Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Mualem Cabut Pergub Kontroversial, JKA Kembali Jadi Andalan Kesehatan Masyarakat Aceh

Mualem Cabut Pergub Kontroversial, JKA Kembali Jadi Andalan Kesehatan Masyarakat Aceh

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 minutes read
Mualem Cabut Pergub Kontroversial
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Banda Aceh – Masyarakat Aceh menyambut gembira keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kebijakan tersebut mengembalikan fungsi JKA seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga seluruh warga dapat berobat tanpa khawatir soal biaya yang ditanggung pemerintah daerah.

Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem menyampaikan hal itu melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Senin (18/5/2026). “Semua masyarakat Aceh dapat berobat seperti biasa,” tegas Mualem.

Menurut Mualem, pencabutan Pergub tersebut merupakan respons langsung terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan dari berbagai kalangan. Mulai dari ulama, akademisi, hingga mahasiswa. Pemerintah Aceh juga telah menerima masukan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) serta berbagai forum diskusi dan unjuk rasa yang digelar masyarakat.

“Kita menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi, juga mahasiswa. Begitu juga adik-adik mahasiswa dan lain-lain yang berunjuk rasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk pencabutan Pergub ini,” jelas Mualem melalui Nurlis.

Dengan dicabutnya Pergub Nomor 2 Tahun 2026, skema JKA kembali beroperasi secara normal. Mualem menegaskan tidak ada lagi pembatasan desil bagi pasien yang membutuhkan layanan kesehatan. “Mualem meminta seluruh rakyat Aceh agar berobat ke rumah sakit sebagaimana biasanya. Pembiayaan akan tetap ditanggung JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA. Jadi dalam hal pasien itu tidak ada pembatasan desil,” tutupnya.

Baca juga : Batu yang ‘Hidup’: Jejak Pengrajin Tikar Mendong di Makam Dusun Jati yang Mengembang Seiring Waktu

Keputusan ini diharapkan dapat meredakan keresahan masyarakat yang sempat muncul akibat perubahan aturan sebelumnya. JKA sebagai program unggulan Pemerintah Aceh kembali menjadi instrumen penting dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat di provinsi paling barat Indonesia tersebut.

Dengan kembalinya fungsi penuh JKA, diharapkan beban biaya pengobatan tidak lagi menjadi hambatan bagi warga Aceh, khususnya keluarga kurang mampu, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Pewarta: Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Batu yang ‘Hidup’: Jejak Pengrajin Tikar Mendong di Makam Dusun Jati yang Mengembang Seiring Waktu
Next: Sinergi TNI-AD dan Akademia: Danrem 072/Pamungkas Kunjungi Rektor UGM Perkuat Kolaborasi Kebangsaan

Related Stories

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 menit ago 0
Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek
  • Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by