Skip to content
22/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Hakim Federal Blokir Pengumpulan Data Ras di Kampus: Langkah Mundur atau Perlindungan Privasi?

Hakim Federal Blokir Pengumpulan Data Ras di Kampus: Langkah Mundur atau Perlindungan Privasi?

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
Hakim Federal Blokir Pengumpulan Data Ras di Kampus
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Boston, 5 April 2026 — Seorang hakim federal di Boston menghentikan sementara upaya pemerintahan Presiden Donald Trump yang meminta perguruan tinggi menyediakan data rinci tentang ras, jenis kelamin, nilai akademik, dan skor tes standar mahasiswa selama tujuh tahun terakhir. Putusan ini memicu perdebatan baru tentang batas transparansi dan privasi dalam sistem pendidikan tinggi Amerika Serikat pasca-pembatalan affirmative action.

Hakim Distrik AS F. Dennis Saylor IV mengeluarkan perintah pendahuluan (preliminary injunction) pada Jumat lalu. Putusan tersebut hanya berlaku untuk universitas negeri di 17 negara bagian yang digugat oleh koalisi jaksa agung dari Partai Demokrat. Menurut hakim, meskipun pemerintah federal kemungkinan memiliki wewenang hukum untuk meminta data tersebut, proses penerapannya dilakukan secara “terburu-buru dan kacau”.

“Deadline 120 hari yang ditetapkan Presiden menyebabkan National Center for Education Statistics gagal melibatkan perguruan tinggi secara mendalam dalam proses konsultasi publik,” tulis Hakim Saylor dalam putusannya. Ia menyoroti banyaknya masalah teknis dan administratif yang muncul akibat waktu persiapan yang sangat singkat.

Kebijakan ini berawal dari kekhawatiran Presiden Trump bahwa banyak perguruan tinggi masih menggunakan cara tidak langsung — seperti esai pribadi atau pengalaman hidup — untuk mempertimbangkan ras dalam proses penerimaan mahasiswa. Padahal, Mahkamah Agung AS pada 2023 telah melarang penggunaan affirmative action secara eksplisit, meski masih membolehkan perguruan tinggi mempertimbangkan bagaimana latar belakang ras memengaruhi perjalanan hidup pelamar jika disebutkan secara sukarela.

Para jaksa agung dari 17 negara bagian berargumen bahwa permintaan data tersebut berpotensi melanggar privasi mahasiswa dan dapat memicu penyelidikan yang tidak berdasar. “Pengumpulan data dilakukan dengan cara yang tergesa-gesa dan tidak bertanggung jawab, sehingga akan menimbulkan beban berat bagi universitas,” ujar Michelle Pascucci, salah satu pengacara pihak penggugat.

Sementara itu, Departemen Pendidikan membela kebijakan ini dengan alasan transparansi. Menurut mereka, masyarakat pembayar pajak berhak mengetahui bagaimana dana federal digunakan di institusi pendidikan yang menerima bantuan pemerintah. Kebijakan ini juga sejalan dengan kesepakatan sebelumnya dengan Brown University dan Columbia University, di mana kedua kampus tersebut setuju memberikan data serupa dan menerima audit sebagai syarat pemulihan dana federal.

Baca juga : Di Tengah Serangan Drone Mematikan, Zelenskyy Kunjungi Istanbul: Upaya Diplomasi di Balik Eskalasi Perang

Menteri Pendidikan Linda McMahon sebelumnya menegaskan bahwa data harus diserahkan secara rinci, dipisahkan berdasarkan ras dan jenis kelamin, serta mencakup periode mundur tujuh tahun. Jika perguruan tinggi tidak patuh, pemerintah dapat mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Pendidikan Tinggi 1965, termasuk penghentian bantuan keuangan mahasiswa.

Kasus ini semakin rumit dengan gugatan terpisah terhadap Harvard University. Pemerintahan Trump menuduh universitas elit tersebut menolak memberikan catatan penerimaan yang diminta untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Agung. Harvard menyatakan telah merespons permintaan pemerintah dan mengklaim tetap mematuhi aturan baru tersebut.

Putusan hakim ini menjadi sorotan karena menunjukkan ketegangan yang semakin dalam antara pemerintah federal dan dunia pendidikan tinggi. Di satu sisi, ada dorongan kuat untuk memastikan tidak ada diskriminasi ras terselubung pasca-2023. Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa intervensi berlebihan justru dapat mengganggu otonomi kampus dan melanggar privasi ribuan pelajar.

Para pengamat pendidikan menilai, apa pun hasil akhirnya, kasus ini akan membentuk lanskap penerimaan mahasiswa di Amerika untuk tahun-tahun mendatang. Apakah ini langkah maju menuju transparansi yang lebih baik, atau justru hambatan bagi upaya menciptakan kampus yang adil dan inklusif? Jawabannya masih menunggu perkembangan di pengadilan.

Pewarta : Setiawan Wibisono

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Di Tengah Serangan Drone Mematikan, Zelenskyy Kunjungi Istanbul: Upaya Diplomasi di Balik Eskalasi Perang
Next: Diplomasi Beijing di Tengah Badai Hormuz: China Dorong Proposal Perdamaian Iran untuk Peran Global yang Lebih Besar

Related Stories

Juara Piala Dunia 2026 yang Menyatukan Keindahan Permainan dan Keberagaman

Spanyol yang Baru: Juara Piala Dunia 2026 yang Menyatukan Keindahan Permainan dan Keberagaman

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Kebakaran Hutan Terparah di Castilla-La Mancha Hanguskan Ribuan Hektar Warisan Alam Spanyol

Ancaman Ekologis Besar: Kebakaran Hutan Terparah di Castilla-La Mancha Hanguskan Ribuan Hektar Warisan Alam Spanyol

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Iran Terbuka Terima Usulan Mediator di Tengah Eskalasi Konflik dengan AS

Iran Terbuka Terima Usulan Mediator di Tengah Eskalasi Konflik dengan AS

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi
  • Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal
  • Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama
  • Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas
  • Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.