Skip to content
13/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Skandal Pengawas Pemilu: Empat Pimpinan Panwaslih Subulussalam Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Skandal Pengawas Pemilu: Empat Pimpinan Panwaslih Subulussalam Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Empat Pimpinan Panwaslih Subulussalam Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Aceh – Kota Subulussalam diguncang kasus serius yang mencoreng integritas pengawasan demokrasi lokal. Empat pejabat tinggi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Negeri setempat terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk pengawasan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Penahanan dimulai pada Senin, 26 Januari 2026, ketika bendahara Panwaslih berinisial SS—yang berstatus aparatur sipil negara (ASN)—diborgol berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-01/L.1.32/Fd.2/01/2026. Ia dititipkan di Rutan Kelas II B Kabupaten Aceh Singkil untuk menjalani masa penahanan sementara selama 20 hari guna memperlancar proses penyidikan.

Tak berselang lama, pada Senin, 2 Februari 2026, giliran tiga komisioner Panwaslih yang ditahan. Mereka adalah SH selaku Ketua Komisioner, serta dua anggota komisioner SM dan KL. Penahanan masing-masing didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor 02, 03, dan 04/L.1.32/Fd.2/02/2026, dengan masa penahanan sementara hingga 21 Februari 2026. Ketiganya juga dititipkan di rutan yang sama.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, Andie Saputra, SH, CRMO, melalui Kepala Seksi Intelijen Delfianfi, SH, menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil setelah alat bukti cukup dan diperkuat hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit tersebut, yang tertuang dalam Surat BPKP Nomor PE.03/SR-563/PW01/5/2025 tanggal 30 Desember 2025, mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp1.618.623.833 dari total dana hibah sekitar Rp4 miliar.

Dugaan penyimpangan ini melibatkan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk memastikan kelancaran dan integritas proses demokrasi di tingkat daerah. Ironisnya, lembaga yang bertugas mengawasi justru diduga menjadi sumber penyimpangan. Para tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 603 jo Pasal 20 huruf a, c, dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang lemahnya pengawasan internal di tubuh Panwaslih serta mekanisme pencairan dan pertanggungjawaban dana hibah pemilu. Bagaimana bisa dana yang dialokasikan untuk menjaga kejujuran pemilu justru diduga diselewengkan oleh para pengelolanya sendiri?

Baca juga : Wapres Gibran Tinjau Lagi Lokasi Tanah Bergerak di Tegal: Negara Hadir untuk Pastikan Warga Kembali Mandiri

Penyidik Kejari Subulussalam menegaskan bahwa penahanan ini bukan akhir dari pengusutan. Penyidikan masih terus berlangsung dan berpotensi mengarah pada pengembangan lebih lanjut, termasuk pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati atau memuluskan aliran dana tersebut.

Publik kini menanti kelanjutan proses hukum ini. Apakah kasus akan berhenti pada empat tersangka ini, atau akan mengungkap jaringan yang lebih luas? Yang jelas, penegakan hukum tegas terhadap penyelenggara pemilu menjadi ujian nyata bagi komitmen pembersihan anggaran Pilkada dan upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas demokrasi di Kota Subulussalam.

Pewarta: Jaulim

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Wapres Gibran Tinjau Lagi Lokasi Tanah Bergerak di Tegal: Negara Hadir untuk Pastikan Warga Kembali Mandiri
Next: Polda Jateng Catat Ribuan Pelanggaran di Hari Kelima Operasi Keselamatan Candi 2026, Fatalitas Kecelakaan Turun Signifikan

Related Stories

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Picu Krisis Dapur di Padangsidimpuan

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Picu Krisis Dapur di Padangsidimpuan, Harga Melambung hingga Rp30.000

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
TN Gunung Ciremai Menjadi Pelopor Konservasi Berbasis Masyarakat untuk Capai FOLU Net Sink 2030

TN Gunung Ciremai Menjadi Pelopor Konservasi Berbasis Masyarakat untuk Capai FOLU Net Sink 2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Raksasa Purwa dari Sukoharjo

Raksasa Purwa dari Sukoharjo: Sapi “Parikesit” 1,13 Ton Menjadi Kebanggaan Peternak Lokal untuk Kurban Presiden Prabowo

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sultan Liwa mengenai Benteng Kebenaran di Era Banjir Informasi: Pers Indonesia Siap Hadapi Hoaks
  2. Sammy Sandinata mengenai Program MBG Banten: Rp1 Miliar Per Bulan dari Setiap Titik Gizi, Ekonomi Bergerak Signifikan
  3. rendro mengenai Dua Agen Ganda China Divonis Bersalah Lakukan Pengawasan Gelap terhadap Aktivis Hong Kong
  4. Sammy Sandinata mengenai Dugaan Keracunan Massal MBG di SMKN 1 Jatiroto: Ratusan Siswa dan Guru Alami Diare, Penyebab Masih Diselidiki
  5. Sultan Liwa mengenai Surat dari Balik Jeruji: Chyntia Kalangit Mempertanyakan Keadilan di Balik Tuduhan Korupsi Pasca Bencana Ruang

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Memperkuat Solidaritas Global South: Indonesia dan Etiopia Bangun Kemitraan Strategis Berorientasi Hasil
  • Progres Menggembirakan MRT Jakarta: Wapres Gibran Puas dengan Kerapian Terowongan Harmoni
  • Gerry Utama, Penerima Beasiswa Baznas, Raih Ki Hajar Dewantara Award atas Riset Sains Polar-Tropis yang Perkuat Diplomasi RI-Rusia
  • Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Picu Krisis Dapur di Padangsidimpuan, Harga Melambung hingga Rp30.000
  • Djamari Chaniago: Latihan Keras dan Disiplin, Modal Utama Prajurit Garuda di Tengah Konflik Lebanon yang Memanas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.