Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Dugaan Ketidakprofesionalan Satreskrim Lampung Utara dan Beking Rokok Ilegal: Ujian Etika dan Akuntabilitas Aparat

Dugaan Ketidakprofesionalan Satreskrim Lampung Utara dan Beking Rokok Ilegal: Ujian Etika dan Akuntabilitas Aparat

TEAM BUSER BERITA Posted on 9 bulan ago 3 min read
Dugaan Ketidakprofesionalan Satreskrim Lampung Utara dan Beking Rokok Ilegal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Utara, 26 Juli 2025 — Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara tengah menjadi sorotan publik, menyusul laporan resmi yang dilayangkan oleh kuasa hukum tersangka pemerasan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung. Laporan yang dibuat oleh pengacara Samsi Eka Putra tersebut tidak hanya mempertanyakan profesionalisme proses penyidikan, tetapi juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi peredaran rokok ilegal di wilayah Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Laporan ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum. Ketidakprofesionalan yang diduga terjadi dalam penanganan kasus pemerasan yang menjerat tiga oknum wartawan media online, dinilai mencederai prinsip due process of law dan asas imparsialitas dalam sistem peradilan pidana.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, dalam pernyataan pers pada Jumat (25/7/2025), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui laporan tersebut, namun menegaskan bahwa penanganan kasus oleh Sat Reskrim telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kalau kita melihatnya bahwa proses penyidikannya sudah berjalan sesuai aturan dan sudah sesuai prosedur,” ujar Deddy.

Terkait laporan ke Polda Lampung, Kapolres menyatakan pihaknya tidak akan mengintervensi proses pemeriksaan di Propam. “Silakan tanyakan ke Polda sejauh mana prosesnya. Kita ini kan selaku terlapor,” imbuhnya.

Laporan kuasa hukum juga memunculkan dugaan lebih serius: adanya oknum anggota kepolisian, baik dari Polres Lampung Utara maupun Polda Lampung, yang diduga membekingi penjualan rokok ilegal. Jika benar, hal ini berpotensi melanggar hukum pidana serta kode etik profesi kepolisian.

Menanggapi hal itu, AKBP Deddy menyatakan bahwa semua pihak wajib menghormati asas praduga tak bersalah. “Silakan dibuktikan. Kalau terbukti benar kita akan proses,” tegasnya.

Baca juga : Warga Sungkai Jaya Keluhkan Pelayanan Puskesmas dan Bidan Mandiri, Soroti Ketidakjelasan Penggunaan BPJS

Namun, kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa jauh mekanisme pengawasan internal institusi Polri dapat berjalan secara independen, terlebih ketika yang dilaporkan adalah sesama anggota kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi, dalam keterangannya mengklaim bahwa pihaknya justru aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Kami pernah mengungkap peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kotabumi Utara dengan barang bukti sebanyak 25.800 batang rokok berbagai merek,” jelasnya. Barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Bandar Lampung.

Pernyataan ini tampak sebagai klarifikasi terhadap dugaan beking yang mencuat, sekaligus menegaskan posisi Satreskrim sebagai aparat penegak hukum yang bekerja sama dengan otoritas perpajakan dan cukai.

Kasus ini membuka wacana lebih luas tentang pentingnya transparansi dalam proses hukum, khususnya yang melibatkan aparat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Polri wajib menjunjung tinggi prinsip legalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan.

Laporan ke Propam Polda Lampung adalah langkah yang sesuai dengan mekanisme kontrol internal, namun juga perlu dipantau secara eksternal oleh Ombudsman, Kompolnas, atau bahkan Komnas HAM jika terdapat indikasi pelanggaran hak asasi tersangka.

Kasus ini mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dibangun melalui konsistensi dalam penegakan hukum, bebas dari konflik kepentingan, serta keterbukaan dalam proses penanganan perkara. Dugaan beking terhadap aktivitas ilegal seperti penjualan rokok tanpa cukai adalah isu serius yang menuntut respons yang tidak hanya administratif, tetapi juga hukum dan etik secara menyeluruh.

Jika terbukti benar, tindakan tegas perlu diambil untuk memastikan bahwa aparat kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi teladan dalam ketaatan terhadap hukum itu sendiri.

Pewarta : Yusep

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Warga Sungkai Jaya Keluhkan Pelayanan Puskesmas dan Bidan Mandiri, Soroti Ketidakjelasan Penggunaan BPJS
Next: Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Dilakukan Independen, Kemenbud Tegaskan Tak Ada Intervensi Politik

Related Stories

Polisi Jadi Pembina Upacara di SMP Nanga Pinoh
2 min read

Polisi Jadi Pembina Upacara di SMP Nanga Pinoh, Tekankan Pembentukan Karakter dan Hindari Kenakalan Remaja

Jurnalis RI News Portal Posted on 32 menit ago 0
Panen Lele Dumbo di Kolam Belakang Mako
2 min read

Panen Lele Dumbo di Kolam Belakang Mako: Polsek Nanga Pinoh Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Melalui Pemanfaatan Lahan Produktif

Jurnalis RI News Portal Posted on 36 menit ago 0
Program Police Goes to School Digelar Lagi di Melawi
2 min read

Program Police Goes to School Digelar Lagi di Melawi, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini pada Pelajar

Jurnalis RI News Portal Posted on 41 menit ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Depok: Wakil Wali Kota Tekankan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran Higiene
  • Solidaritas Antar Daerah: Sumatera Utara Hibahkan Rp260 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh
  • Gadis Kecil Penyelamat Kucing Jalanan: Kisah Inspiratif Nabila dari Liwa yang Menghidupkan Kemanusiaan di Lampung Barat
  • Koperasi Merah Putih Wonogiri Menuju Garis Finish: Operasional Dipercepat Jelang HUT RI ke-82
  • Polisi Jadi Pembina Upacara di SMP Nanga Pinoh, Tekankan Pembentukan Karakter dan Hindari Kenakalan Remaja
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.