RI News. Jakarta – Pemerintah Indonesia masih melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah dinamika harga minyak mentah dunia yang fluktuatif. Kajian tersebut diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan daya beli masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa proses pengkajian masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan secara transparan kepada publik setelah rampung. “Itu masih dikaji. Jadi nanti pada waktu pengkajian selesai nanti pasti juga akan disampaikan ke publik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Sementara itu, pemerintah menegaskan komitmen kuat untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa asumsi harga minyak dunia rata-rata US$100 per barel telah dihitung secara matang dalam proyeksi fiskal. Masyarakat diminta tidak perlu khawatir, karena berbagai langkah efisiensi anggaran telah disiapkan untuk menjaga defisit APBN di kisaran 2,9 persen.

“Pemerintah siap tidak menaikkan harga BBM subsidi sampai akhir tahun dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sudah dihitung,” tegas Purbaya. Ia menambahkan bahwa anggaran negara masih memadai untuk menopang kebijakan tersebut, didukung oleh sisa anggaran lebih (SAL) sekitar Rp420 triliun sebagai bantalan fiskal cadangan.
Menurut Purbaya, peluang harga minyak dunia bertahan di atas US$100 per barel dalam waktu lama relatif kecil, mengingat faktor politik di Amerika Serikat dan dinamika global lainnya. “Kalau kepepet itu masih bisa dipakai, tapi rasanya kita ke sana masih jauh,” katanya.
Pernyataan ini muncul di tengah tekanan eksternal berupa gejolak harga minyak global yang sempat melampaui asumsi awal APBN 2026. Namun, pemerintah optimistis bahwa kombinasi antara pengelolaan subsidi yang tepat sasaran, efisiensi belanja, dan cadangan fiskal yang tersedia dapat menjaga stabilitas energi nasional tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Baca juga : Transisi Coretax Berujung Relaksasi: DJP Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga Akhir April 2026
Para pengamat ekonomi menilai langkah hati-hati ini sebagai upaya menyeimbangkan kebutuhan jangka pendek untuk menjaga inflasi dan daya beli dengan keberlanjutan fiskal jangka panjang. Penyesuaian pada segmen nonsubsidi, jika dilakukan, diharapkan tidak berdampak langsung pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang mengandalkan BBM subsidi.
Hingga kajian rampung, pemerintah terus memantau perkembangan pasar minyak internasional serta koordinasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pasokan dan distribusi BBM. Transparansi dalam penyampaian hasil kajian diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap kebijakan energi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pewarta : Diki Eri

