Skip to content
13/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Hakim Tinggi PN Depok Diduga Lakukan Transaksi Rp 850 Juta demi Percepat Eksekusi Sengketa Lahan

Hakim Tinggi PN Depok Diduga Lakukan Transaksi Rp 850 Juta demi Percepat Eksekusi Sengketa Lahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Hakim Tinggi PN Depok Diduga Lakukan Transaksi Rp 850 Juta demi Percepat Eksekusi Sengketa Lahan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan suap yang melibatkan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam pengurusan eksekusi lahan sengketa. Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan diduga meminta imbalan Rp 1 miliar agar proses pengosongan lahan dapat dipercepat.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, permintaan tersebut disampaikan melalui perantara juru sita PN Depok Yohansyah Maruanaya kepada perwakilan PT Karabha Digdaya, anak usaha di bawah Kementerian Keuangan yang menjadi pihak penggugat dalam perkara sengketa lahan seluas sekitar 6.500 meter persegi di wilayah Tapos, Depok.

“Melalui juru sita tersebut, ada permintaan kesepakatan tertutup terkait fee sebesar Rp 1 miliar dari kedua pejabat pengadilan kepada pihak PT Karabha Digdaya,” ujar Asep dalam keterangan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.

Proses negosiasi pun terjadi karena pihak PT Karabha Digdaya keberatan dengan nominal awal. Akhirnya, kesepakatan mencapai Rp 850 juta sebagai imbalan percepatan eksekusi. Bambang Setyawan selanjutnya menyusun ikhtisar pelaksanaan eksekusi yang menjadi landasan penyusunan putusan pengosongan lahan.

Kronologi bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (5/2/2026) malam di wilayah Depok. Tim penyidik mengamankan tujuh orang, termasuk pejabat pengadilan dan perwakilan perusahaan. Pada Jumat (6/2/2026), KPK menetapkan lima di antaranya sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan atau janji suap terkait pengurusan perkara sengketa lahan di PN Depok.

Kelima tersangka tersebut adalah:

  • I Wayan Eka Mariarta (Ketua PN Depok),
  • Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok),
  • Yohansyah Maruanaya (Juru Sita PN Depok),
  • Trisnadi Yulrisman (Direktur Utama PT Karabha Digdaya),
  • Berliana Tri Kusuma (Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya).

Baca juga : Ketua Dewan Pers Ingatkan: Di Tengah Krisis Ekonomi Media, Suara Rakyat Terpinggirkan Jangan Sampai Tergeser

KPK langsung menahan para tersangka untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan. Selain itu, lembaga antirasuah menyita uang tunai Rp 850 juta yang diduga merupakan bagian dari transaksi tersebut.

Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK. Lembaganya berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara serius guna menjaga integritas peradilan.

Kasus ini menambah daftar panjang intervensi dugaan korupsi di lingkungan peradilan, khususnya terkait eksekusi putusan sengketa lahan yang kerap rawan praktik transaksional. KPK menegaskan akan terus mendalami alur dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Ketua Dewan Pers Ingatkan: Di Tengah Krisis Ekonomi Media, Suara Rakyat Terpinggirkan Jangan Sampai Tergeser
Next: Purbaya Akui Tahu Lokasi Safe House DJBC Sejak Lama: ‘Rupanya Betul-Betul Serius Ada’

Related Stories

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Picu Krisis Dapur di Padangsidimpuan

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Picu Krisis Dapur di Padangsidimpuan, Harga Melambung hingga Rp30.000

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
TN Gunung Ciremai Menjadi Pelopor Konservasi Berbasis Masyarakat untuk Capai FOLU Net Sink 2030

TN Gunung Ciremai Menjadi Pelopor Konservasi Berbasis Masyarakat untuk Capai FOLU Net Sink 2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Raksasa Purwa dari Sukoharjo

Raksasa Purwa dari Sukoharjo: Sapi “Parikesit” 1,13 Ton Menjadi Kebanggaan Peternak Lokal untuk Kurban Presiden Prabowo

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sultan Liwa mengenai Benteng Kebenaran di Era Banjir Informasi: Pers Indonesia Siap Hadapi Hoaks
  2. Sammy Sandinata mengenai Program MBG Banten: Rp1 Miliar Per Bulan dari Setiap Titik Gizi, Ekonomi Bergerak Signifikan
  3. rendro mengenai Dua Agen Ganda China Divonis Bersalah Lakukan Pengawasan Gelap terhadap Aktivis Hong Kong
  4. Sammy Sandinata mengenai Dugaan Keracunan Massal MBG di SMKN 1 Jatiroto: Ratusan Siswa dan Guru Alami Diare, Penyebab Masih Diselidiki
  5. Sultan Liwa mengenai Surat dari Balik Jeruji: Chyntia Kalangit Mempertanyakan Keadilan di Balik Tuduhan Korupsi Pasca Bencana Ruang

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Memperkuat Solidaritas Global South: Indonesia dan Etiopia Bangun Kemitraan Strategis Berorientasi Hasil
  • Progres Menggembirakan MRT Jakarta: Wapres Gibran Puas dengan Kerapian Terowongan Harmoni
  • Gerry Utama, Penerima Beasiswa Baznas, Raih Ki Hajar Dewantara Award atas Riset Sains Polar-Tropis yang Perkuat Diplomasi RI-Rusia
  • Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Picu Krisis Dapur di Padangsidimpuan, Harga Melambung hingga Rp30.000
  • Djamari Chaniago: Latihan Keras dan Disiplin, Modal Utama Prajurit Garuda di Tengah Konflik Lebanon yang Memanas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.