Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?

Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?

Virly Posted on 2 tahun ago 2 minutes read
Upah Minimum 2025 Naik
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025. Angka kenaikan itu disebut lebih tinggi dibandingkan dengan usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli yang mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar enam persen.

Upah minimum tersebut merupakan “jaringan pengaman sosial” yang penting bagi pekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kehidupan yang kayak. “Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prabowo, Jumat (29/11/2024). Lantas, apa dampak kenaikan upah minimum 6,5 persen bagi pekerja dan industri?

Angin segar bagi buruh Peneliti Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Triyono mengatakan, kenaikan upah minimum 6,5 persen merupakan angin segar bagi pekerja atau buruh. Selain terkait kesejahteraan, kebijakan tersebut juga dapat meningkatkan konsumsi bagi masyarakat.

#Advestaiment RI_News

Dengan naiknya upah minimum, produktivitas pekerja juga diharapkan ikut naik, sehingga daya saing mereka di level Asia Tenggara akan meningkat. “Namun, kenaikan upah juga perlu dibarengi dengan bantalan berupa jaminan kesehatan, sosial, dan ketenagakerjaan secara menyeluruh agar pekerja terjamin,” kata Triyono

Dampak kenaikan upah minimum ke perusahaan Di sisi lain, perusahaan akan menghadapi tantangan terkait kenaikan upah minimum 6,5 persen. Pasalnya, pengusaha juga sedang mengalami berbagai tantangan, baik di tingkat nasional maupun global.

Apabila pengusaha tidak mampu menghadapinya, ada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pegawai. “Jadi kalau bicara PHK memang ada banyak faktor kompleks ya, tidak hanya karena kenaikan upah minimum saja dan terkait dengan indikator lain,” jelas dia. Oleh karena itu, Triyono menyarankan agar pemerintah dapat memberikan berbagai relaksasi kepada perusahaan, seperti kelonggaran pajak.

Baca juga: Purnawirawan TNI Ditembak OPM di Puncak Papua, Korban Masih Dirawat

Pemerintah juga dapat mempermudah akses kebutuhan atau alat produksi, serta meningkatkan kompetensi dan daya saing, baik dari sisi pekerja maupun dari sisi perusahaan. “Kalau tidak ditingkatkan, ke depannya persaingan akan sangat ketat dan lebih sulit. Karena itu, keterampilan pekerja harus ditingkatkan agar bisa bersaing, perusahaannya juga harus punya adaptasi yang baik,” ujarnya.

Triyono menuturkan, Indonesia semestinya perlu meninggalkan istilah upah minimum untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Menurutnya, upah minimum sudah seharusnya diganti dengan upah layak, sesuai standar yang sudah ditetapkan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Sebab, saat ini banyak buruh yang masih menerima upah minimum baru setelah 2-3 tahun bekerja.

Pewarta: Rahma

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Virly

Administrator

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindones #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Post navigation

Previous: Purnawirawan TNI Ditembak OPM di Puncak Papua, Korban Masih Dirawat
Next: Aipda Nikson Polisi yang Membunuh Ibu Kandung Diduga Gangguan Jiwa, Kronologi Pelariannya di Bogor

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by