Skip to content
25/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Skandal Pengawas Pemilu: Empat Pimpinan Panwaslih Subulussalam Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Skandal Pengawas Pemilu: Empat Pimpinan Panwaslih Subulussalam Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Empat Pimpinan Panwaslih Subulussalam Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Aceh – Kota Subulussalam diguncang kasus serius yang mencoreng integritas pengawasan demokrasi lokal. Empat pejabat tinggi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Negeri setempat terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk pengawasan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Penahanan dimulai pada Senin, 26 Januari 2026, ketika bendahara Panwaslih berinisial SS—yang berstatus aparatur sipil negara (ASN)—diborgol berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-01/L.1.32/Fd.2/01/2026. Ia dititipkan di Rutan Kelas II B Kabupaten Aceh Singkil untuk menjalani masa penahanan sementara selama 20 hari guna memperlancar proses penyidikan.

Tak berselang lama, pada Senin, 2 Februari 2026, giliran tiga komisioner Panwaslih yang ditahan. Mereka adalah SH selaku Ketua Komisioner, serta dua anggota komisioner SM dan KL. Penahanan masing-masing didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor 02, 03, dan 04/L.1.32/Fd.2/02/2026, dengan masa penahanan sementara hingga 21 Februari 2026. Ketiganya juga dititipkan di rutan yang sama.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, Andie Saputra, SH, CRMO, melalui Kepala Seksi Intelijen Delfianfi, SH, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil setelah alat bukti cukup dan diperkuat hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit tersebut, yang tertuang dalam Surat BPKP Nomor PE.03/SR-563/PW01/5/2025 tanggal 30 Desember 2025, mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp1.618.623.833 dari total dana hibah sekitar Rp4 miliar.

Dugaan penyimpangan ini melibatkan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk memastikan kelancaran dan integritas proses demokrasi di tingkat daerah. Ironisnya, lembaga yang bertugas mengawasi justru diduga menjadi sumber penyimpangan. Para tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 603 jo Pasal 20 huruf a, c, dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang lemahnya pengawasan internal di tubuh Panwaslih serta mekanisme pencairan dan pertanggungjawaban dana hibah pemilu. Bagaimana bisa dana yang dialokasikan untuk menjaga kejujuran pemilu justru diduga diselewengkan oleh para pengelolanya sendiri?

Baca juga : Wapres Gibran Tinjau Lagi Lokasi Tanah Bergerak di Tegal: Negara Hadir untuk Pastikan Warga Kembali Mandiri

Penyidik Kejari Subulussalam menegaskan bahwa penahanan ini bukan akhir dari pengusutan. Penyidikan masih terus berlangsung dan berpotensi mengarah pada pengembangan lebih lanjut, termasuk pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati atau memuluskan aliran dana tersebut.

Publik kini menanti kelanjutan proses hukum ini. Apakah kasus akan berhenti pada empat tersangka ini, atau akan mengungkap jaringan yang lebih luas? Yang jelas, penegakan hukum tegas terhadap penyelenggara pemilu menjadi ujian nyata bagi komitmen pembersihan anggaran Pilkada dan upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas demokrasi di Kota Subulussalam.

Pewarta: Jaulim

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Wapres Gibran Tinjau Lagi Lokasi Tanah Bergerak di Tegal: Negara Hadir untuk Pastikan Warga Kembali Mandiri
Next: Polda Jateng Catat Ribuan Pelanggaran di Hari Kelima Operasi Keselamatan Candi 2026, Fatalitas Kecelakaan Turun Signifikan

Related Stories

Pemkab Maybrat dan TNI-Polri Salurkan Bantuan Pangan ke Kampung Sori Pascainsiden Penembakan
2 min read

Solidaritas di Tengah Duka: Pemkab Maybrat dan TNI-Polri Salurkan Bantuan Pangan ke Kampung Sori Pascainsiden Penembakan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Lonjakan Trafik Lebaran di Soekarno-Hatta
2 min read

Lonjakan Trafik Lebaran di Soekarno-Hatta: 1,98 Juta Penumpang Melintas dalam 11 Hari, Siap Hadapi Puncak Arus Balik

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
ASDP Catat Puncak Pertama di Bakauheni-Merak Hari Ini
2 min read

Gelombang Balik Lebaran 1447 H: ASDP Catat Puncak Pertama di Bakauheni-Merak Hari Ini, Single Tarif Diberlakukan hingga Akhir Pekan

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Seskab Teddy dan Menhub Dudy Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Pemudik Bilang Perjalanan Lancar dan Nyaman
  • Solidaritas di Tengah Duka: Pemkab Maybrat dan TNI-Polri Salurkan Bantuan Pangan ke Kampung Sori Pascainsiden Penembakan
  • Indonesia Siap Jadi Suara Negara Berkembang di KTM WTO Ke-14: Dorong Reformasi yang Inklusif di Tengah Ancaman Perubahan Iklim
  • Kapolres Melawi Pantau Langsung Kesiapan Keamanan Wisata di Tengah Lonjakan Pengunjung Pasca-Lebaran
  • Kapolres Melawi Pimpin Apel Pengecekan Personel Pasca-Lebaran: Tekankan Disiplin dan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.