Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Warga Sungkai Jaya Keluhkan Pelayanan Puskesmas dan Bidan Mandiri, Soroti Ketidakjelasan Penggunaan BPJS

Warga Sungkai Jaya Keluhkan Pelayanan Puskesmas dan Bidan Mandiri, Soroti Ketidakjelasan Penggunaan BPJS

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 minutes read
Warga Sungkai Jaya Keluhkan Pelayanan Puskesmas dan Bidan Mandiri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Utara – Sejumlah warga Desa Sungkai Jaya, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, mengeluhkan buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Cempaka serta praktik bidan mandiri di wilayah tersebut. Keluhan terutama berkaitan dengan ketidakjelasan informasi mengenai prosedur penggunaan BPJS Kesehatan dalam proses persalinan.

Keluhan ini disampaikan oleh warga berinisial MY, yang mengaku mengalami persoalan saat melahirkan di tempat praktik seorang bidan berinisial LS. Menurut MY, sejak awal ia telah diberi informasi bahwa proses persalinan dapat ditanggung oleh BPJS. Namun setelah persalinan selesai, ia justru diminta membayar sejumlah uang tanpa penjelasan yang transparan.

“Awalnya saya dijanjikan bisa pakai BPJS. Tapi setelah melahirkan, saya diminta membayar biaya tertentu. Saat saya minta kwitansi, bidan menolak memberikan. Ini sangat mengecewakan,” ungkap MY kepada awak media, Jumat (26/7/2025).

Suami MY juga menyatakan keheranannya karena merasa sudah menyerahkan sejumlah uang, namun kemudian kembali diminta biaya tambahan, tanpa penjelasan rinci dan tanpa tanda terima.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Cempaka menjelaskan bahwa layanan persalinan dapat menggunakan BPJS selama tempat persalinan memiliki izin praktik resmi dan kepesertaan BPJS pasien dalam kondisi aktif.

“Persalinan bisa ditanggung BPJS, baik di puskesmas maupun di tempat praktik bidan mandiri berizin. Namun, jika pasien memilih layanan tambahan seperti pijat bayi, maka akan ada biaya tambahan di luar tanggungan BPJS,” jelas Kepala Puskesmas saat dikonfirmasi.

Terkait keluhan warga, ia juga menegaskan pentingnya komunikasi yang jujur dan terbuka antara penyedia layanan dan pasien.

Baca juga : Kekerasan terhadap Warga di Kantor KTH KPLS Air Hitam: Indikasi Pelanggaran HAM dan Urgensi Penegakan Hukum di Labuhanbatu Utara

Secara regulatif, pelayanan puskesmas diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur pelayanan kesehatan primer. Selain itu, Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 juga menekankan bahwa tenaga kesehatan wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi, prosedur operasional, serta menghormati hak pasien.

MY berharap agar ke depan pihak puskesmas dan bidan praktik mandiri dapat memberikan penjelasan yang jujur dan akurat sejak awal.

“Kalau memang bisa pakai BPJS, katakan dari awal. Kalau tidak bisa, sampaikan juga dengan jelas. Jangan sampai masyarakat dibingungkan setelah proses persalinan selesai,” tegasnya.

Ia juga meminta agar instansi terkait menindaklanjuti persoalan ini agar masyarakat tidak kembali dirugikan akibat kurangnya informasi dan ketidakterbukaan dalam pelayanan kesehatan.

Pewarta : Yusep

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kekerasan terhadap Warga di Kantor KTH KPLS Air Hitam: Indikasi Pelanggaran HAM dan Urgensi Penegakan Hukum di Labuhanbatu Utara
Next: Dugaan Ketidakprofesionalan Satreskrim Lampung Utara dan Beking Rokok Ilegal: Ujian Etika dan Akuntabilitas Aparat

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.