
Israel. ||rinews.id|| Anggota parlemen Israel pada hari Senin mengeluarkan undang-undang yang dapat mengancam pekerjaan badan utama PBB yang memberikan bantuan kepada orang-orang di Gaza dengan melarang mereka beroperasi di tanah Israel.
RUU tersebut melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina, atau UNRWA, melakukan “aktivitas apa pun” atau memberikan layanan apa pun di Israel.
Undang-undang tersebut, yang tidak akan segera berlaku, berisiko menghancurkan proses distribusi bantuan yang sudah rapuh ketika krisis kemanusiaan di Gaza semakin memburuk dan Israel berada di bawah tekanan AS untuk meningkatkan bantuan.
Pemungutan suara tersebut menghasilkan hasil 92-10 dan terjadi setelah perdebatan sengit antara pendukung undang-undang tersebut dan penentangnya, yang sebagian besar merupakan anggota partai parlemen Arab.

RUU kedua yang memutuskan hubungan diplomatik dengan UNRWA juga sedang dibahas pada hari Senin.
Secara keseluruhan, rancangan undang-undang ini akan menandakan buruknya hubungan baru antara Israel dan UNRWA, yang dituduh Israel menjaga hubungan dekat dengan militan Hamas. Perubahan ini juga akan menjadi pukulan serius bagi badan tersebut dan warga Palestina di Gaza yang bergantung pada bantuan mereka selama lebih dari satu tahun akibat perang yang menghancurkan.
RUU tersebut berisiko melumpuhkan aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza. Lebih dari 1,9 juta warga Palestina mengungsi dari rumah mereka dan Gaza menghadapi kekurangan makanan, air, dan obat-obatan.
Pejabat senior PBB mengutuk serangan antara Israel dan Iran
PBB Meningkatnya serangan yang berbahaya antara Israel dan Iran berisiko menjerumuskan Timur Tengah “ke dalam ketidakpastian” pada saat Timur Tengah sangat membutuhkan deeskalasi dan perdamaian, kata seorang pejabat senior PBB pada Senin.
Asisten Sekretaris Jenderal Khaled Khiari mengutuk semua tindakan eskalasi pada pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB yang diadakan oleh Iran setelah serangan udara Israel di wilayahnya pada Sabtu pagi. Hal ini menyusul peluncuran setidaknya 180 rudal Iran ke Israel pada 1 Oktober.
“Tindakan ini harus dihentikan. Retorika yang bersifat bermusuhan dan mengancam harus dihentikan,” kata Khiari. “Kedua belah pihak harus berhenti menguji batasan masing-masing pihak dan bertindak demi kepentingan perdamaian dan stabilitas kawasan.”
Pewarta : Setiawan