RI News. Pemalang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang resmi menerima transfer Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan dinas dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang. Penyerahan aset negara tersebut berlangsung pada Kamis (7/5) di kantor imigrasi setempat.
Kegiatan ini merupakan wujud konkret sinergi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya antara instansi imigrasi dan pemasyarakatan. Transfer BMN dilakukan secara langsung untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara agar lebih efektif mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kedua lembaga.
Kepala Rutan Kelas IIB Pemalang, Nur Febrianto, hadir langsung bersama jajaran dalam acara penyerahan. Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan dan koordinasi yang telah terjalin baik antar satuan kerja.

“Transfer BMN ini menjadi bentuk sinergi positif antar UPT dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Kendaraan dinas yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal guna menunjang operasional serta meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Pemalang,” ujar Nur Febrianto.
Menurutnya, keberadaan kendaraan dinas tambahan akan memperkuat mobilitas tim dalam melaksanakan berbagai kegiatan operasional, pengawasan, dan pelayanan terhadap warga binaan. Hal ini sejalan dengan semangat efisiensi anggaran negara melalui pemanfaatan aset yang sudah ada secara maksimal.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh suasana kebersamaan. Para pihak yang terlibat berharap transfer BMN ini dapat menjadi momentum penguatan kolaborasi antar UPT di wilayah Pemalang. Dengan koordinasi yang semakin solid, diharapkan pelayanan publik di sektor hukum dan pemasyarakatan dapat semakin profesional, akuntabel, serta berintegritas tinggi.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui optimalisasi sumber daya negara di tingkat daerah.
Pewarta: Ragil


