Skip to content
08/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Skandal Rimba yang Hilang: Bagaimana Mafia Tanah Mengubah Hutan Pesisir Selatan Menjadi Ladang Keuntungan Pribadi

Skandal Rimba yang Hilang: Bagaimana Mafia Tanah Mengubah Hutan Pesisir Selatan Menjadi Ladang Keuntungan Pribadi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Bagaimana Mafia Tanah Mengubah Hutan Pesisir Selatan Menjadi Ladang Keuntungan Pribadi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Pesisir Selatan – Pembangunan yang tak henti, hutan produksi konversi (HPK) di wilayah Pesisir Selatan, Sumatera Barat, khususnya Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, menyimpan cerita kelam yang jarang terungkap. Apa yang dulunya merupakan benteng hijau nan rimbun kini lenyap ditelan ambisi pribadi sekelompok oknum yang memanfaatkan kedok kelompok tani untuk memperkaya diri. Investigasi mendalam mengungkap pola manipulasi yang sistematis, di mana lahan-lahan produktif ini diperjualbelikan secara diam-diam, meninggalkan masyarakat setempat hanya dengan janji kosong dan kerusakan lingkungan yang tak terperi.

Berdasarkan temuan lapangan, praktik ini bermula dari pembentukan kelompok tani yang seolah-olah bertujuan menggarap lahan secara berkelanjutan. Namun, di balik itu, terdapat jaringan mafia tanah yang memanfaatkan data warga untuk memuluskan akses ke kawasan hutan. Seorang warga Tapan, yang enggan disebut namanya, berbagi pengalaman pahitnya: “Saya pernah dibohongi untuk menyerahkan KTP saya agar dimasukkan ke kelompok tani untuk menggarap hutan HPK. Ternyata, yang saya dapat hanyalah iming-iming belaka.” Kutipan ini mencerminkan bagaimana identitas penduduk dimanipulasi semata-mata untuk melengkapi dokumen administratif, sehingga lahan bisa dibuka dan dijual untuk kepentingan segelintir orang.

Lebih jauh, cerita dari masyarakat Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan menunjukkan skala masalah yang mengkhawatirkan. Beberapa individu dilaporkan menguasai puluhan hingga ratusan hektar lahan, dengan dalih pembagian ke anggota keluarga. Padahal, penggarapan yang berujung pada penanaman kelapa sawit ini sepenuhnya dikuasai oleh satu pihak saja. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar prinsip pengelolaan hutan yang adil, tetapi juga mempercepat deforestasi di kawasan yang seharusnya menjadi penyangga ekosistem pesisir. Dampaknya? Hilangnya biodiversitas, peningkatan risiko banjir, dan marginalisasi komunitas lokal yang bergantung pada sumber daya alam untuk bertahan hidup.

Baca juga : Bupati Lampung Barat Tekankan Sanitasi Ketat untuk Program Makan Bergizi Gratis: Hindari Sampah Jadi Ancaman Lingkungan

Dari perspektif akademis, fenomena ini menggambarkan kegagalan regulasi dalam mengawasi konversi hutan produksi, di mana celah hukum dimanfaatkan oleh aktor-aktor berpengaruh. Studi kasus serupa di wilayah Sumatera menunjukkan bahwa tanpa intervensi tegas dari otoritas, pola mafia tanah ini bisa menyebar, mengancam target nasional dalam pelestarian lingkungan. Kasus perambahan di HPK Basa Ampek Balai Tapan, misalnya, telah menarik perhatian penegak hukum, dengan penyerahan tersangka ke kejaksaan sebagai langkah awal penindakan. Namun, tanpa reformasi mendalam, termasuk pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan dan akses informasi, siklus ini berpotensi berulang.

Masyarakat Pesisir Selatan kini menanti keadilan, di mana hutan bukan lagi komoditas pribadi, melainkan warisan bersama yang harus dilindungi. Investigasi ini menekankan urgensi transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam, agar rimba yang tersisa tak lagi menjadi korban ambisi tak terkendali.

Pewarta : Sami S

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bupati Lampung Barat Tekankan Sanitasi Ketat untuk Program Makan Bergizi Gratis: Hindari Sampah Jadi Ancaman Lingkungan
Next: Sinergi Ilmiah untuk Warisan Abadi: DEKAT dan TACB Trenggalek Bangun Benteng Pelestarian Budaya

Related Stories

Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal- Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM

Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong

Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat

Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Debut Heroik Veda Ega Pratama di Sirkuit Balaton: Finis 16 Besar Meski Dibayangi Penalti
  • Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM
  • Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga
  • Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua
  • Jonatan Christie Gagal Raih Mahkota Indonesia Open 2026: Dominasi Victor Lai yang Tak Terduga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.