RI News. Jakarta, 21 Agustus 2026- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menargetkan penerapan kebijakan diskon 50 persen biaya layanan bagi pelaku UMKM yang menjual produk lokal di marketplace (lokapasar) mulai akhir Agustus 2026. Kebijakan tersebut kini telah melalui proses peninjauan dan revisi mendalam, tinggal menunggu penandatanganan Keputusan Menteri (Kepmen) terkait diskon biaya layanan bagi pelaku UMKM di marketplace.
“Ini kemungkinan nanti hari Senin saya tanda tangan. Tapi kemarin sudah kami review, sudah kami revisi, saya pastikan lagi dan sudah selesai,” kata Maman Abdurrahman saat ditemui setelah menghadiri Karya Kreatif Indonesia di Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Menurut Maman, setelah Kepmen ditandatangani, kebijakan potongan biaya layanan diharapkan langsung berjalan karena integrasi teknis dengan platform marketplace telah diselesaikan, termasuk Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop. Tim teknis Kementerian UMKM telah melakukan koordinasi intensif mengenai integrasi kebijakan tersebut dengan seluruh platform. Berdasarkan hasil koordinasi, proses integrasi teknis disebut telah selesai dan tinggal menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administratif.
Kementerian UMKM telah menerbitkan Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Salah satu ketentuan krusial dalam aturan tersebut mengatur pengenaan biaya layanan oleh platform kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Biaya layanan didefinisikan sebagai biaya administrasi, biaya komisi, atau biaya jasa aplikasi lainnya yang dikenakan kepada usaha mikro dan usaha kecil atas pemanfaatan aplikasi, sistem, atau layanan dasar platform PMSE untuk setiap transaksi.
Permen tersebut juga secara tegas mengatur pemberian potongan biaya layanan hingga 50 persen bagi usaha mikro dan usaha kecil yang memenuhi kriteria. Kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah melindungi pelaku UMKM lokal agar dapat bersaing lebih adil di tengah persaingan global melalui ekosistem digital.
Pewarta: Yogi Hilmawan
Tagline: #Diskon50Persen #UMKMLokal #KebijakanMarketplace #MamanAbdurrahman,

