Skip to content
19/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Banjir Bandang: Komisi III DPRD Padangsidimpuan Desak Inspektorat Periksa Lurah hingga Kades

Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Banjir Bandang: Komisi III DPRD Padangsidimpuan Desak Inspektorat Periksa Lurah hingga Kades

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 minutes read
Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Banjir Bandang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padangsidimpuan – Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan merekomendasikan evaluasi dan pemeriksaan mendalam oleh Inspektorat terhadap lurah, kepala desa, serta kepala lingkungan yang menerima bantuan korban bencana alam. Rekomendasi ini muncul pasca rapat dengar pendapat (RDP) dengan korban banjir bandang yang digelar Jumat (6/2/2026) di kantor DPRD setempat.

Rapat tersebut mengungkap sejumlah penyimpangan dalam penyaluran bantuan senilai Rp1,8 juta per penerima, yang seharusnya diperuntukkan bagi warga dengan rumah rusak berat atau berada di zona merah rawan bencana. Bantuan itu dimaksudkan sebagai dana sewa hunian sementara bagi korban.

Ketua Komisi III Abdul Rahman Harahap dan Sekretaris Komisi Fajar Dalimunthe menyoroti adanya indikasi “permainan” di tingkat kelurahan dan desa. Beberapa penerima bantuan justru tidak terdampak langsung, sementara korban sebenarnya tidak mendapatkan haknya. Salah satu contoh yang diungkap adalah kasus penerima bantuan di Kelurahan WEK V Padangsidimpuan, tetapi berdasarkan KTP ternyata berdomisili di Sipirok, Tapanuli Selatan.

Lebih lanjut, di Desa Sabungan Sipabangun, perangkat desa diduga ikut menerima bantuan meski rumah mereka tidak terdampak banjir. Fajar Dalimunthe menegaskan bahwa penerima bantuan ini berpotensi menjadi prioritas penerima hunian tetap di masa mendatang, sehingga penyimpangan tersebut berisiko merugikan korban sesungguhnya.

“Dari fakta-fakta yang terungkap dalam RDP dengan masyarakat korban banjir bandang, kami merekomendasikan agar lurah, kades, hingga kepling segera dievaluasi dan diperiksa Inspektorat Kota Padangsidimpuan,” ujar Fajar Dalimunthe, yang mendapat penguatan dari Ketua Komisi Abdul Rahman Harahap.

Baca juga : Polri Dorong Swasembada Jagung Pakan Ternak: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesejahteraan Petani di 2026

Fajar menambahkan peringatan tegas bahwa penyalahgunaan bantuan bencana alam bukan hal sepele. “Jangan main-main dengan bantuan bencana. Banyak pejabat yang sudah menjadi korban hukum karena hal ini,” tandasnya.

Ia menduga praktik tersebut tidak diketahui oleh Wali Kota Padangsidimpuan, dan menekankan perlunya transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan pasca-bencana untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi langkah awal reformasi penyaluran bantuan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemulihan pasca-bencana alam yang melanda wilayah tersebut.

Pewarta: Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polri Dorong Swasembada Jagung Pakan Ternak: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesejahteraan Petani di 2026
Next: Prabowo Subianto Tekankan: Tak Ada Perlindungan bagi Kader Gerindra yang Lakukan Pelanggaran

Related Stories

Klaim SHM dan Tanah Adat Berhadapan di Sitataring

Dua Papan, Satu Lahan: Klaim SHM dan Tanah Adat Berhadapan di Sitataring

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Slamet Tutup Pengabdian di Desa Kotesan

Slamet Tutup Pengabdian di Desa Kotesan: Titip Harapan agar Penerus Bawa Desa Lebih Maju

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Anggaran Perubahan Jabar 2026 Terancam Disusun Ulang

Pinjaman Rp3,4 Triliun Tanpa Restu Kemendagri, Anggaran Perubahan Jabar 2026 Terancam Disusun Ulang

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dua Papan, Satu Lahan: Klaim SHM dan Tanah Adat Berhadapan di Sitataring
  • Tersangka BBM Subsidi di Bali: Solar Ditimbun di Tabanan, Pertalite Dijual hingga Dua Kali Lipat
  • Slamet Tutup Pengabdian di Desa Kotesan: Titip Harapan agar Penerus Bawa Desa Lebih Maju
  • KPK Bongkar Ruang Pimpinan BNPB: Penggeledahan Menyasar Kedeputian hingga Unit Pengadaan dalam Kasus Dana Siap Pakai
  • Gibran Dorong Santri Jadi Pencipta Teknologi, Bukan Sekadar Pengguna AI
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by