Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Warga Banyumanik Terjebak Delapan Tahun dalam Pusaran Sertifikasi Tanah: Dugaan Klaim HGB Developer Hambat Hak Milik

Warga Banyumanik Terjebak Delapan Tahun dalam Pusaran Sertifikasi Tanah: Dugaan Klaim HGB Developer Hambat Hak Milik

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 minutes read
Dugaan Klaim HGB Developer Hambat Hak Milik
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang – Seorang warga Kecamatan Banyumanik, Totok, mengungkapkan kekecewaannya setelah delapan tahun berjuang mengurus sertifikat tanah miliknya yang berasal dari Letter C. Tanah seluas sekitar 5.500 meter persegi di kawasan Sigar Bencah itu hingga kini belum berhasil disertifikatkan karena diduga masuk dalam wilayah Hak Guna Bangunan (HGB) milik sebuah pengembang di Bukit Bulusan.

Dalam wawancara dengan wartawan di kantornya, Senin (19/1/2026), Totok menjelaskan bahwa setiap pengajuan pengukuran ke Kantor Pertanahan (BPN) selalu ditolak dengan alasan tanah tersebut telah terdaftar sebagai bagian dari HGB pengembang. “Saya sudah berusaha delapan tahun, tapi selalu gagal. Mereka bilang tanah saya masuk HGB developer Bukit Bulusan,” ujarnya dengan nada lesu.

Totok mengaku telah mencoba berbagai cara penyelesaian secara damai, termasuk berkoordinasi langsung dengan pihak terkait. Namun, ia justru diarahkan untuk menempuh jalur hukum. “Kami orang kecil, tidak punya dana untuk menggugat ke pengadilan. Kami yakin sulit menang melawan perusahaan besar,” katanya.

Ia juga menyampaikan kecurigaan adanya dugaan permainan tidak sehat dari oknum tertentu dalam proses pertanahan ini. “Masyarakat kecil sering jadi korban. Ada indikasi permainan mata yang merugikan kami,” tambahnya. Totok menekankan bahwa ia dan warga lain hanya bisa berharap ada perhatian dari pemerintah, khususnya di tingkat pusat, agar ada keberpihakan kepada rakyat kecil yang merasa tertindas.

Lebih lanjut, Totok menyebut informasi yang beredar bahwa di kawasan yang sama terdapat sekitar 180 bidang tanah milik masyarakat yang semula telah bersertifikat, namun kemudian muncul klaim HGB di atasnya. “Itu baru informasi yang saya dengar, belum ada data pasti. Tapi ini menunjukkan masalah yang lebih luas,” jelasnya.

Baca juga : Trump Ancam Kendali Penuh Greenland: Nobel Perdamaian Jadi Alasan Pribadi di Balik Tarif dan Ancaman Militer

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengembang terkait maupun dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Upaya konfirmasi lanjutan masih dilakukan untuk memastikan informasi yang seimbang dan akurat.

Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengamankan hak atas tanah di tengah ekspansi pengembangan properti. Di tengah maraknya program sertifikasi tanah pemerintah, konflik semacam ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan perlindungan bagi pemilik tanah tradisional.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Trump Ancam Kendali Penuh Greenland: Nobel Perdamaian Jadi Alasan Pribadi di Balik Tarif dan Ancaman Militer
Next: Trump Bentuk “Dewan Perdamaian” Dunia – Israel Diajak Masuk, Prancis Mundur

Related Stories

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi

Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat

Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat: Cek Bodong Menggerus Kepercayaan Bisnis di Labuan Bajo

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Solo Menuju Era Baru Pengelolaan Sampah

Solo Menuju Era Baru Pengelolaan Sampah: Regulasi Pilah Sampah dari Hulu Siap Digulirkan, Warga Pemilah Bakal Diuntungkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Trump Menggoyang Selat Taiwan: Siap Telepon Lai Ching-te Meski Beijing Murka
  • Pelanggaran Gencatan Senjata: Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan Perwira Tinggi Militer Lebanon
  • Leo XIV di Spanyol: Paus Amerika yang Menyuarakan Perdamaian di Tengah Badai Polarisasi Eropa
  • Desta, Vino, dan Tora Hidupkan Kembali Semangat Persahabatan Warkop DKI di Layar Lebar
  • Harry Kane Cetak Gol Sundulan, Inggris Menang Tipis atas Selandia Baru di Laga Pemanasan Piala Dunia 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.