RI News. Pemalang – Seorang anak perempuan berusia tujuh tahun meninggal dunia setelah tenggelam saat mengikuti sesi kursus renang perdananya di sebuah kolam renang di Desa Lodaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Minggu (3/5/2026).
Korban, warga Desa Kreyo, Kecamatan Randudongkal, diketahui baru pertama kali mengikuti kegiatan belajar renang di klub setempat sekitar pukul 07.30 WIB. Kejadian tragis ini baru terungkap ketika seorang pelatih secara tidak sengaja menyentuh tubuh korban di dasar kolam renang saat sedang melatih peserta lain.
Kapolsek Randudongkal AKP Sudaryo menyampaikan, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 09.45 WIB. Tim piket segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi.

“Korban tenggelam dan baru ditemukan saat kaki pelatih menyenggol tubuhnya di dasar kolam. Pelatih kemudian langsung mengangkat korban dan melakukan pertolongan pertama di tempat,” ujar AKP Sudaryo, Senin (4/5/2026).
Meski demikian, korban tidak menunjukkan respons. Orang tua korban segera membawa anaknya ke rumah sakit terdekat. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan korban tiba dalam keadaan tidak sadar dan tidak bernapas. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
“Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tenggelam dengan paru-paru kemasukan air,” jelas Kapolsek.
Baca juga : Gubernur Ahmad Luthfi Perintahkan Percepatan APBD 2026: Fokus Program yang Langsung Dirasa Masyarakat
Polsek Randudongkal telah memasang garis polisi di area kolam renang untuk mengamankan lokasi dan mencegah kerumunan. Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengetahui kronologi lengkap dan faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut, termasuk prosedur keselamatan yang diterapkan saat kursus berlangsung.
Kejadian ini menjadi pengingat penting akan pentingnya pengawasan ketat dan standar keselamatan dalam kegiatan renang, khususnya bagi anak-anak yang baru pertama kali belajar.
Penyelidikan masih berlangsung.
Pewarta : Ragil Surono


