Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Trenggalek Tetapkan Aturan Penggunaan Sound System untuk Cegah Konflik Sosial

Trenggalek Tetapkan Aturan Penggunaan Sound System untuk Cegah Konflik Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 2 minutes read
Trenggalek Tetapkan Aturan Penggunaan Sound System untuk Cegah Konflik Sosial
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Trenggalek 17 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 797 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan sound system dalam berbagai kegiatan masyarakat. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi konflik sosial dan menciptakan ruang publik yang lebih tertib.

Pembahasan regulasi tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Aula Bakesbangpol Trenggalek. Kepala Satpol PP Trenggalek, Habib Solehudin, menjelaskan bahwa SE ini memuat ketentuan teknis meliputi batas volume suara, jumlah perangkat, durasi penggunaan, serta larangan konten yang dinilai tidak etis atau mengandung unsur provokatif.

“Aturan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya kegiatan sound system besar-besaran (horek) yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Tujuannya menjaga keseimbangan antara hak berekspresi dan hak masyarakat untuk hidup tenang,” ujar Habib.

Selain untuk kegiatan rutin warga, regulasi ini juga akan menjadi pedoman pelaksanaan Perayaan Hari Besar Nasional (PHBN) pada Agustus mendatang. Dengan adanya aturan tersebut, pemerintah berharap tidak ada gesekan sosial akibat polusi suara yang kerap terjadi pada acara hajatan, konser, atau peringatan tertentu.

Menariknya, kebijakan ini mendapat respons positif dari para pelaku usaha sound system. Perwakilan pengusaha, Krisna Cahya Utama, menyatakan bahwa regulasi ini diperlukan untuk menciptakan standarisasi di lapangan.

“Kami sepakat membatasi volume, terutama di area padat penduduk. Pelaku usaha juga dibatasi maksimal menggunakan enam subwoofer untuk kegiatan di lingkungan warga,” jelas Krisna, yang juga anggota Perkumpulan Sound Jenengan Trenggalek.

Baca juga : Lamongan Dorong Edukasi Perlindungan Anak Hingga Tingkat Desa

Pemkab menegaskan bahwa setiap pelanggaran atas aturan ini akan dikenakan sanksi, di mana penyewa sound system maupun panitia acara diminta bertanggung jawab. Dengan regulasi ini, pemerintah berharap tercipta harmoni antara kebebasan berekspresi dan ketertiban sosial.

Kebijakan ini mencerminkan pendekatan regulasi preventif dalam pengelolaan ruang publik. Dari perspektif sosiologis, pengaturan volume dan durasi penggunaan sound system merupakan upaya mereduksi potensi konflik horizontal akibat gangguan kenyamanan. Secara hukum, SE Bupati berperan sebagai instrumen administratif yang mengisi kekosongan regulasi detail di tingkat daerah, meskipun bersifat non-punitif. Dari sisi etika politik, kebijakan ini menyeimbangkan antara hak individu untuk berekspresi dan hak kolektif untuk menikmati ketenangan.

Pewarta : Sugeng Rudianto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Lamongan Dorong Edukasi Perlindungan Anak Hingga Tingkat Desa
Next: Pemkot Tangerang Siapkan Kolam Retensi di Uwung Jaya-Jatiuwung untuk Atasi Banjir Tol Tangerang-Merak

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.