RI News. Toraja Utara – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memperkuat sinergi untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Program Desa Binaan Imigrasi yang telah terbentuk di dua kelurahan menjadi ujung tombak pendekatan preventif berbasis masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi, menyatakan bahwa kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) membawa dua fungsi sekaligus: memberikan edukasi layanan keimigrasian sekaligus melindungi warga dari praktik-praktik ilegal.
“Selain layanan eazy passport, di Toraja Utara sudah berjalan desa binaan di dua kelurahan. Kami berharap hadirnya Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) memberikan sosialisasi ke desa-desa tentang layanan keimigrasian dan juga mencegah TPPO dan TPPM,” kata Yogie Kashogi di Toraja Utara, Kamis.

Melalui program ini, petugas imigrasi tidak hanya memfasilitasi pengurusan paspor secara kolektif, tetapi juga melakukan pertukaran data secara real-time dengan pemerintah kabupaten melalui grup pesan resmi. Data mencakup nama, nomor paspor, asal warga, serta tujuan permohonan paspor, baik untuk wisata maupun bekerja di luar negeri.
Data tersebut ditindaklanjuti secara terkoordinasi. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Toraja Utara mengarahkan warga yang berniat bekerja agar mengikuti jalur formal, sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang/Desa (DPML) memantau warga yang bepergian untuk tujuan wisata.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, menekankan bahwa pendekatan ini merupakan bentuk perlindungan langsung kepada masyarakat.
“Dengan hadirnya Pimpasa di desa binaan, petugas datang ke desa-desa atau lembang mengedukasi warga yang mau bekerja di luar negeri sebagai anak buah kapal dan sebagainya agar mereka menggunakan jalur resmi sesuai prosedur dengan dokumen-dokumen resmi yang ada sehingga perlindungan mereka di luar negeri terjamin,” ujar Friece.
Baca juga : Lonjakan Rezeki di Pasar Hewan Wonogiri: Pedagang Sapi Raup Ratusan Juta Jelang Iduladha 1447 H
Ia menambahkan bahwa program Desa Binaan Imigrasi tidak hanya berjalan di Toraja Utara, tetapi juga telah terbentuk di 30 desa lainnya di wilayah kerja Kanwil Imigrasi Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Toraja Utara Anugerah Yaya Rundupadang menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi.
“Ini sudah berjalan di DPML, koordinasi dalam pencegahan TPPO itu,” kata Anugerah.
Program ini menunjukkan model pencegahan berbasis data dan edukasi lapangan yang terintegrasi, di mana imigrasi dan pemerintah daerah bekerja bahu-membahu untuk memastikan mobilitas warga ke luar negeri berjalan aman, legal, dan terlindungi. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Selatan dalam menangkal TPPO dan TPPM yang kerap mengeksploitasi calon pekerja migran.
Pewarta : Raden Karim

