Skip to content
29/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Hakim Tinggi PN Depok Diduga Lakukan Transaksi Rp 850 Juta demi Percepat Eksekusi Sengketa Lahan

Hakim Tinggi PN Depok Diduga Lakukan Transaksi Rp 850 Juta demi Percepat Eksekusi Sengketa Lahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 minutes read
Hakim Tinggi PN Depok Diduga Lakukan Transaksi Rp 850 Juta demi Percepat Eksekusi Sengketa Lahan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan suap yang melibatkan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam pengurusan eksekusi lahan sengketa. Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan diduga meminta imbalan Rp 1 miliar agar proses pengosongan lahan dapat dipercepat.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, permintaan tersebut disampaikan melalui perantara juru sita PN Depok Yohansyah Maruanaya kepada perwakilan PT Karabha Digdaya, anak usaha di bawah Kementerian Keuangan yang menjadi pihak penggugat dalam perkara sengketa lahan seluas sekitar 6.500 meter persegi di wilayah Tapos, Depok.

“Melalui juru sita tersebut, ada permintaan kesepakatan tertutup terkait fee sebesar Rp 1 miliar dari kedua pejabat pengadilan kepada pihak PT Karabha Digdaya,” ujar Asep dalam keterangan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.

Proses negosiasi pun terjadi karena pihak PT Karabha Digdaya keberatan dengan nominal awal. Akhirnya, kesepakatan mencapai Rp 850 juta sebagai imbalan percepatan eksekusi. Bambang Setyawan selanjutnya menyusun ikhtisar pelaksanaan eksekusi yang menjadi landasan penyusunan putusan pengosongan lahan.

Kronologi bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (5/2/2026) malam di wilayah Depok. Tim penyidik mengamankan tujuh orang, termasuk pejabat pengadilan dan perwakilan perusahaan. Pada Jumat (6/2/2026), KPK menetapkan lima di antaranya sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan atau janji suap terkait pengurusan perkara sengketa lahan di PN Depok.

Kelima tersangka tersebut adalah:

  • I Wayan Eka Mariarta (Ketua PN Depok),
  • Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok),
  • Yohansyah Maruanaya (Juru Sita PN Depok),
  • Trisnadi Yulrisman (Direktur Utama PT Karabha Digdaya),
  • Berliana Tri Kusuma (Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya).

Baca juga : Ketua Dewan Pers Ingatkan: Di Tengah Krisis Ekonomi Media, Suara Rakyat Terpinggirkan Jangan Sampai Tergeser

KPK langsung menahan para tersangka untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan. Selain itu, lembaga antirasuah menyita uang tunai Rp 850 juta yang diduga merupakan bagian dari transaksi tersebut.

Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK. Lembaganya berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara serius guna menjaga integritas peradilan.

Kasus ini menambah daftar panjang intervensi dugaan korupsi di lingkungan peradilan, khususnya terkait eksekusi putusan sengketa lahan yang kerap rawan praktik transaksional. KPK menegaskan akan terus mendalami alur dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Ketua Dewan Pers Ingatkan: Di Tengah Krisis Ekonomi Media, Suara Rakyat Terpinggirkan Jangan Sampai Tergeser
Next: Purbaya Akui Tahu Lokasi Safe House DJBC Sejak Lama: ‘Rupanya Betul-Betul Serius Ada’

Related Stories

Tabuik Pariaman Menuju Pengakuan Dunia

Tabuik Pariaman Menuju Pengakuan Dunia: Kajian Akademik Jadi Kunci Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Tradisi Baritan Salam Wates

Tradisi Baritan Salam Wates: Pawai Budaya dan Lomba Kuliner Memperkuat Ikatan Leluhur di Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Car Free Day BOGA SAMPIR di Lor Tawang

Car Free Day BOGA SAMPIR di Lor Tawang: Momen Kebersamaan yang Menghidupkan Ekonomi dan Budaya Desa Tawangrejo

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Eskalasi Hormuz: Iran Ancam Respons Menghancurkan, Diplomasi AS-Iran di Ujung Tanduk
  • Terobosan Arkeologi: DNA Manusia 2.000 Tahun Ditemukan di Dinding Gua Spanyol dan Portugal
  • Tragedi Mematikan di Perbatasan Colorado-Utah: Api Liar Mengklaim Nyawa Petugas Pemadam di Tengah Krisis Iklim yang Memburuk
  • Trump Dorong Suriah Lawan Hizbullah: Solusi Kreatif atau Resiko Baru di Timur Tengah?
  • Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Iran Ancam Putus Perundingan Damai Usai Serangan Balasan AS
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.