Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Warga Banyumanik Terjebak Delapan Tahun dalam Pusaran Sertifikasi Tanah: Dugaan Klaim HGB Developer Hambat Hak Milik

Warga Banyumanik Terjebak Delapan Tahun dalam Pusaran Sertifikasi Tanah: Dugaan Klaim HGB Developer Hambat Hak Milik

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 minutes read
Dugaan Klaim HGB Developer Hambat Hak Milik
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang – Seorang warga Kecamatan Banyumanik, Totok, mengungkapkan kekecewaannya setelah delapan tahun berjuang mengurus sertifikat tanah miliknya yang berasal dari Letter C. Tanah seluas sekitar 5.500 meter persegi di kawasan Sigar Bencah itu hingga kini belum berhasil disertifikatkan karena diduga masuk dalam wilayah Hak Guna Bangunan (HGB) milik sebuah pengembang di Bukit Bulusan.

Dalam wawancara dengan wartawan di kantornya, Senin (19/1/2026), Totok menjelaskan bahwa setiap pengajuan pengukuran ke Kantor Pertanahan (BPN) selalu ditolak dengan alasan tanah tersebut telah terdaftar sebagai bagian dari HGB pengembang. “Saya sudah berusaha delapan tahun, tapi selalu gagal. Mereka bilang tanah saya masuk HGB developer Bukit Bulusan,” ujarnya dengan nada lesu.

Totok mengaku telah mencoba berbagai cara penyelesaian secara damai, termasuk berkoordinasi langsung dengan pihak terkait. Namun, ia justru diarahkan untuk menempuh jalur hukum. “Kami orang kecil, tidak punya dana untuk menggugat ke pengadilan. Kami yakin sulit menang melawan perusahaan besar,” katanya.

Ia juga menyampaikan kecurigaan adanya dugaan permainan tidak sehat dari oknum tertentu dalam proses pertanahan ini. “Masyarakat kecil sering jadi korban. Ada indikasi permainan mata yang merugikan kami,” tambahnya. Totok menekankan bahwa ia dan warga lain hanya bisa berharap ada perhatian dari pemerintah, khususnya di tingkat pusat, agar ada keberpihakan kepada rakyat kecil yang merasa tertindas.

Lebih lanjut, Totok menyebut informasi yang beredar bahwa di kawasan yang sama terdapat sekitar 180 bidang tanah milik masyarakat yang semula telah bersertifikat, namun kemudian muncul klaim HGB di atasnya. “Itu baru informasi yang saya dengar, belum ada data pasti. Tapi ini menunjukkan masalah yang lebih luas,” jelasnya.

Baca juga : Trump Ancam Kendali Penuh Greenland: Nobel Perdamaian Jadi Alasan Pribadi di Balik Tarif dan Ancaman Militer

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengembang terkait maupun dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Upaya konfirmasi lanjutan masih dilakukan untuk memastikan informasi yang seimbang dan akurat.

Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengamankan hak atas tanah di tengah ekspansi pengembangan properti. Di tengah maraknya program sertifikasi tanah pemerintah, konflik semacam ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan perlindungan bagi pemilik tanah tradisional.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Trump Ancam Kendali Penuh Greenland: Nobel Perdamaian Jadi Alasan Pribadi di Balik Tarif dan Ancaman Militer
Next: Trump Bentuk “Dewan Perdamaian” Dunia – Israel Diajak Masuk, Prancis Mundur

Related Stories

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.