Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Keraton Yogyakarta Kembalikan Hak Tanah Sultan Ground ke Masyarakat Gunungkidul: Langkah Nyata Tertib Administrasi tanpa Gusuran

Keraton Yogyakarta Kembalikan Hak Tanah Sultan Ground ke Masyarakat Gunungkidul: Langkah Nyata Tertib Administrasi tanpa Gusuran

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Keraton Yogyakarta Kembalikan Hak Tanah Sultan Ground ke Masyarakat Gunungkidul
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Gunungkidul – Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat resmi menyerahkan dokumen Serat Palilah dan Serat Kekancingan bagi objek Tanah Sultan atau Sultan Ground di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi selaku Penghageng Kawedanan Ageng Punakawan Datu Dono Suyoso Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, di Gunungkidul pada Senin (6/4/2026).

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis Keraton untuk menertibkan administrasi pertanahan di wilayah terluas DIY ini. GKR Mangkubumi menegaskan bahwa proses pengembalian tanah Kagungan Dalem dilakukan secara bertahap dan teliti, jengkal demi jengkal serta milimeter per milimeter, melalui pengadministrasian yang baik.

“Tugas kami adalah mengembalikan tanah ‘Kagungan Dalem’ (milik Keraton) jengkal demi jengkal, milimeter per milimeter melalui pengadministrasian yang baik,” ujar GKR Mangkubumi dalam keterangan yang disampaikan di sela-sela acara penyerahan dokumen tersebut.

Ia menambahkan bahwa Keraton sama sekali tidak berniat menggusur masyarakat. Sebaliknya, tujuan utama adalah memastikan tanah milik Keraton dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan bersama, baik bagi pemerintah daerah maupun petani setempat.

GKR Mangkubumi juga memberikan pesan tegas kepada para penerima dokumen. Ia meminta agar Serat Palilah dan Serat Kekancingan dimanfaatkan dengan bijaksana, khususnya tidak dijadikan agunan atau jaminan utang yang berisiko merugikan pemiliknya di kemudian hari.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyambut baik momentum ini sebagai peristiwa bersejarah. Menurutnya, penyerahan dokumen ini memberikan kepastian hukum sekaligus bentuk perlindungan langsung dari Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X terhadap pemanfaatan tanah untuk kemakmuran rakyat.

Baca juga : Pemerintah Teliti Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi, Subsidi Tetap Dijaga hingga Akhir 2026

“Tercatat di Kabupaten Gunungkidul terdapat 4.046 bidang tanah Sultan (Sultan Ground), dengan 3.749 bidang di antaranya telah bersertifikat,” ungkap Bupati Endah.

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018 hingga saat ini, telah ada setidaknya 154 permohonan surat kekancingan yang diajukan oleh berbagai institusi maupun masyarakat. Pesan khusus dari Ngarsa Dalem, lanjut Bupati, adalah agar pemanfaatan Tanah Sultan diprioritaskan untuk mendukung warga miskin ekstrem, terutama sebagai tempat tinggal, bukan sekadar untuk kepentingan komersial seperti pendirian kios atau fasilitas serupa.

Di tingkat kelurahan, Lurah Karangasem Sigit Purnomo menyatakan bahwa pemberian izin penggunaan lahan dalam bentuk Palilah maupun Kekancingan merupakan hak prerogatif Ngarsa Dalem. Untuk mewujudkan legalitas ini, pihak kelurahan telah menjalin komunikasi intensif dengan Panitikismo Keraton.

Menurut Sigit, di Kelurahan Karangasem terdapat 72 titik lokasi yang digunakan untuk kantor pemerintahan maupun hunian warga. Selama ini, banyak warga yang menempati lahan tersebut tanpa dokumen resmi, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.

“Sebenarnya itu yang ingin kami selesaikan atau kami respon, supaya tidak ada risiko-risiko hukum bagi masyarakat kami,” tegasnya.

Penyerahan dokumen ini diharapkan menjadi model bagi wilayah lain di DIY dalam mengelola tanah Sultan Ground. Dengan adanya kepastian hukum yang jelas, diharapkan terjadi harmoni antara pelestarian hak Keraton sebagai warisan budaya dan pemberdayaan masyarakat lokal untuk kesejahteraan yang berkelanjutan.

Pewarata : Lee Anno

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemerintah Teliti Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi, Subsidi Tetap Dijaga hingga Akhir 2026
Next: Sinyal Pemulihan Ekonomi Pasca-Bencana: Inflasi Bulanan di Aceh, Sumbar, dan Sumut Mulai Stabil

Related Stories

Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah

Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Harapan Baru dari Sungai Sesayap

Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan

Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia
  • Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal
  • Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan
  • Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !
  • Revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan: Dugaan Pemborosan APBN dan Ancaman Keselamatan Siswa di Balik Campuran Rangka Kayu Lapuk
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.