Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • DPRD Pontianak Imbau Pengelola Akomodasi Perketat Pengawasan Check-in Remaja Menjelang Malam Tahun Baru

DPRD Pontianak Imbau Pengelola Akomodasi Perketat Pengawasan Check-in Remaja Menjelang Malam Tahun Baru

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 minutes read
DPRD Pontianak Imbau Pengelola Akomodasi Perketat Pengawasan Check-in Remaja Menjelang Malam Tahun Baru
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pontianak, 23 Desember 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak mengeluarkan imbauan kepada pengelola hotel dan penginapan untuk tidak mengizinkan anak-anak serta remaja melakukan check-in secara mandiri selama periode perayaan malam Tahun Baru 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan regulasi lokal yang bertujuan melindungi generasi muda dari risiko aktivitas berbahaya pada momen euforia pergantian tahun.

Imbauan tersebut selaras dengan Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak di Kota Pontianak, yang membatasi keberadaan anak di bawah usia 18 tahun di luar rumah pada rentang waktu malam hingga dini hari tanpa pendampingan orang tua atau wali. Regulasi ini dirancang sebagai instrumen preventif untuk mengurangi potensi kenakalan remaja, termasuk praktik menginap di tempat akomodasi yang dapat membuka peluang terhadap perilaku negatif.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menekankan pentingnya aturan jam malam sebagai mekanisme perlindungan utama bagi anak dan remaja. “Aturan ini menjadi alat krusial dalam mencegah paparan terhadap aktivitas yang merugikan, terutama pada saat perayaan Tahun Baru yang sering kali disertai peningkatan mobilitas malam hari,” ujarnya.

Bebby lebih lanjut mengharapkan agar pelaku usaha di sektor perhotelan dan penginapan meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya check-in oleh remaja. Ia menyebutkan adanya risiko penyalahgunaan identitas, seperti penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik anak di bawah umur atau meminjam KTP orang dewasa untuk menyamarkan usia sebenarnya. “Kami telah menyampaikan kepada para pelaku usaha dan instansi terkait untuk proaktif mengantisipasi hal ini. Pengawasan ketat dari pihak pengelola akan sangat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” katanya di Pontianak pada Selasa (23/12/2025).

Baca juga : Kasus Proyek Pipa PDAM Kubu Raya 2013 Kembali Memanas: Pelaksana Kegiatan Laporkan Pemilik CV Swan atas Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa

Menurut Bebby, kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mendukung implementasi regulasi tersebut. Pengawasan yang lebih intensif diharapkan tidak hanya mencegah pelanggaran pada malam Tahun Baru, tetapi juga berkontribusi pada pembentukan kota yang lebih kondusif bagi pertumbuhan generasi muda. Dengan demikian, seluruh stakeholder diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik selama periode libur akhir tahun.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kebebasan perayaan dengan prioritas perlindungan anak, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menitikberatkan pada kualitas sumber daya manusia masa depan.

Pewarta : Salmi Fitri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kasus Proyek Pipa PDAM Kubu Raya 2013 Kembali Memanas: Pelaksana Kegiatan Laporkan Pemilik CV Swan atas Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa
Next: Dugaan Praktik Prostitusi Terselubung di Balik Layanan Pijat Eksekutif di Semarang

Related Stories

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu

Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau

Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • NASA Sukses Uji Coba X-59: Langkah Revolusioner Menuju Era Penerbangan Supersonik yang Ramah Lingkungan
  • Revolusi Kekuatan Komputasi: Google Berbalik Menyewa dari SpaceX di Era Dominasi AI Elon Musk
  • Harmoni Gotong Royong dalam Irama Bambu: Bandung Angklung City Festival 2026 Makin Menggema
  • Jakarta Menuju Ruang Publik yang Lebih Hijau: CFD Rasuna Said Siap Jadi Landmark Baru Warga
  • Ditjen Imigrasi Berhasil Tangkap dan Deportasi Buronan Pelecehan Seksual Warga AS yang Bersembunyi 15 Tahun di Indonesia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.