Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?

Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Apa Dampaknya bagi Pekerja dan Pengusaha?

Virly Posted on 2 tahun ago 2 minutes read
Upah Minimum 2025 Naik
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025. Angka kenaikan itu disebut lebih tinggi dibandingkan dengan usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli yang mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar enam persen.

Upah minimum tersebut merupakan “jaringan pengaman sosial” yang penting bagi pekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kehidupan yang kayak. “Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prabowo, Jumat (29/11/2024). Lantas, apa dampak kenaikan upah minimum 6,5 persen bagi pekerja dan industri?

Angin segar bagi buruh Peneliti Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Triyono mengatakan, kenaikan upah minimum 6,5 persen merupakan angin segar bagi pekerja atau buruh. Selain terkait kesejahteraan, kebijakan tersebut juga dapat meningkatkan konsumsi bagi masyarakat.

#Advestaiment RI_News

Dengan naiknya upah minimum, produktivitas pekerja juga diharapkan ikut naik, sehingga daya saing mereka di level Asia Tenggara akan meningkat. “Namun, kenaikan upah juga perlu dibarengi dengan bantalan berupa jaminan kesehatan, sosial, dan ketenagakerjaan secara menyeluruh agar pekerja terjamin,” kata Triyono

Dampak kenaikan upah minimum ke perusahaan Di sisi lain, perusahaan akan menghadapi tantangan terkait kenaikan upah minimum 6,5 persen. Pasalnya, pengusaha juga sedang mengalami berbagai tantangan, baik di tingkat nasional maupun global.

Apabila pengusaha tidak mampu menghadapinya, ada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pegawai. “Jadi kalau bicara PHK memang ada banyak faktor kompleks ya, tidak hanya karena kenaikan upah minimum saja dan terkait dengan indikator lain,” jelas dia. Oleh karena itu, Triyono menyarankan agar pemerintah dapat memberikan berbagai relaksasi kepada perusahaan, seperti kelonggaran pajak.

Baca juga: Purnawirawan TNI Ditembak OPM di Puncak Papua, Korban Masih Dirawat

Pemerintah juga dapat mempermudah akses kebutuhan atau alat produksi, serta meningkatkan kompetensi dan daya saing, baik dari sisi pekerja maupun dari sisi perusahaan. “Kalau tidak ditingkatkan, ke depannya persaingan akan sangat ketat dan lebih sulit. Karena itu, keterampilan pekerja harus ditingkatkan agar bisa bersaing, perusahaannya juga harus punya adaptasi yang baik,” ujarnya.

Triyono menuturkan, Indonesia semestinya perlu meninggalkan istilah upah minimum untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Menurutnya, upah minimum sudah seharusnya diganti dengan upah layak, sesuai standar yang sudah ditetapkan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Sebab, saat ini banyak buruh yang masih menerima upah minimum baru setelah 2-3 tahun bekerja.

Pewarta: Rahma

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Virly

Administrator

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindones #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Post navigation

Previous: Purnawirawan TNI Ditembak OPM di Puncak Papua, Korban Masih Dirawat
Next: Aipda Nikson Polisi yang Membunuh Ibu Kandung Diduga Gangguan Jiwa, Kronologi Pelariannya di Bogor

Related Stories

Latsarmil Tak Hanya Latihan Militer

ASN Komcad: Latsarmil Tak Hanya Latihan Militer, tapi Juga Akselerator Karier dan Pembentuk Karakter

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Koordinasi PU-BGN Percepat Pembangunan Infrastruktur Gizi di Wilayah Terdepan

Koordinasi PU-BGN Percepat Pembangunan Infrastruktur Gizi di Wilayah Terdepan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Zulhas Pastikan Pupuk Nasional Aman

Zulhas Pastikan Pupuk Nasional Aman: Reformasi Subsidi Dorong Ketahanan Pangan di Tengah Geopolitik Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Hanura Padangsidimpuan Solid Konsolidasi, Siapkan Kemenangan 2029
  • Pantai Sundak Bangkit: Kodim dan Pemkab Gunungkidul Luncurkan Gerakan Indonesia Asri di Hari Lingkungan Sedunia
  • Dugaan Penipuan Rp555 Juta di Balik Sewa Alat Berat: Cek Bodong Menggerus Kepercayaan Bisnis di Labuan Bajo
  • Kekerasan di Balik Tembok Pesantren: Polres Lombok Tengah Usut Kasus Pembakaran dan Pelecehan Santri
  • Kemajuan Ukraina di Medan Perang dan Diplomasi Eropa: Tekanan Semakin Kuat terhadap Rusia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.