Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Percepat Penyusunan Regulasi Penempatan Personel Polri pada Jabatan Sipil Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi

Pemerintah Percepat Penyusunan Regulasi Penempatan Personel Polri pada Jabatan Sipil Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Pemerintah Percepat Penyusunan Regulasi Penempatan Personel Polri pada Jabatan Sipil Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 20 Desember 2025 – Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk segera merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara komprehensif mengenai jabatan sipil yang dapat diduduki oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika hukum terkini, khususnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang membatalkan frasa tertentu dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa PP tersebut akan menjadi instrumen hukum yang mencakup seluruh kementerian dan lembaga negara. “Dengan bentuk peraturan pemerintah, pengaturan ini dapat bersifat lintas instansi, sehingga memberikan kerangka yang jelas dan mengikat bagi semua pihak terkait,” ujar Yusril usai mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri yang melibatkan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, yang diucapkan pada November 2025, menegaskan prinsip pemisahan fungsi kepolisian dari ranah sipil, dengan menghapus pengecualian yang memungkinkan penugasan tanpa batas yang jelas. Hal ini memicu perdebatan publik mengenai potensi dwifungsi institusi kepolisian, yang bertentangan dengan semangat reformasi pasca-Tap MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang pemisahan peran TNI dan Polri. PP yang direncanakan akan menindaklanjuti ketentuan dalam Undang-Undang Polri, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta putusan konstitusional tersebut, dengan tujuan menciptakan kepastian hukum dan meredam polemik yang muncul di masyarakat.

Proses perumusan PP ini melibatkan kolaborasi intensif antara pemerintah dan Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang dipimpin oleh Prof. Jimly Asshiddiqie. Komisi tersebut, yang dibentuk pada November 2025, telah menghimpun aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat dan sedang memfinalisasi rekomendasi reformasi institusi Polri. Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa hasil kerja komisi berpotensi tidak hanya berhenti pada tingkat PP, melainkan dapat ditingkatkan menjadi revisi undang-undang untuk penguatan struktural jangka panjang.

Yusril menekankan urgensi penyelesaian regulasi ini, dengan target penyelesaian paling lambat akhir Januari 2026. Rancangan PP akan digodok bersama Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sebelum akhirnya dilaporkan kepada Presiden untuk pengesahan. “Langkah ini diharapkan dapat menyinkronkan berbagai regulasi yang ada, termasuk respons terhadap perkembangan internal kepolisian, sehingga reformasi Polri berjalan secara berkelanjutan dan sesuai prinsip negara hukum,” tambahnya.

Baca juga : Pengelolaan Dana Desa di Kota Subulussalam: Antara Harapan Pembangunan dan Tantangan Integritas

Dari perspektif akademis hukum tata negara, inisiatif ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan operasional institusi keamanan dengan prinsip konstitusional pemisahan fungsi. Pengaturan yang lebih tinggi dari sekadar regulasi internal diharapkan dapat mencegah multitafsir dan memperkuat sistem merit dalam birokrasi nasional, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat sipil akan profesionalisme aparatur negara.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pengelolaan Dana Desa di Kota Subulussalam: Antara Harapan Pembangunan dan Tantangan Integritas
Next: Simbol Inklusivitas dalam Program Perumahan Bersubsidi: Presiden Prabowo Hadiri Akad Massal di Banten

Related Stories

Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah
2 min read

Hassan Wirajuda: Tanpa Kepercayaan Pihak Bertikai, Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana
2 min read

Ayah dan Anak Pulang Bersama: Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Badai Geopolitik Timur Tengah
2 min read

Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Badai Geopolitik Timur Tengah: Menkeu Purbaya Yakin APBN Kuat Hadapi Lonjakan Harga Minyak

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar
  • Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang: Panen Jagung Hibrida Sukses Meski Cuaca Menantang
  • Silaturahmi Ramadhan: Paguyuban Paseduluran Saklawase Trenggalek Gelar Temu Kangen dan Bukber Hangat di Cafe Ruby
  • Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam: Pengedar Sabu dan Ratusan Pil Tramadol-Trihexyphenidyl Diamankan
  • Dua Gelombang Mudik Lebaran 1447 H: Tantangan Distribusi Pergerakan dan Urgensi Perencanaan Matang di Jawa Tengah
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.