Skip to content
07/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Skandal Rimba yang Hilang: Bagaimana Mafia Tanah Mengubah Hutan Pesisir Selatan Menjadi Ladang Keuntungan Pribadi

Skandal Rimba yang Hilang: Bagaimana Mafia Tanah Mengubah Hutan Pesisir Selatan Menjadi Ladang Keuntungan Pribadi

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
Bagaimana Mafia Tanah Mengubah Hutan Pesisir Selatan Menjadi Ladang Keuntungan Pribadi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Pesisir Selatan – Pembangunan yang tak henti, hutan produksi konversi (HPK) di wilayah Pesisir Selatan, Sumatera Barat, khususnya Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, menyimpan cerita kelam yang jarang terungkap. Apa yang dulunya merupakan benteng hijau nan rimbun kini lenyap ditelan ambisi pribadi sekelompok oknum yang memanfaatkan kedok kelompok tani untuk memperkaya diri. Investigasi mendalam mengungkap pola manipulasi yang sistematis, di mana lahan-lahan produktif ini diperjualbelikan secara diam-diam, meninggalkan masyarakat setempat hanya dengan janji kosong dan kerusakan lingkungan yang tak terperi.

Berdasarkan temuan lapangan, praktik ini bermula dari pembentukan kelompok tani yang seolah-olah bertujuan menggarap lahan secara berkelanjutan. Namun, di balik itu, terdapat jaringan mafia tanah yang memanfaatkan data warga untuk memuluskan akses ke kawasan hutan. Seorang warga Tapan, yang enggan disebut namanya, berbagi pengalaman pahitnya: “Saya pernah dibohongi untuk menyerahkan KTP saya agar dimasukkan ke kelompok tani untuk menggarap hutan HPK. Ternyata, yang saya dapat hanyalah iming-iming belaka.” Kutipan ini mencerminkan bagaimana identitas penduduk dimanipulasi semata-mata untuk melengkapi dokumen administratif, sehingga lahan bisa dibuka dan dijual untuk kepentingan segelintir orang.

Lebih jauh, cerita dari masyarakat Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan menunjukkan skala masalah yang mengkhawatirkan. Beberapa individu dilaporkan menguasai puluhan hingga ratusan hektar lahan, dengan dalih pembagian ke anggota keluarga. Padahal, penggarapan yang berujung pada penanaman kelapa sawit ini sepenuhnya dikuasai oleh satu pihak saja. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar prinsip pengelolaan hutan yang adil, tetapi juga mempercepat deforestasi di kawasan yang seharusnya menjadi penyangga ekosistem pesisir. Dampaknya? Hilangnya biodiversitas, peningkatan risiko banjir, dan marginalisasi komunitas lokal yang bergantung pada sumber daya alam untuk bertahan hidup.

Baca juga : Bupati Lampung Barat Tekankan Sanitasi Ketat untuk Program Makan Bergizi Gratis: Hindari Sampah Jadi Ancaman Lingkungan

Dari perspektif akademis, fenomena ini menggambarkan kegagalan regulasi dalam mengawasi konversi hutan produksi, di mana celah hukum dimanfaatkan oleh aktor-aktor berpengaruh. Studi kasus serupa di wilayah Sumatera menunjukkan bahwa tanpa intervensi tegas dari otoritas, pola mafia tanah ini bisa menyebar, mengancam target nasional dalam pelestarian lingkungan. Kasus perambahan di HPK Basa Ampek Balai Tapan, misalnya, telah menarik perhatian penegak hukum, dengan penyerahan tersangka ke kejaksaan sebagai langkah awal penindakan. Namun, tanpa reformasi mendalam, termasuk pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan dan akses informasi, siklus ini berpotensi berulang.

Masyarakat Pesisir Selatan kini menanti keadilan, di mana hutan bukan lagi komoditas pribadi, melainkan warisan bersama yang harus dilindungi. Investigasi ini menekankan urgensi transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam, agar rimba yang tersisa tak lagi menjadi korban ambisi tak terkendali.

Pewarta : Sami S

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bupati Lampung Barat Tekankan Sanitasi Ketat untuk Program Makan Bergizi Gratis: Hindari Sampah Jadi Ancaman Lingkungan
Next: Sinergi Ilmiah untuk Warisan Abadi: DEKAT dan TACB Trenggalek Bangun Benteng Pelestarian Budaya

Related Stories

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek
  • Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by