Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Trotoar Taman Patih Sampun “Raib” Dijadikan Parkir Massal Pelajar, Pejalan Kaki Terancam Bahaya

Trotoar Taman Patih Sampun “Raib” Dijadikan Parkir Massal Pelajar, Pejalan Kaki Terancam Bahaya

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Pejalan Kaki Terancam Bahaya
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Pemalang – Fenomena penyalahgunaan trotoar sebagai lahan parkir ilegal di kawasan Taman Patih Sampun, Pemalang, telah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi tegas. Setiap hari selama jam pelajaran sekolah, ratusan sepeda motor milik pelajar dari sekolah-sekolah di sekitar lokasi memadati trotoar dan bahu jalan, memaksa pejalan kaki berjalan di badan jalan raya yang rawan kecelakaan.

Kondisi ini terjadi secara rutin antara pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, kecuali pada hari libur sekolah. Trotoar yang semestinya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki kini berubah fungsi menjadi “tempat parkir sirandu” tidak resmi, sementara bahu jalan bahkan digunakan hingga dua lapis parkir.

Medy (60), warga Kecamatan Pemalang yang setiap hari melintas di area tersebut, menyuarakan keluhan keras. “Lahan parkiran motor yang jumlahnya ratusan ini merampas hak pejalan kaki. Kami terpaksa berjalan di bahu jalan raya, padahal bahu juga sudah dipenuhi parkiran berlapis. Ini sangat berbahaya dan bisa meningkatkan risiko kecelakaan kapan saja,” protesnya, Kamis (16/4/2026).

Keluhan serupa sering disampaikan warga pengguna jalan lain yang merasa keselamatan dan kenyamanan mereka terganggu. Trotoar yang seharusnya memberikan ruang bebas hambatan bagi pejalan kaki, termasuk lansia dan anak-anak, justru hilang akibat dominasi kendaraan roda dua pelajar.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 131 secara tegas menyatakan bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar yang aman dan nyaman. Trotoar dirancang khusus untuk melindungi pejalan kaki dari lalu lintas kendaraan, bukan untuk dimanfaatkan sebagai area parkir.

Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Fungsi trotoar di depan Taman Patih Sampun telah lama beralih menjadi lahan parkir massal, mencerminkan lemahnya penegakan aturan dan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang publik.

Saat dikonfirmasi mengenai masalah ini, Kepala Unit Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan dan Pemukiman Kabupaten Pemalang, Ary Dwi, terkesan enggan memberikan penjelasan mendalam. Ia hanya merespons dengan mengirimkan foto kegiatan himbauan yang dilakukan kepada sejumlah juru parkir (jukir) di lokasi tersebut.

Baca juga : Generasi Muda Siap Hadirkan Angin Segar: Nicolaus Tangapo Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Hukum Tua Desa Pineleng Dua

Himbauan semacam itu dinilai banyak pihak belum cukup efektif, karena parkir liar di trotoar tetap berlangsung setiap hari tanpa sanksi yang tegas. Padahal, penyalahgunaan ruang publik seperti ini tidak hanya melanggar norma keselamatan lalu lintas, tetapi juga mengurangi kualitas taman kota sebagai ruang terbuka hijau yang seharusnya nyaman bagi masyarakat.

Fenomena ini menjadi cerminan masalah yang lebih luas di banyak daerah, di mana kepentingan sesaat—seperti kemudahan parkir bagi pelajar—mengalahkan hak dasar pejalan kaki atas ruang yang aman. Tanpa penanganan serius berupa penertiban, pembangunan lahan parkir alternatif, dan penegakan hukum yang konsisten, trotoar Taman Patih Sampun berpotensi terus “raib” dan mengorbankan keselamatan publik.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret, mulai dari menyediakan area parkir yang memadai di sekitar sekolah hingga melakukan pengawasan rutin agar fungsi trotoar kembali seperti semestinya: ruang aman bagi pejalan kaki.

Pewarta : Ragil Surono

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Generasi Muda Siap Hadirkan Angin Segar: Nicolaus Tangapo Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Hukum Tua Desa Pineleng Dua
Next: Lapas Cipinang Tancap Gas: Sinergi Pejabat dan Inovasi Layanan Jadi Prioritas Utama di Awal 2026

Related Stories

Waspada Modus Penipuan Berulang

Waspada Modus Penipuan Berulang: DJPb Bengkulu Peringatkan Pemda soal Dokumen Fiktif Dana Bagi Hasil

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Jambi Siap Genjot Produksi Padi

Jambi Siap Genjot Produksi Padi: Target Luas Tambah Tanam 538 Hektare di 2026 Dorong Swasembada Pangan Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Jejak Maut PD II di Biak

Jejak Maut PD II di Biak: Mortir dan Amunisi Berbahaya Masih Mengintai

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.