Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Tambah Bansos Tunai dan Beras untuk 18,3 Juta KPM Guna Jaga Daya Beli di Tengah Ketidakpastian Global

Pemerintah Tambah Bansos Tunai dan Beras untuk 18,3 Juta KPM Guna Jaga Daya Beli di Tengah Ketidakpastian Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 min read
Pemerintah Tambah Bansos Tunai dan Beras
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Juni 2025 — Pemerintah Indonesia kembali menggelontorkan bantuan sosial tambahan berupa uang tunai sebesar Rp400 ribu dan 20 kilogram beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Sembako. Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Juni hingga Juli 2025, sebagai respons terhadap ancaman pelemahan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah akibat dinamika ekonomi global yang bergejolak.

Dalam keterangan pers usai rapat terbatas tentang lima kebijakan insentif fiskal di Kantor Presiden, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa bantuan tambahan akan disalurkan untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga miskin dan rentan.

“Tambahan bantuan yang diberikan adalah Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan dibayarkan mulai bulan Juni ini. Selain itu mereka juga akan menerima bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan,” ujar Menkeu Sri Mulyani pada Senin (2/6/2025).

Dengan demikian, setiap KPM akan menerima total bantuan berupa uang tunai sebesar Rp400 ribu dan 20 kilogram beras dalam periode dua bulan tersebut. Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program ini mencapai Rp11,93 triliun. Penyaluran bantuan tunai akan dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), sedangkan distribusi bantuan pangan ditugaskan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Program ini tidak hanya dimaksudkan sebagai upaya stimulus konsumsi, tetapi juga sebagai strategi kebijakan pangan nasional. Sri Mulyani menekankan bahwa kebijakan ini mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan terhadap konsumen miskin dan keberlangsungan harga hasil panen di tingkat petani.

“Pemerintah tetap menjaga agar harga beras tidak jatuh di tingkat petani, sekaligus tetap terjangkau bagi masyarakat miskin, terutama di wilayah perkotaan,” imbuh Menkeu.

Hal ini menunjukkan orientasi kebijakan sosial pemerintah yang bersifat dual track—melindungi daya beli rumah tangga miskin sekaligus menjaga kestabilan harga komoditas strategis nasional. Secara teoritis, kebijakan ini bisa dikaji melalui lensa counter-cyclical fiscal policy, yang lazim diterapkan negara berkembang dalam menghadapi tekanan ekonomi eksternal.

Baca juga : Penguatan Ketahanan Pangan Wilayah Timur: Strategi Pembangunan Pertanian Sulawesi Barat Dibahas Gubernur dan Menteri Pertanian

Meskipun secara fiskal program ini dinilai realistis dan terukur, keberhasilan implementasi tetap sangat bergantung pada akurasi data KPM dan efektivitas koordinasi antar lembaga pelaksana. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa persoalan data penerima manfaat serta distribusi logistik, khususnya untuk bantuan beras, kerap menjadi kendala di lapangan.

Di sisi lain, tambahan stimulus ini berpotensi menjadi bantalan sosial penting, khususnya menjelang tahun politik 2025–2026, mengingat besarnya kelompok masyarakat penerima yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi publik atas penyaluran bantuan perlu ditingkatkan guna mencegah penyimpangan dan memperkuat akuntabilitas.

Kebijakan penambahan bansos tunai dan pangan kepada 18,3 juta KPM selama Juni–Juli 2025 merupakan bagian dari strategi jangka pendek pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi pada kelompok rentan. Dari perspektif kebijakan publik, program ini dapat dilihat sebagai instrumen mitigasi risiko sosial akibat ketidakpastian ekonomi global. Namun demikian, kesinambungan dampak positifnya bergantung pada kualitas implementasi dan konsistensi reformasi dalam tata kelola distribusi bantuan sosial di Indonesia.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Penguatan Ketahanan Pangan Wilayah Timur: Strategi Pembangunan Pertanian Sulawesi Barat Dibahas Gubernur dan Menteri Pertanian
Next: Panen Bawang Merah 1,5 Ton di Tangerang: Model Ketahanan Pangan Perkotaan Berbasis Komunitas

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.