Skip to content
18/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Yusril Ihza Mahendra: Pelayanan Publik Cermin Nyata Legitimasi Negara di Mata Rakyat

Yusril Ihza Mahendra: Pelayanan Publik Cermin Nyata Legitimasi Negara di Mata Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
Pelayanan Publik Cermin Nyata Legitimasi Negara di Mata Rakyat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa dalam negara hukum yang demokratis, pelayanan publik bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan manifestasi paling langsung dari kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Pelayanan publik adalah wajah paling nyata negara bagi rakyatnya. Di situlah hukum tidak lagi hanya teks kaku dalam undang-undang, tetapi hidup melalui antrean layanan, kejelasan prosedur, kepastian waktu penyelesaian, serta sikap aparatur saat berinteraksi dengan warga,” ujar Yusril saat menyampaikan pandangannya dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI mengenai Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, yang berlangsung di Jakarta pada hari Kamis.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik memiliki hubungan langsung dan proporsional dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Negara boleh saja memiliki peraturan yang sempurna, struktur kelembagaan yang lengkap, serta anggaran melimpah, tetapi jika praktik maladministrasi masih merajalela—seperti penundaan berlarut, pungutan tidak resmi, atau sikap tidak ramah—maka kepercayaan publik akan terkikis secara perlahan. Akibatnya, legitimasi kekuasaan negara pun melemah dengan sendirinya.

Yusril mengingatkan bahwa pelayanan publik merupakan hak konstitusional setiap warga negara sekaligus kewajiban mutlak aparatur pemerintahan. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mendefinisikan pelayanan publik sebagai serangkaian aktivitas untuk memenuhi kebutuhan warga atas barang, jasa, maupun layanan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Fungsi inti pelayanan publik adalah menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga negara, sekaligus menyediakan layanan yang responsif, transparan, serta akuntabel. Ketika birokrasi berhasil menghadirkan pelayanan berkualitas tinggi, kepercayaan rakyat terhadap pemerintah akan menguat secara signifikan,” tambahnya.

Lebih jauh, Yusril menghubungkan pelayanan publik berkualitas dengan amanat konstitusi untuk meningkatkan kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai negara hukum yang demokratis, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan setiap penyelenggaraan layanan berjalan sesuai hukum, menjunjung asas-asas pemerintahan yang baik, serta akuntabel sepenuhnya kepada rakyat.

Baca juga : Munas Apdesi V: Mendes Yandri Dorong Persatuan Kepala Desa untuk Wujudkan Visi Desa Maju Presiden Prabowo

Dalam konteks ini, peran Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas independen menjadi sangat krusial. “Ombudsman RI bukan hanya pengawas, melainkan mitra strategis dalam mencegah dan menangani maladministrasi. Pencegahan penyimpangan pelayanan publik telah menjadi tanggung jawab hukum bersama yang harus ditegakkan secara konsisten,” tegas Yusril.

Pernyataan ini disampaikan di tengah upaya nasional untuk terus memperbaiki tata kelola pelayanan publik, termasuk melalui penilaian tahunan Ombudsman RI yang menjadi tolok ukur kepatuhan penyelenggara layanan terhadap standar pelayanan prima. Dengan demikian, reformasi birokrasi tidak lagi hanya slogan, melainkan komitmen nyata untuk membangun kepercayaan publik sebagai fondasi kekuatan negara.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Munas Apdesi V: Mendes Yandri Dorong Persatuan Kepala Desa untuk Wujudkan Visi Desa Maju Presiden Prabowo
Next: Wagub Jateng Janji Evaluasi Mendalam Usai Dugaan Keracunan Massal Siswa SMA di Kudus

Related Stories

Menjaga Jangkar Inflasi di Tengah Badai Geopolitik

Menjaga Jangkar Inflasi di Tengah Badai Geopolitik: Tantangan Pemda Pasca-April 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Ribuan Hektar Aset Negara di Kejaksaan Agung

Prabowo Saksikan Pemulihan Rp10,27 Triliun dan Ribuan Hektar Aset Negara di Kejaksaan Agung

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 hari ago 0
Benteng Terakhir Pantura Hadapi Ancaman Laut yang Mengganas

Giant Sea Wall: Benteng Terakhir Pantura Hadapi Ancaman Laut yang Mengganas

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menuju Kedaulatan Pangan: Strategi Hilirisasi dan Sentuhan Teknologi Tepat Guna di SMKN 1 Tulungagung
  • Reorientasi Ekosistem Permuseuman: Menakar Strategi Fadli Zon Menembus Demografi Gen Z dan Kemandirian Finansial
  • Menjaga Jangkar Inflasi di Tengah Badai Geopolitik: Tantangan Pemda Pasca-April 2026
  • Menilik Akar Kejahatan Narkoba di Barumun: Ketika Usia Produktif Terjebak dalam Pusaran Sabu
  • Refleksi Harkitnas 2026 di Kepatihan Yogyakarta dalam Menghalau Polarisasi dan Kerentanan Siber
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.