Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Transformasi Struktural BUMN: Penghapusan Kementerian sebagai Langkah Adaptasi Ekonomi Nasional

Transformasi Struktural BUMN: Penghapusan Kementerian sebagai Langkah Adaptasi Ekonomi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Transformasi Struktural BUMN
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 28 September 2025 – Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompetitif, September 2025 menandai pergeseran paradigmatik dalam pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia. Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang BUMN di Komisi VI DPR RI telah mencapai konsensus untuk menghapus nomenklatur Kementerian BUMN, menggantikannya dengan Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN). Keputusan ini, yang disepakati dalam rapat tingkat I pada 26 September, bukan sekadar perubahan administratif, melainkan upaya rekonstruksi institusional untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN di panggung internasional.

Revisi undang-undang ini, yang mengubah 84 pasal dari UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, mencakup spektrum luas mulai dari restrukturisasi organisasi hingga penguatan mekanisme pengawasan. Setelah disahkan di rapat paripurna DPR, BPBUMN akan bertanggung jawab atas regulasi domestik, sementara Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tetap menangani aspek investasi global. Pendekatan ini mengadopsi model “dual engine system”, di mana BPBUMN berfokus pada pengaturan internal dan Danantara pada ekspansi eksternal, menciptakan sinergi yang diharapkan mampu mengoptimalkan aset negara bernilai ribuan triliun rupiah.

Dari perspektif akademis, perubahan ini dapat dilihat sebagai aplikasi teori good corporate governance (GCG) dalam konteks negara berkembang. Pasal-pasal baru menekankan pengelolaan dividen saham seri A dwiwarna oleh BPBUMN dengan persetujuan presiden, larangan rangkap jabatan bagi pejabat negara di direksi dan komisaris—sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi—serta peran sentral Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit keuangan BUMN. Selain itu, penegasan kesetaraan gender di level manajerial mengintegrasikan dimensi sosial, memastikan representasi perempuan yang setara, yang secara empiris telah terbukti meningkatkan inovasi dan pengambilan keputusan di perusahaan.

Aspek perpajakan dan penguasaan aset fiskal juga diperkuat, dengan mekanisme peralihan kelembagaan yang dirancang untuk menghindari kekosongan regulasi. Analisis ini menggarisbawahi bahwa revisi bukan hanya respons terhadap kritik publik atas tumpang tindih kewenangan, tetapi juga strategi adaptif terhadap disrupsi global seperti digitalisasi dan transisi energi. Sejarah BUMN, yang telah menjadi pilar APBN melalui sektor energi, telekomunikasi, perbankan, dan transportasi, menunjukkan kontribusi signifikan—seperti dividen Rp85,5 triliun pada 2024—namun juga tantangan struktural seperti inefisiensi integrasi holding.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, menilai langkah ini sebagai “momentum korektif” untuk membuat BUMN lebih ramping dan kompetitif, sambil tetap berpegang pada Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan penguasaan negara atas cabang produksi penting. “Kontrol negara adalah harga mati,” tegasnya, menegaskan bahwa transformasi ini tidak mengurangi kedaulatan negara atas aset strategis.

Pengamat seperti Toto Pranoto, Managing Director Lembaga Manajemen FEB UI, optimistis bahwa struktur baru akan mengurangi intervensi politik dan memperkuat GCG, sehingga meminimalkan konflik kepentingan. Namun, Hendri Satrio, analis komunikasi politik, memperingatkan potensi risiko birokrasi baru jika tidak diikuti reformasi manajerial dan akuntabilitas. “Pembenahan infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas, agar revisi tidak sekadar administratif,” katanya.

Baca juga : Transformasi Hubungan Industrial: Kemnaker Dorong Sinergi Manajemen-Pekerja untuk Produktivitas Berkelanjutan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menambahkan bahwa penghapusan kementerian merupakan “modernisasi tata kelola”, selaras dengan agenda reformasi birokrasi nasional. Dengan integrasi BPK secara limitatif, transparansi diharapkan meningkat, memungkinkan BUMN tidak hanya menyumbang dividen tetapi juga menjadi representasi Indonesia di arena ekonomi dunia.

Dalam konteks lebih luas, transformasi ini mencerminkan evolusi institusional di negara-negara berkembang, di mana peralihan dari model kementerian ke badan otonom sering kali berhasil mengurangi beban birokrasi, seperti kasus reformasi SOE di Singapura atau Malaysia. Namun, keberhasilan bergantung pada komunikasi publik yang efektif dan aturan turunan yang jelas. Jika dikelola dengan baik, BPBUMN bisa menjadi katalisator bagi BUMN yang lebih lincah dan berorientasi rakyat; sebaliknya, kegagalan berisiko meninggalkan warisan ketidakefektifan. Saat Indonesia menghadapi gejolak global, momen ini menjadi ujian bagi komitmen kolektif terhadap governance yang berkelanjutan.

Pewarta : Albertus Parikesit


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Transformasi Hubungan Industrial: Kemnaker Dorong Sinergi Manajemen-Pekerja untuk Produktivitas Berkelanjutan
Next: BI Intensifkan Pendalaman Pasar Keuangan: Fokus pada Transaksi Repo, OIS, dan DNDF untuk Harga yang Lebih Kredibel

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.