delapan Negara Arab dan Islam Kutuk Penghinaan Ben-Gvir terhadap Aktivis Flotilla Global Sumud
Next: Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !

Related Stories

Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi

Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 menit ago 0
Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal

Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 menit ago 0
Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri

Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi
  • Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal
  • Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama
  • Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas
  • Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.