Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Lamongan Dorong Edukasi Perlindungan Anak Hingga Tingkat Desa

Lamongan Dorong Edukasi Perlindungan Anak Hingga Tingkat Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 3 minutes read
Lamongan Dorong Edukasi Perlindungan Anak Hingga Tingkat Desa
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News portal. Lamongan, Jawa Timur – Upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lamongan kembali menjadi sorotan setelah munculnya kasus dugaan tindakan asusila terhadap dua balita di Kecamatan Tikung. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Tulus Santoso, mendesak pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan edukasi perlindungan anak hingga ke tingkat desa.

“Edukasi soal perlindungan anak jangan hanya menyasar sekolah formal di perkotaan. Masyarakat desa, terutama para orang tua, juga harus memahami cara mencegah dan melindungi anak dari tindak kekerasan,” tegas Tulus, Kamis (17/7/2025).

Politisi Partai Golkar tersebut menilai kasus yang tengah ditangani Polres Lamongan merupakan peringatan keras bagi semua pihak. “Lingkungan yang aman bagi anak harus diciptakan, baik di rumah maupun masyarakat sekitar,” ujarnya. Ia mendorong agar sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui jalur pendidikan formal, tetapi juga melalui komunitas desa seperti posyandu, pengajian, maupun forum RT, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan kader perempuan sebagai penggerak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lamongan, Umuronah, menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Kami bersinergi dengan pemerintah desa, sekolah, perguruan tinggi, hingga organisasi perempuan dan keagamaan seperti Fatayat, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah. Edukasi dilakukan langsung ke masyarakat dan lembaga pendidikan,” ujarnya.

Selain edukasi, DP3A juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarga, serta mendorong pembentukan forum anak dan jejaring perlindungan anak terpadu di setiap desa. Berdasarkan data DP3A, sebanyak 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak tercatat selama Januari–Juni 2025, sebagian besar terjadi di lingkungan terdekat korban.

Sebelumnya, Polres Lamongan menetapkan seorang pria berinisial WAS (46), warga Kecamatan Tikung, sebagai tersangka dugaan tindak asusila terhadap dua anak perempuan berusia 5 dan 3 tahun. Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga : Surabaya Tingkatkan Daya Saing Investasi melalui Inovasi Layanan DPMPTSP

Kasus Lamongan menegaskan pentingnya strategi perlindungan anak berbasis komunitas. Pendekatan edukasi yang hanya mengandalkan sekolah formal terbukti kurang efektif menjangkau masyarakat pedesaan. Studi tentang perlindungan anak di daerah menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan seksual memerlukan kombinasi edukasi, pengawasan, serta penguatan jejaring sosial berbasis kearifan lokal.

Dalam perspektif kebijakan publik, kolaborasi multisektor yang dilakukan DP3A sejalan dengan paradigma child-centered governance, yakni pelibatan lintas aktor, mulai dari pemerintah desa hingga organisasi keagamaan. Strategi ini juga mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya target 16.2: mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Namun, efektivitas kebijakan ini bergantung pada konsistensi sosialisasi, pembiayaan, dan evaluasi program di tingkat akar rumput. Perlu adanya regulasi turunan di tingkat kabupaten berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan anak berbasis desa, sehingga program edukasi tidak hanya bersifat ad hoc, melainkan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan desa.

Pewarta : Wisnu

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Surabaya Tingkatkan Daya Saing Investasi melalui Inovasi Layanan DPMPTSP
Next: Trenggalek Tetapkan Aturan Penggunaan Sound System untuk Cegah Konflik Sosial

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.