Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Warga Banyumanik Terjebak Delapan Tahun dalam Pusaran Sertifikasi Tanah: Dugaan Klaim HGB Developer Hambat Hak Milik

Warga Banyumanik Terjebak Delapan Tahun dalam Pusaran Sertifikasi Tanah: Dugaan Klaim HGB Developer Hambat Hak Milik

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 minutes read
Dugaan Klaim HGB Developer Hambat Hak Milik
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang – Seorang warga Kecamatan Banyumanik, Totok, mengungkapkan kekecewaannya setelah delapan tahun berjuang mengurus sertifikat tanah miliknya yang berasal dari Letter C. Tanah seluas sekitar 5.500 meter persegi di kawasan Sigar Bencah itu hingga kini belum berhasil disertifikatkan karena diduga masuk dalam wilayah Hak Guna Bangunan (HGB) milik sebuah pengembang di Bukit Bulusan.

Dalam wawancara dengan wartawan di kantornya, Senin (19/1/2026), Totok menjelaskan bahwa setiap pengajuan pengukuran ke Kantor Pertanahan (BPN) selalu ditolak dengan alasan tanah tersebut telah terdaftar sebagai bagian dari HGB pengembang. “Saya sudah berusaha delapan tahun, tapi selalu gagal. Mereka bilang tanah saya masuk HGB developer Bukit Bulusan,” ujarnya dengan nada lesu.

Totok mengaku telah mencoba berbagai cara penyelesaian secara damai, termasuk berkoordinasi langsung dengan pihak terkait. Namun, ia justru diarahkan untuk menempuh jalur hukum. “Kami orang kecil, tidak punya dana untuk menggugat ke pengadilan. Kami yakin sulit menang melawan perusahaan besar,” katanya.

Ia juga menyampaikan kecurigaan adanya dugaan permainan tidak sehat dari oknum tertentu dalam proses pertanahan ini. “Masyarakat kecil sering jadi korban. Ada indikasi permainan mata yang merugikan kami,” tambahnya. Totok menekankan bahwa ia dan warga lain hanya bisa berharap ada perhatian dari pemerintah, khususnya di tingkat pusat, agar ada keberpihakan kepada rakyat kecil yang merasa tertindas.

Lebih lanjut, Totok menyebut informasi yang beredar bahwa di kawasan yang sama terdapat sekitar 180 bidang tanah milik masyarakat yang semula telah bersertifikat, namun kemudian muncul klaim HGB di atasnya. “Itu baru informasi yang saya dengar, belum ada data pasti. Tapi ini menunjukkan masalah yang lebih luas,” jelasnya.

Baca juga : Trump Ancam Kendali Penuh Greenland: Nobel Perdamaian Jadi Alasan Pribadi di Balik Tarif dan Ancaman Militer

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengembang terkait maupun dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Upaya konfirmasi lanjutan masih dilakukan untuk memastikan informasi yang seimbang dan akurat.

Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengamankan hak atas tanah di tengah ekspansi pengembangan properti. Di tengah maraknya program sertifikasi tanah pemerintah, konflik semacam ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan perlindungan bagi pemilik tanah tradisional.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Trump Ancam Kendali Penuh Greenland: Nobel Perdamaian Jadi Alasan Pribadi di Balik Tarif dan Ancaman Militer
Next: Trump Bentuk “Dewan Perdamaian” Dunia – Israel Diajak Masuk, Prancis Mundur

Related Stories

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 menit ago 0
Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by