RI News. Magarai Timur, 21 Agustus 2026– Wapres Gibran Rakabuming Raka memastikan pendataan rumah warga yang rusak dilakukan secara intensif agar perbaikan bisa segera dimulai, sekaligus mengumumkan masa tenggang atau grace period bagi pembayaran kredit yang terdampak gempa bumi. Dalam dialog langsung dengan masyarakat di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Rabu (20/8), Gibran mengingatkan warga agar tidak lupa mendata kerusakan rumah mereka agar tidak ada yang terlewat.

Saat berkunjung ke Desa Waso, Gibran bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat meninjau langsung rumah-rumah warga yang hancur dan posko pengungsian. Di sana, Gibran menyapa puluhan warga dan menyampaikan komitmen pemerintah pusat untuk membantu pemulihan. “Jangan lupa didata ya, nanti rumahnya kami perbaiki,” ujarnya tegas kepada sekelompok warga yang berkumpul di lokasi.
Lebih lanjut, dalam sesi dialog pribadi dengan Nining Astriani, seorang guru setempat yang juga menjadi penyintas, Gibran menekankan tindakan khusus terhadap kredit usaha. “Nanti akan ada grace period, nanti akan diberikan keleluasaan biar tidak terbebani di masa bencana,” kata Wakil Presiden dengan nada tenang namun penuh komitmen.
Gibran juga meninjau posko pengungsian di Kecamatan Reog serta Puskesmas Reog yang mengalami kerusakan. Wilayah Manggarai Timur sendiri menjadi salah satu titik rawan terdampak berat rangkaian guncangan bencana tersebut. Per Kamis (20/8) saja, tercatat 78 orang tewas, 953 orang luka-luka, dan 95.871 orang mengungsi. Kunjungan ini diharapkan mempercepat proses pemulihan dan memberikan keringanan bagi masyarakat yang sedang berusaha di tengah situasi sulit.
Pewarta: Raden Karim
Tagline: #GibranManggaraiTimur #GracePeriodKredit #PemulihanBencanaNTT,

