RI News. Jakarta, 9 Juli 2026 — Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata berkolaborasi menyelenggarakan Uji Kompetensi Mandiri Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Tahun 2026, sebuah langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung sektor ekonomi kreatif sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Pelaksanaan uji kompetensi yang berlangsung pada 7–9 Juli 2026 ini diikuti 46 peserta yang telah lolos seleksi administrasi, terdiri atas 22 orang untuk kenaikan jenjang jabatan dan 24 orang untuk perpindahan jabatan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang menekankan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi sebagai fondasi pengembangan karier ASN.
Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, menegaskan bahwa uji kompetensi bukan sekadar prosedur rutin atau formalitas administratif. “Pelaksanaan uji kompetensi mandiri ini memiliki makna yang sangat strategis. Bukan sekadar tahapan administratif atau formalitas kenaikan jenjang jabatan, tapi merupakan instrumen yang memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi, integritas, kapasitas, dan profesionalisme yang sesuai dengan standar jabatan serta kebutuhan profesi,” ujar Dessy Ruhati dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dessy menambahkan, transformasi Kementerian Ekonomi Kreatif membutuhkan aparatur yang mampu berpikir strategis dan menghasilkan inovasi. Ia mendorong para pejabat fungsional Adyatama untuk berorientasi pada hasil dan dampak nyata. “Jangan lagi sekadar berorientasi pada penyelesaian tugas. Berubahlah menjadi aparatur yang berorientasi pada hasil, manfaat, dan dampak. Jangan hanya menjadi pelaksana kegiatan, tetapi jadilah pencipta solusi. Jangan hanya menghasilkan laporan, tetapi hasilkan rekomendasi kebijakan, inovasi, dan reformasi yang mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia,” tegasnya.
Kepala Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif, R. Adi Mukhtar Rivai, menjelaskan bahwa seluruh proses telah dipersiapkan secara matang, mulai dari pendaftaran hingga pembentukan tim penilai lintas kementerian. Para peserta mengikuti rangkaian tes berupa studi kasus, presentasi sesuai jenjang jabatan, dan Competency Based Interview (CBI). “Kami telah menyiapkan seluruh rangkaian pelaksanaan uji kompetensi secara sistematis, termasuk pembentukan tim penilai lintas kementerian agar proses penilaian berlangsung objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Adi Rivai.
Baca juga : Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Dukungan Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Pusat
Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini Mohamad Paham, mengapresiasi sinergi antar-kementerian ini. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat menjadi momentum berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengelolaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Melalui uji kompetensi ini, Kementerian Ekonomi Kreatif optimistis dapat melahirkan pejabat fungsional Adyatama yang kompeten, adaptif, dan mampu menjadi katalisator kebijakan strategis menuju visi Indonesia Emas 2045.
Pewarta; Anjar Wibisono
Tagline: #EkonomiKreatif, #UjiKompetensiASN, #AdyatamaKepariwisataan, #TransformasiASN, #IndonesiaEmas2045, #KolaborasiKemenekrafKemenparekraf,

