RI News. Padang – Ketua RW IV dan RW IX Kelurahan di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, didampingi 11 Ketua RT, mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang, Senin (30/3). Mereka mempertanyakan keabsahan data rumah yang mengalami kerusakan ringan akibat banjir bandang 28 Oktober 2025 lalu, yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Kedatangan tersebut merupakan bentuk keberatan kolektif warga Kampung Baru Berok dan Tanjung Berok. Menurut mereka, masih banyak rumah yang mengalami kerusakan non-struktural namun belum masuk dalam daftar penerima bantuan stimulan dari pemerintah. Kondisi ini dikhawatirkan memicu kecemburuan sosial dan mengganggu keharmonisan masyarakat setempat.
Ketua RW IV Kampung Baru Berok, Zulkifli, menyatakan kedatangan mereka bertujuan mencari kejelasan atas proses pendataan yang dianggap belum transparan. “Kami mempertanyakan validitas data. Banyak warga terdampak, namun tidak terdata,” ujar Zulkifli.

Ia menegaskan bahwa tuntutan warga memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2013. Dalam ketentuan tersebut, kategori rusak ringan mencakup kerusakan non-struktural seperti dinding lembap, cat terkelupas, gangguan sanitasi, dan endapan lumpur akibat banjir.
Zulkifli menambahkan, sebagian besar rumah warga di RW IV dan RW IX memenuhi kriteria rusak ringan dan seharusnya berhak menerima bantuan. Namun, hasil verifikasi Dinas Perkim hanya mengakomodasi sebagian kecil saja. “Ada ketidaksesuaian data. Rumah yang terdampak justru tidak masuk, sementara yang tidak terlalu terdampak malah terdata,” katanya.
Warga mendesak Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perkim segera melakukan pendataan ulang secara transparan, akuntabel, dan melibatkan langsung perangkat RT serta RW setempat. Zulkifli menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut yang konkret, sekitar 600 warga siap menyampaikan aspirasi secara langsung ke jalan.
Baca juga : Posbankum Rancak: Revolusi Senyap Keadilan yang Kini Menyentuh Setiap Desa di Ranah Minang
Aspirasi warga diterima oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgista Abizar, yang mewakili pimpinan dinas yang sedang tidak berada di tempat. Virgista menyatakan pihaknya mengapresiasi masukan dari masyarakat dan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan.
“Pada prinsipnya kami setuju melakukan validasi ulang data korban banjir bandang 2025. Pendataan ulang akan dilakukan secepatnya, paling lama minggu depan,” tegas Virgista.
Warga berharap langkah cepat dari pemerintah daerah dapat memastikan bantuan dari pemerintah pusat tepat sasaran. Dengan demikian, proses pemulihan pascabencana tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga terhindar dari potensi konflik sosial di tengah masyarakat yang masih berusaha bangkit dari dampak banjir bandang tahun lalu.
Pewarta : Jum Aini

