Skip to content
05/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Wali Kota Semarang Jamin Akses Kesehatan Tetap Terbuka Meski Ribuan Peserta PBI JK Pusat Dinonaktifkan

Wali Kota Semarang Jamin Akses Kesehatan Tetap Terbuka Meski Ribuan Peserta PBI JK Pusat Dinonaktifkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 minutes read
Wali Kota Semarang Jamin Akses Kesehatan Tetap Terbuka Meski Ribuan Peserta PBI JK Pusat Dinonaktifkan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang – Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah tegas untuk menenangkan warga di tengah kebijakan pemerintah pusat yang menonaktifkan status kepesertaan 98.545 jiwa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bersumber dari APBN mulai 1 Februari 2026. Penonaktifan ini bagian dari penyesuaian data nasional oleh Kementerian Sosial guna memastikan bantuan tepat sasaran, meski memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat rentan.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan komitmen penuh agar tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak atas layanan kesehatan akibat perubahan administratif tersebut. Dalam pernyataannya di Semarang pada Jumat lalu, ia menyerukan agar masyarakat tidak perlu panik berlebihan.

“Saya ingin sampaikan kepada seluruh warga Semarang: jangan khawatir. Prinsip kami tegas, setiap penduduk kota ini harus tetap bisa mengakses pengobatan dan pelayanan kesehatan tanpa hambatan,” ujar Agustina.

Ia menekankan bahwa persoalan administrasi kepesertaan tidak boleh menjadi penghalang bagi warga yang membutuhkan perawatan medis. Untuk mengantisipasi dampak langsung, Pemkot Semarang telah menyiapkan mekanisme pengalihan ke skema Universal Health Coverage (UHC) kota yang sudah berjalan.

Petugas di tingkat puskesmas diinstruksikan untuk lebih proaktif. Mereka tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan rutin, tetapi juga mendampingi warga terdampak dalam proses administratif, termasuk pengajuan reaktivasi kepesertaan jika memenuhi syarat.

“Petugas puskesmas kami sudah siap di lapangan. Mereka akan memfasilitasi seluruh langkah yang diperlukan, mulai dari pelayanan langsung hingga pendampingan pengajuan kembali status kepesertaan bagi yang nonaktif,” tambahnya.

Upaya lebih lanjut dilakukan melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta BPJS Kesehatan. Ketiga instansi ini sedang bekerja intensif untuk mengusulkan reaktivasi peserta yang terdampak sesuai prosedur resmi, sebagai bentuk jaring pengaman sosial.

Baca juga : Kapolres Gunungkidul Pimpin Misi Kemanusiaan Lintas Pulau, Kawal Bantuan Solidaris untuk Korban Banjir Bandang Tapanuli Tengah

Agustina berharap langkah-langkah ini dapat mencegah munculnya kasus di mana warga kesulitan berobat hanya karena status kepesertaan berubah. Ia menegaskan visi inklusif Pemkot Semarang dalam menjaga perlindungan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat.

“Koordinasi terus kami jalankan agar hak atas layanan kesehatan tetap terlindungi. Yang terpenting, layanan kesehatan di Kota Semarang harus tetap terjaga, inklusif, dan memberikan jaminan bagi seluruh warga tanpa terkecuali,” tutupnya.

Kebijakan penonaktifan PBI JK ini memang menjadi isu nasional, dengan penyesuaian data berkala untuk menggantikan peserta lama dengan yang lebih sesuai kriteria kemiskinan. Di Semarang, respons cepat dari pemerintah daerah diharapkan menjadi contoh dalam menjaga kontinuitas akses kesehatan masyarakat di tengah perubahan kebijakan pusat.

Pewarta : Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kapolres Gunungkidul Pimpin Misi Kemanusiaan Lintas Pulau, Kawal Bantuan Solidaris untuk Korban Banjir Bandang Tapanuli Tengah
Next: Ratusan Warga Ujung Padang Padangsidimpuan Khidmat Peringati Isra Mi’raj, Sambut Ramadhan dengan Semangat Tinggi

Related Stories

Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak

Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun

Vonis Berat Korupsi Alih Hak Tanah Negara di Bolaang Mongondow: Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak
  • Vonis Berat Korupsi Alih Hak Tanah Negara di Bolaang Mongondow: Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun
  • Polisi dan Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Bahu Jalan Rawan Kecelakaan di Padangsidimpuan
  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.