Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Hakim Federal Blokir Pengumpulan Data Ras di Kampus: Langkah Mundur atau Perlindungan Privasi?

Hakim Federal Blokir Pengumpulan Data Ras di Kampus: Langkah Mundur atau Perlindungan Privasi?

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Hakim Federal Blokir Pengumpulan Data Ras di Kampus
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Boston, 5 April 2026 — Seorang hakim federal di Boston menghentikan sementara upaya pemerintahan Presiden Donald Trump yang meminta perguruan tinggi menyediakan data rinci tentang ras, jenis kelamin, nilai akademik, dan skor tes standar mahasiswa selama tujuh tahun terakhir. Putusan ini memicu perdebatan baru tentang batas transparansi dan privasi dalam sistem pendidikan tinggi Amerika Serikat pasca-pembatalan affirmative action.

Hakim Distrik AS F. Dennis Saylor IV mengeluarkan perintah pendahuluan (preliminary injunction) pada Jumat lalu. Putusan tersebut hanya berlaku untuk universitas negeri di 17 negara bagian yang digugat oleh koalisi jaksa agung dari Partai Demokrat. Menurut hakim, meskipun pemerintah federal kemungkinan memiliki wewenang hukum untuk meminta data tersebut, proses penerapannya dilakukan secara “terburu-buru dan kacau”.

“Deadline 120 hari yang ditetapkan Presiden menyebabkan National Center for Education Statistics gagal melibatkan perguruan tinggi secara mendalam dalam proses konsultasi publik,” tulis Hakim Saylor dalam putusannya. Ia menyoroti banyaknya masalah teknis dan administratif yang muncul akibat waktu persiapan yang sangat singkat.

Kebijakan ini berawal dari kekhawatiran Presiden Trump bahwa banyak perguruan tinggi masih menggunakan cara tidak langsung — seperti esai pribadi atau pengalaman hidup — untuk mempertimbangkan ras dalam proses penerimaan mahasiswa. Padahal, Mahkamah Agung AS pada 2023 telah melarang penggunaan affirmative action secara eksplisit, meski masih membolehkan perguruan tinggi mempertimbangkan bagaimana latar belakang ras memengaruhi perjalanan hidup pelamar jika disebutkan secara sukarela.

Para jaksa agung dari 17 negara bagian berargumen bahwa permintaan data tersebut berpotensi melanggar privasi mahasiswa dan dapat memicu penyelidikan yang tidak berdasar. “Pengumpulan data dilakukan dengan cara yang tergesa-gesa dan tidak bertanggung jawab, sehingga akan menimbulkan beban berat bagi universitas,” ujar Michelle Pascucci, salah satu pengacara pihak penggugat.

Sementara itu, Departemen Pendidikan membela kebijakan ini dengan alasan transparansi. Menurut mereka, masyarakat pembayar pajak berhak mengetahui bagaimana dana federal digunakan di institusi pendidikan yang menerima bantuan pemerintah. Kebijakan ini juga sejalan dengan kesepakatan sebelumnya dengan Brown University dan Columbia University, di mana kedua kampus tersebut setuju memberikan data serupa dan menerima audit sebagai syarat pemulihan dana federal.

Baca juga : Di Tengah Serangan Drone Mematikan, Zelenskyy Kunjungi Istanbul: Upaya Diplomasi di Balik Eskalasi Perang

Menteri Pendidikan Linda McMahon sebelumnya menegaskan bahwa data harus diserahkan secara rinci, dipisahkan berdasarkan ras dan jenis kelamin, serta mencakup periode mundur tujuh tahun. Jika perguruan tinggi tidak patuh, pemerintah dapat mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Pendidikan Tinggi 1965, termasuk penghentian bantuan keuangan mahasiswa.

Kasus ini semakin rumit dengan gugatan terpisah terhadap Harvard University. Pemerintahan Trump menuduh universitas elit tersebut menolak memberikan catatan penerimaan yang diminta untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Agung. Harvard menyatakan telah merespons permintaan pemerintah dan mengklaim tetap mematuhi aturan baru tersebut.

Putusan hakim ini menjadi sorotan karena menunjukkan ketegangan yang semakin dalam antara pemerintah federal dan dunia pendidikan tinggi. Di satu sisi, ada dorongan kuat untuk memastikan tidak ada diskriminasi ras terselubung pasca-2023. Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa intervensi berlebihan justru dapat mengganggu otonomi kampus dan melanggar privasi ribuan pelajar.

Para pengamat pendidikan menilai, apa pun hasil akhirnya, kasus ini akan membentuk lanskap penerimaan mahasiswa di Amerika untuk tahun-tahun mendatang. Apakah ini langkah maju menuju transparansi yang lebih baik, atau justru hambatan bagi upaya menciptakan kampus yang adil dan inklusif? Jawabannya masih menunggu perkembangan di pengadilan.

Pewarta : Setiawan Wibisono

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Di Tengah Serangan Drone Mematikan, Zelenskyy Kunjungi Istanbul: Upaya Diplomasi di Balik Eskalasi Perang
Next: Diplomasi Beijing di Tengah Badai Hormuz: China Dorong Proposal Perdamaian Iran untuk Peran Global yang Lebih Besar

Related Stories

Kedaulatan Kognitif Anak

Kedaulatan Kognitif Anak: Polandia Memulai Era Sekolah Bebas Ponsel

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Misi Historis Penanggulangan Bencana Pasifik

Misi Historis Penanggulangan Bencana Pasifik: Kapal Angkut Militer Jepang Bertolak Padamkan Karhutla Kalimantan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
JSDF Kirim Kapal Tempur

JSDF Kirim Kapal Tempur & Helikopter ke Indonesia: Jepang Dukung Pemadam Karhutla dengan 600 Personel

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by