Skip to content
26/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penahanan Bupati Sitaro: Korupsi Dana Stimulan Pasca-Erupsi Ruang Rugikan Negara Rp22 Miliar

Penahanan Bupati Sitaro: Korupsi Dana Stimulan Pasca-Erupsi Ruang Rugikan Negara Rp22 Miliar

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Penahanan Bupati Sitaro
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Manado – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menetapkan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, sebagai tersangka dugaan korupsi dana stimulan pascabencana erupsi Gunung Ruang. Penetapan status hukum tersebut disertai penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini menyangkut dugaan penyimpangan penyaluran bantuan dana siap pakai perbaikan rumah rusak akibat bencana Gunung Ruang pada tahun anggaran 2024. Dana yang dialokasikan untuk pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak diduga tidak dikelola sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp22 miliar.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup sebelum melakukan penahanan. “Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan serta mencegah potensi menghilangkan barang bukti,” ujar sumber di lingkungan kejaksaan yang enggan disebut namanya.

Menurut informasi yang dihimpun, bantuan stimulan tersebut seharusnya menjadi instrumen cepat bagi warga yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan rumah akibat erupsi. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi pengelolaan yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dana bantuan pascabencana.

Penanganan perkara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut langsung upaya pemulihan pasca-bencana di wilayah kepulauan yang rawan bencana geologi. Masyarakat Sitaro, yang masih dalam proses pemulihan, kini menyaksikan kepala daerah mereka berstatus tersangka korupsi dana bantuan yang ditujukan untuk mereka.

Baca juga : Bangkitnya Olahraga Lampung Barat: Irfan Fadillah Mabsus Naik Takhta Pimpin KONI, Bidik Peringkat Lima Porprov 2026

Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, jika terbukti bersalah, tersangka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda sesuai ketentuan. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai pengelolaan dana tersebut.

Kasus ini kembali menegaskan tantangan tata kelola dana bantuan bencana di Indonesia, di mana transparansi dan akuntabilitas sering menjadi ujian krusial ketika dana besar digelontorkan dalam waktu singkat untuk pemulihan darurat. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menyatakan akan terus mengusut tuntas perkara ini demi memastikan tidak ada lagi penyimpangan serupa di masa mendatang.

Pewarta: Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bangkitnya Olahraga Lampung Barat: Irfan Fadillah Mabsus Naik Takhta Pimpin KONI, Bidik Peringkat Lima Porprov 2026
Next: Garda Ampuh Tuntut Penjelasan Resmi Kadis PUPR Tapsel soal Proyek TA 2024–2025

Related Stories

Ngesti Nugraha Hadir Langsung Salurkan Santunan Yatim Piatu di Bawen

Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha Hadir Langsung Salurkan Santunan Yatim Piatu di Bawen

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Jejak Pengkhianatan Asmara 2024

Jejak Pengkhianatan Asmara 2024: Tipu Uang, Rebut Kehormatan, dan Jebakan Video yang Mengancam Nyawa Korban

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Bupati Madina Jamin Sosialisasi PT SPMB Transparan

Bupati Madina Jamin Sosialisasi PT SPMB Transparan, Tanpa Intimidasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Penemuan Luar Biasa: StuG III Perang Dunia II Utuh Terkubur 80 Tahun di Pangkalan Militer Jerman
  • Semangat Bhayangkara: Polisi Berbagi Sepatu dan Harapan untuk Generasi Muda Sukoharjo
  • Doa Lintas Agama di Borobudur Mapolda Jateng: Momentum Persatuan di Tengah Keberagaman untuk Hari Bhayangkara ke-80
  • Rubio Yakinkan Negara Teluk: AS Tetap Solid Dukung Kawasan di Tengah Negosiasi Iran
  • Rusia Kerahkan Perisai Udara ke Moskow dan Kediaman Putin, Ukraina Terus Gempur Kilang Minyak Jauh di Dalam Rusia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.