Skip to content
21/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Jejak Akhir Sang Buron: Analisis Yuridis dan Dinamika Penegakan Hukum dalam Kasus Penipuan Lahan Rp1,125 Miliar di Riau

Jejak Akhir Sang Buron: Analisis Yuridis dan Dinamika Penegakan Hukum dalam Kasus Penipuan Lahan Rp1,125 Miliar di Riau

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Jejak Akhir Sang Buron
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Pekanbaru – Upaya pelarian panjang yang dilakukan M Sofyan Sembiring, seorang terpidana kasus penipuan lahan, akhirnya mencapai titik henti. Pada Kamis (30/4), tim Satuan Tugas Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Riau bersama Kejaksaan Negeri Siak berhasil mengamankan terpidana di Kota Pekanbaru tanpa adanya perlawanan fisik. Penangkapan ini menandai berakhirnya status buron yang telah disandang terpidana selama kurang lebih 2,5 tahun.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Zikrullah, dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari pelacakan intensif. Ia mengungkapkan bahwa selama masa buron, terpidana menunjukkan pola mobilitas yang dinamis, berpindah-pindah lokasi mulai dari Siak hingga Duri, yang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam melakukan deteksi keberadaan yang bersangkutan.

Secara yuridis, kasus ini menjadi potret menarik mengenai diskursus kepastian hukum. Sebelumnya, pada tingkat peradilan pertama di Pengadilan Negeri Siak, Sofyan sempat dinyatakan lepas dari tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging). Namun, putusan tersebut tidak serta merta mengakhiri perkara. Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Hasilnya, melalui putusan Nomor 1315 K/Pid/2023 tertanggal 9 November 2023, Mahkamah Agung membatalkan putusan tingkat pertama tersebut. Hakim agung menyatakan Sofyan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun.

Ironi muncul saat proses penangkapan dilakukan. Menurut keterangan Zikrullah, terpidana saat diamankan masih menggunakan identitas asli dan mengaku tidak mengetahui adanya putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Ia berdalih merasa perkaranya telah tuntas sejak adanya putusan lepas pada tingkat pengadilan negeri, sehingga merasa tidak perlu untuk menghindar. Ketidaktahuan ini menjadi catatan tersendiri mengenai proses pemberitahuan putusan terhadap terpidana yang kemudian memilih melarikan diri pasca-putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kasus yang menyeret Sofyan ke balik jeruji besi ini memiliki akar permasalahan yang cukup panjang, bermula pada Agustus 2016 di Kampung Rawang Air Putih, Kabupaten Siak. Saat itu, Sofyan menawarkan lahan seluas 30 hektare kepada seorang korban bernama Edi Kurniawan Tarigan. Kesepakatan tersebut kemudian meluas hingga mencapai proyeksi lahan seluas 100 hektare.

Baca juga : Mengonstruksi Wajah Baru Wisata Minang: Antara Apresiasi Menpar dan Urgensi Standardisasi Infrastruktur

Dalam rentang waktu 2017 hingga 2019, korban melakukan transfer dana secara bertahap kepada pelaku beserta istrinya. Namun, janji manis kepemilikan lahan tidak pernah terealisasi. Sebaliknya, korban justru hanya mendapatkan dokumen yang bermasalah, di mana sebagian di antaranya bahkan ditarik kembali oleh pihak tertentu.

Ketidakpastian ini memuncak pada tahun 2020 ketika korban berusaha menguasai lahan tersebut, namun mendapati bahwa lokasi yang dijanjikan telah dikuasai oleh pihak lain, lengkap dengan pemasangan portal dan papan kepemilikan. Akibat dari rangkaian peristiwa ini, korban menderita kerugian materiil dengan total mencapai Rp1,125 miliar.

Eksekusi penangkapan terhadap M Sofyan Sembiring ini menegaskan kembali prinsip bahwa putusan Mahkamah Agung bersifat mengikat dan harus dijalankan terlepas dari persepsi subjektif terpidana mengenai status hukumnya. Dengan selesainya penangkapan ini, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan eksekusi putusan pidana penjara sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak korban.

Pewarta : Sami S

Ketahanan Pangan dari Balik Jeruji yang Menginspirasi
Jawa Tengah Nasional Parlemen Regional

Transformasi Nusakambangan: Ketahanan Pangan dari Balik Jeruji yang Menginspirasi

Jurnalis RI News Portal
20/06/2026 0
Menuju Indonesia Emas 2045
Regional Sumatera

Menuju Indonesia Emas 2045: Wamendagri Bima Arya Sugiarto Gelorakan Lahirnya Generasi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif

Jurnalis RI News Portal
20/06/2026 0
Bung Karno Festival 2026
DKI Jakarta Regional

Bung Karno Festival 2026: Menggali Akar Sejarah di Tengah Gemuruh Kemajuan Jakarta

Jurnalis RI News Portal
20/06/2026 0
Menggali Akar Budaya- Seminar PPKn Unila Hadirkan Kearifan Lokal sebagai Benteng Etika di Tengah Modernisasi
Regional Sumatera

Menggali Akar Budaya: Seminar PPKn Unila Hadirkan Kearifan Lokal sebagai Benteng Etika di Tengah Modernisasi

Jurnalis RI News Portal
20/06/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jejak Akhir Sang Buron: Analisis Yuridis dan Dinamika Penegakan Hukum dalam Kasus Penipuan Lahan Rp1,125 Miliar di Riau
Next: Jejak Akhir Sang Buron: Analisis Yuridis dan Dinamika Penegakan Hukum dalam Kasus Penipuan Lahan Rp1,125 Miliar di Riau

Related Stories

Ketahanan Pangan dari Balik Jeruji yang Menginspirasi

Transformasi Nusakambangan: Ketahanan Pangan dari Balik Jeruji yang Menginspirasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Menuju Indonesia Emas 2045

Menuju Indonesia Emas 2045: Wamendagri Bima Arya Sugiarto Gelorakan Lahirnya Generasi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Bung Karno Festival 2026

Bung Karno Festival 2026: Menggali Akar Sejarah di Tengah Gemuruh Kemajuan Jakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Indonesia Unggul di Panggung Global: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Bukti Ketangguhan di Tengah Gejolak Dunia
  • Boni Hargens: Pelibatan Polri di Jabatan Sipil adalah Keniscayaan Demokrasi yang Matang
  • Transformasi Nusakambangan: Ketahanan Pangan dari Balik Jeruji yang Menginspirasi
  • Menuju Indonesia Emas 2045: Wamendagri Bima Arya Sugiarto Gelorakan Lahirnya Generasi Pemimpin Berintegritas dan Adaptif
  • Bung Karno Festival 2026: Menggali Akar Sejarah di Tengah Gemuruh Kemajuan Jakarta
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono S.Th | PT. Virnanda Creator Productions .